Hukum & Kriminal

Hakim menolak permintaan menempel nama Donald Trump di Gedung Kennedy Center

×

Hakim menolak permintaan menempel nama Donald Trump di Gedung Kennedy Center

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Judge rejects bid to put Trump's name on Kennedy Center building

jurnalistik.co.id – Seorang hakim di AS menolak rencana menempelkan nama Donald Trump di Gedung Kennedy Center, yang selama ini menjadi pusat seni pertunjukan di Washington, DC. Putusan itu muncul ketika dewan yang dipimpin Trump bersiap menetapkan penutupan lembaga tersebut selama dua tahun.

Hakim menegaskan bahwa nama Trump tidak boleh ditempatkan kembali pada bangunan Kennedy Center. Keputusan ini terkait sengketa hukum setelah pada Mei hakim memerintahkan penghapusan nama Trump serta melarang rencana penutupan sementara untuk renovasi yang sempat diajukan.

Dewan Kennedy Center, yang diketuai Trump dan beranggotakan sejumlah anggota kabinet serta sekutu-sekutunya, sebelumnya menyetujui resolusi pada Agustus. Resolusi itu meminta adanya inskripsi di lokasi penyelenggaraan pertunjukan dengan kalimat “Renovated and Restored by President Donald J. Trump”.

Trump sendiri mengumumkan penambahan namanya pada institusi tersebut, termasuk langkah rebranding lain di ibu kota. Ia menyampaikan melalui Truth Social bahwa dewan memilih “almost unanimously” menutup venue “for safety reasons” serta memulai proses rekonstruksi.

Dalam pernyataannya, Trump menegaskan penutupan akan berlangsung segera. Namun, ia juga menyatakan renovasi tidak bisa dimulai sebelum pengadilan memutuskan perkara terkait nama yang disetujui oleh dewan, serta mengatakan ia akan membawa kasus itu hingga Mahkamah Agung bila putusannya “negative”.

Trump juga menyebut bahwa Departemen Kehakiman AS akan meminta banding yang dipercepat. Ia menambahkan telah menghimpun dana sebesar $17 juta untuk membantu Kennedy Center “keep it afloat”.

Selain itu, pada Agustus dewan juga menyetujui resolusi untuk mengganti nama kampus menjadi “President Donald J. Trump Plaza” jika penggalangan dana untuk renovasi mencapai $100 juta. Putusan tertulis hakim terbit kurang dari satu jam sebelum dewan melakukan voting mengenai rencana penutupan.

Penutupan ini merupakan kali ketiga dewan menyetujui langkah menutup pusat seni sejak Februari. Pada Februari 2025, Trump mengganti beberapa anggota dewan pengurus Kennedy Center dan kemudian menjadi ketua pusat seni tersebut.

Setelah itu, pada Desember, dewan memutuskan untuk mengganti nama institusi. Hari berikutnya, huruf dengan nama lengkap Trump dipasang di depan gedung, di portiko bagian depan.

Perubahan tersebut diikuti pembatalan oleh sejumlah seniman yang sebelumnya dijadwalkan tampil di venue, serta penurunan penjualan tiket. Mayoritas gugatan hukum yang menyoroti perubahan terkait alasan bahwa Kongres AS mendirikan Kennedy Center sebagai memorial untuk Presiden John F. Kennedy, yang dibunuh pada 1963.

Para penentang berargumen bahwa perubahan terhadap memorial tersebut memerlukan persetujuan Kongres. Hakim Christopher Cooper menyampaikan dalam dokumen putusannya, “Simply put, Defendants cannot install memorials for President Trump or anyone or anything else at the Kennedy Center without Congress’s blessing,” sambil menegaskan bahwa proposal dewan untuk menambah frasa pada nama yang sudah ada dan pada area kampus sekitarnya “bucks a federal court order and a statute Congress enacted”.

Hakim juga merujuk bahwa statute itu adalah keputusan badan legislatif untuk mengabadikan Kennedy, dengan kalimat, “and no one else, at the Center bearing his name”, sebagaimana tertulis dalam putusan.

Di sisi lain, Washington Post melaporkan bahwa pada Minggu pihak administrasi Kennedy Center menyampaikan kepada dewan lembaga berada di ambang kebangkrutan. Menurut laporan tersebut, kondisi keuangan yang “precarious” membuat Kennedy Center tidak mampu menanggung kewajiban penggajian dan kontrak perawatan rutin “within a matter of weeks”.

Pimpinan saat ini juga menyatakan bangunan tidak aman untuk ditempati lebih lanjut, merujuk pada bagian langit-langit yang jatuh pada awal bulan ini. Namun, pihak lain yang dekat dengan pusat tersebut mempertanyakan bahwa lembaga harus ditutup.

BBC menyebut Kennedy Center tidak segera menanggapi permintaan komentar. Selasa pagi, Trump juga menyatakan bahwa dewan akan tetap bertemu dan menyebut kondisi Kennedy Center berada dalam “a virtual state of collapse” di Truth Social.

Trump menggambarkan situasi gedung yang menurutnya sangat buruk, serta mengkritik hakim yang ia sebut “hostile and conflicted” karena menjaga agar venue tetap buka meski tidak ada pertunjukan yang dijadwalkan dan menurutnya tidak ada “people that would have the Courage to even go in”. Ia kembali menonjolkan kemampuan penggalangan dana serta kapasitas konstruksinya, dengan mengatakan Presiden punya “strength and power” untuk mendukung renovasi.