jurnalistik.co.id – Penjangkauan Pekerja Sosial (Peksos) di Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berujung pada penanganan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang ditelantarkan ayahnya yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Warga di sekitar lokasi awalnya dibuat khawatir karena anak tersebut kerap terlihat tidur di sembarang tempat. Selain itu, ia juga kerap memungut sisa makanan dari tong sampah untuk dimakan.
Penemuan kondisi tersebut kemudian mendorong warga menyerahkan bocah itu ke Polsubsektor Sebatik Tengah. Setelahnya, Peksos dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan menjemput anak tersebut untuk mendapatkan pendampingan langsung.
Kabid Rehabilitasi Sosial DSP3A Nunukan, Yarius, menjelaskan bahwa ayah dari anak belum mampu menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal. Menurutnya, hal itu diduga berkaitan dengan kondisi kejiwaan yang dialami ayah kandung.
“Hasil penjangkauan menunjukkan bahwa anak tinggal bersama ayah kandung. Dari hasil observasi dan asesmen awal, ayah kandung diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga belum mampu menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal,” ujar Yarius, dihubungi Senin (10/8/2026).
Dalam proses penjangkauan, petugas Peksos mencoba berkomunikasi dengan ayah. Namun, komunikasi tersebut tidak efektif karena jawaban yang diberikan tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan.
Yarius menyampaikan bahwa informasi awal dari pihak setempat mengarah pada adanya tekanan mental yang sudah berlangsung lama. “Menurut ketua RT dan Pak Camat, si ayah sepertinya menderita tekanan mental sejak cerai dan ditinggal istrinya bekerja di Malaysia. Itu sudah sangat lama, dan diduga sejak itulah terjadi penelantaran,” jelasnya.
Di sisi lain, Yarius menegaskan bahwa meski anak berada dalam kondisi tidak terurus, bocah itu tidak pernah mendapat tindak kekerasan dari ayahnya. Kondisi penelantaran, kata dia, lebih tampak pada aspek ketidakmampuan ayah dalam memberi perlindungan serta penghidupan yang layak.
Berita Terkait
Dalam situasi tersebut, anak berusaha bertahan dengan caranya sendiri. “Salah satunya mengais makanan sisa di tempat sampah untuk ia makan,” tutur Yarius.
Karena situasi anak dinilai lebih membutuhkan penanganan yang urgen dan sesegera mungkin, penjangkauan sementara kemudian difokuskan pada pemulihan kondisi bocah. Petugas mengutamakan langkah penjangkauan dan penampungan agar kebutuhan dasar anak segera tertangani.
Setelah dibawa menyeberang ke wilayah Nunukan, anak kemudian dimandikan dan diberi pakaian yang layak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan awal sebelum anak ditempatkan di lembaga sosial.
Bocah kemudian diantar ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Aisiyah Ruhama. Di tempat tersebut, ia dapat berbaur dengan teman sebaya dan menjalani kegiatan belajar layaknya anak-anak lainnya.
Yarius berharap agar penanganan yang diberikan bisa menjadi titik balik bagi masa depan anak. “Semoga dia menjadi anak yang sukses ke depannya. Sekarang dia sudah ada tempat untuk tidur dan bisa makan layak untuk menunjang pendidikannya,” kata Yarius.
Penanganan terhadap kasus ini juga memperlihatkan pentingnya peran warga ketika menemukan tanda-tanda penelantaran. Ketika kondisi seorang anak tidak lagi bisa dipenuhi oleh lingkungan terdekat, intervensi cepat dari aparat dan layanan sosial menjadi penentu agar anak segera keluar dari situasi rentan.
DSP3A Nunukan melalui Peksos menegaskan bahwa asesmen awal dilakukan berdasarkan observasi lapangan. Dari hasil penilaian tersebut, dugaan adanya gangguan kejiwaan pada ayah kandung menjadi dasar pertimbangan bahwa fungsi pengasuhan tidak berjalan semestinya.
Dengan telah ditempatkannya anak di LKSA, fokus berikutnya diarahkan pada pemulihan serta pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk keamanan, tempat tinggal sementara yang layak, asupan makanan, dan akses pendidikan. Harapannya, kebutuhan anak dapat ditangani secara berkelanjutan sehingga perkembangan psikososialnya tidak semakin terhambat.












