Hukum & Kriminal

Chanel Fong Bebas dari Dakwaan Usai XL Bully Cookie Menewaskan Keven Jones

×

Chanel Fong Bebas dari Dakwaan Usai XL Bully Cookie Menewaskan Keven Jones

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Chanel Fong found not guilty after XL bully fatally bit man

jurnalistik.co.id – Chanel Fong (33) dinyatakan tidak bersalah oleh juri di Caernarfon Crown Court terkait tuduhan kepemilikan anjing jenis XL bully, Cookie, yang melukai dan berujung pada kematian ayah dari rekan pasangannya, Keven Jones.

Dalam putusan tersebut, Fong dibebaskan dari dua dakwaan yang diajukan kepadanya. Selain tuduhan memiliki anjing itu, ia juga menghadapi dakwaan alternatif sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hewan pada saat kejadian penyerangan.

Keven Jones, 62, yang berasal dari Chester, meninggal dunia akibat kehilangan darah berat setelah mengalami gigitan pada bagian kaki. Kematian itu terjadi setelah Cookie menggigitnya di lokasi yang disebut dalam persidangan.

Kasus ini muncul di tengah konteks regulasi yang belum berlaku pada saat insiden berlangsung. Pengadilan mendengar bahwa serangan tersebut terjadi sebelum XL Bullies dimasukkan ke dalam daftar anjing yang dilarang.

Di persidangan, pengadilan juga memerhatikan kondisi kesehatan Keven Jones. Ia disebut sedang menjalani pengobatan methadone serta mengonsumsi obat pengencer darah.

Keven Jones diketahui berada di rumah Fong di Wrexham pada bulan Mei 2022. Pengadilan menyebut ia tinggal di alamat Wrexham tersebut pada periode sebelum insiden terjadi.

Fong menyatakan bahwa Cookie adalah milik Joshua Jones, yaitu pasangan yang merupakan anak dari Keven Jones. Dalam keterangannya, Joshua Jones tidak berada di tempat saat ayahnya digigit.

Namun, penuntutan menyampaikan pandangan yang berbeda. Jaksa menilai Fong merupakan pemilik bersama untuk Cookie, sehingga ia tetap dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dakwaan yang diajukan.

Persidangan juga membahas situasi di rumah Holt Road, Wrexham, tempat kejadian dikaitkan. Pengadilan diberi gambaran bahwa ada sejumlah anjing di lokasi tersebut, termasuk dua anjing jenis XL Bully bernama Fire dan Rogue.

Rogue disebut sebagai induk dari Cookie. Pada saat itu, pengadilan mendengar bahwa Rogue berada dalam masa birahi (in season), sehingga perlu dipisahkan dari anjing lain.

Rangkaian informasi mengenai keberadaan beberapa anjing di rumah tersebut menjadi salah satu elemen yang mengemuka selama persidangan. Proses peradilan lantas berfokus pada siapa yang memiliki atau bertanggung jawab atas Cookie pada waktu serangan, serta kaitannya dengan dakwaan yang ditujukan kepada Fong.

Setelah pertimbangan juri di Caernarfon Crown Court, Fong dinyatakan tidak bersalah untuk kedua dakwaan tersebut. Putusan itu sekaligus menutup perkara yang terkait kematian Keven Jones.

Keputusan juri tersebut menandai berakhirnya proses hukum yang sebelumnya menilai Fong bertindak sebagai pihak yang terkait kepemilikan dan tanggung jawab atas anjing yang menyebabkan gigitan fatal.

Dengan demikian, meski serangan mengakibatkan kematian karena kehilangan darah berat setelah gigitan pada kaki, juri memutuskan bahwa pembuktian terhadap unsur dakwaan kepemilikan dan tanggung jawab alternatif terhadap Fong tidak memenuhi standar yang diperlukan untuk menyatakan kesalahan.

Putusan ini juga mempertegas bahwa insiden yang terjadi sebelum XL Bullies masuk daftar anjing yang dilarang tetap ditinjau dalam kerangka tanggung jawab individu yang dinilai di persidangan. Dalam perkara ini, juri akhirnya memilih mengosongkan dakwaan terhadap Chanel Fong.

Di persidangan, pembelaan menekankan bahwa keterkaitan Fong dengan Cookie tidak berdiri sendiri, sementara penuntutan berupaya menunjukkan adanya hubungan kepemilikan bersama yang dapat dijadikan dasar pertanggungjawaban.

Keterangan mengenai keberadaan Keven Jones di Wrexham dipakai untuk memperjelas latar waktu dan lokasi sebelum insiden, termasuk bagaimana posisi korban terkait dengan alamat yang disebut dalam pemeriksaan perkara.

Selain itu, gambaran bahwa di rumah Holt Road terdapat beberapa anjing XL Bully dan bahwa Rogue perlu dipisahkan saat masa birahi turut memperkuat fokus juri pada kendali dan tanggung jawab atas Cookie pada momen ketika gigitan fatal terjadi.