Hukum & Kriminal

Hakim Menolak Upaya Pencantuman Nama Trump di Gedung Kennedy Center

×

Hakim Menolak Upaya Pencantuman Nama Trump di Gedung Kennedy Center

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Judge rejects bid to put Trump's name on Kennedy Center building

jurnalistik.co.id – Seorang hakim federal menolak permintaan agar nama Donald Trump dicantumkan pada bangunan Kennedy Center. Keputusan itu muncul di tengah langkah dewan pengelola yang justru menyetujui penutupan pusat seni pertunjukan selama dua tahun.

Dalam putusan tertulisnya, hakim Christopher Cooper menyatakan rencana dewan melanggar perintah pengadilan federal dan juga ketentuan yang dibuat Kongres. Cooper menegaskan, “Simply put, Defendants cannot install memorials for President Trump or anyone or anything else at the Kennedy Center without Congress’s blessing,”.

Hakim menyampaikan keputusan tertulis tersebut kurang dari satu jam sebelum dewan menjadwalkan rapat terkait penutupan. Sebelumnya pada Mei, hakim yang sama memerintahkan penghapusan nama Trump dari gedung serta menghalangi penutupan sementara yang sebelumnya diajukan untuk renovasi.

Dewan Kennedy Center dipimpin oleh Trump dan beranggotakan “cabinet members and allies” yang berada di lingkarannya. Pada Agustus, dewan menyetujui resolusi yang meminta inskripsi bertuliskan “Renovated and Restored by President Donald J. Trump” ditambahkan pada venue.

Trump mengumumkan bahwa dewan memilih langkah penutupan melalui Truth Social, dengan klaim “almost unanimously” dan menyebut alasan “for safety reasons”. Ia juga menyatakan penutupan “will take place immediately” namun renovasi tidak bisa dimulai sebelum pengadilan “rules on the Board’s approved name”.

Trump berjanji membawa perkara itu sampai Mahkamah Agung bila putusan dinilai “negative”. Ia turut menyebut bahwa Departemen Kehakiman AS akan meminta banding yang dipercepat serta mengatakan telah menggalang dana $17m untuk membantu pusat seni agar tetap berjalan.

Selain soal inskripsi pada nama gedung, pada Agustus dewan juga menyetujui rencana mengganti identitas kampus menjadi “President Donald J. Trump Plaza” bila dana renovasi sebesar $100m berhasil dihimpun. Dalam rentang yang sama, Dewan telah berulang kali menyetujui penutupan; ini merupakan kali ketiga sejak Februari.

Perubahan-perubahan itu tidak berdiri sendiri dan terkait erat dengan tantangan hukum atas upaya Trump memperbesar kontrol terhadap institusi. Pada Februari 2025, ia menggantikan beberapa trustee di dewan Kennedy Center dan kemudian menjadi ketua pusat seni tersebut.

Lalu pada Desember, dewan memutuskan mengganti nama institusi. Keesokan harinya, huruf baru yang memuat nama lengkap Trump dipasang pada bagian depan portico.

Menurut laporan, perubahan yang mencakup penggantian nama tersebut diikuti pembatalan oleh seniman yang sebelumnya terjadwal tampil. Bersamaan dengan itu, penjualan tiket juga mengalami penurunan.

Mayoritas gugatan terkait keputusan dewan menyoroti dasar hukum pembentukan Kennedy Center sebagai memorial untuk Presiden John F Kennedy. Kennedy dibunuh pada 1963, dan kritik menyatakan Congress mesti memberi persetujuan untuk perubahan pada memorial tersebut.

Dalam penjelasannya, Cooper menilai usulan dewan untuk menambah bahasa pada nama pusat serta kampus sekitarnya “bucks a federal court order and a statute Congress enacted”. Hakim juga menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah keputusan Kongres untuk memeringati Kennedy, “and no one else, at the Center bearing his name”.

Pada Minggu, administrasi Kennedy Center dilaporkan menyampaikan kepada dewan bahwa lembaga berada di ambang kebangkrutan. Administrasi menyebut kondisi fiskal mereka “precarious fiscal position” dan mengatakan tidak akan mampu memenuhi kewajiban penggajian serta kontrak perawatan rutin “within a matter of weeks”.

Pimpinan yang ada saat ini juga mengatakan gedung tidak aman untuk dihuni lebih lanjut. Mereka mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan bagian plafon yang dilaporkan jatuh pada awal bulan ini.

Meski begitu, pihak lain yang dekat dengan Kennedy Center mempertanyakan perlunya penutupan. Mereka tidak sepakat bahwa institusi memang harus ditutup meski langkah itu direncanakan berlangsung selama dua tahun.

Di luar perdebatan tersebut, Trump menyatakan bahwa dewan akan tetap menggelar rapat. Pada Selasa, ia menulis di Truth Social bahwa Kennedy Center berada dalam “in a virtual state of collapse” dan menggambarkan kondisi bangunan sebagai sangat buruk.

Trump juga menyerang hakim dengan menyebutnya “hostile and conflicted”. Ia berpendapat pengadilan seharusnya membiarkan penutupan, karena menurutnya tidak ada jadwal pertunjukan dan tidak ada “people that would have the Courage to even go in”.

Ia kemudian menonjolkan bahwa dirinya sanggup menghimpun uang dan menjalankan proyek konstruksi, serta mengaitkan upaya renovasi dengan kekuatan yang dimilikinya sebagai presiden. Kennedy Center sendiri belum memberikan respons langsung terhadap permintaan komentar dari BBC pada saat laporan dibuat.