jurnalistik.co.id – Kebakaran hebat melanda Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Kamis (13/8/2026) dini hari. Satu rumah dan tiga dapur minyak ilegal hangus dilalap api, sementara kobaran terlihat dari jarak puluhan kilometer.
Api membumbung tinggi setelah bangunan milik Maimun meledak secara tiba-tiba. Ledakan tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik karena penyalaan menyebar cepat dan sulit dikendalikan pada awal kejadian.
Petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dengan enam armada. Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah karena titik kebakaran berada di pedalaman dan petugas perlu menempuh akses yang panjang di tengah kondisi malam.
Rizal, komandan operasi pemadam kebakaran, menyampaikan bahwa pemadaman berlangsung dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Selain tantangan medan, petugas juga harus memastikan api tidak merembet ke area lain di sekitar lokasi.
“Penyebab kebakaran diduga karena rembesan minyak lalu terpercik api,” kata Rizal.
Menurut Rizal, setelah api berhasil dipadamkan pada Kamis subuh, pekerjaan belum berhenti. Petugas masih melakukan pendinginan sambil memantau perkembangan di lapangan.
“Sekarang masih upaya pendinginan. Api berhasil kita padamkan subuh tadi dan sekarang memasuki pendinginan. Petugas masih di lokasi untuk memantau perkembangan,” katanya.
Rizal juga menjelaskan bahwa faktor waktu turut mempersulit operasional. Kondisi malam hari membuat petugas membutuhkan waktu lebih untuk menjangkau titik kejadian dan menyiapkan langkah penanganan.
Kobaran api yang terus menjulang sempat terlihat jauh hingga membuat warga sekitar gelisah. Meski demikian, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Polisi sedang menyelidiki penyebabnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) Mawardi Nur dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi yang dihubungi melalui telepon belum memberikan jawaban.
Insiden serupa yang berulang
Kebakaran yang melibatkan dapur minyak ilegal bukan kali pertama terjadi di Aceh Timur. Sebelumnya, dapur dan sumur minyak ilegal juga dilaporkan terbakar di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur, pada 5 Juli 2026.
Pada peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Polres Aceh Timur, dan Pemerintah Aceh memanggil pemilik sumur. Pihak berwenang meminta agar seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal dihentikan.
Menurut catatan di lapangan, kebakaran sumur dan dapur minyak ilegal diketahui kerap terjadi. Dalam sebulan terakhir, tercatat dua kali peristiwa serupa terjadi di wilayah Aceh Timur.
Rangkaian kejadian itu juga menyisakan dampak serius terhadap keselamatan warga. Sepanjang sejarah kebakaran sumur minyak di Aceh Timur, puluhan orang dilaporkan meninggal dunia.
Meski berbagai upaya penertiban dilakukan, hingga kini belum ada langkah penghentian aktivitas sumur minyak ilegal secara menyeluruh di Kabupaten Aceh Timur. Situasi ini membuat daerah tersebut tetap berisiko terhadap kebakaran lanjutan kapan pun, terutama bila aktivitas pengeboran dan pengolahan ilegal berjalan tanpa kontrol.
Dalam kasus terbaru di Desa Seumali, pihak berwenang menyebut penyebab awal diduga berkaitan dengan rembesan minyak yang kemudian terpercik. Seiring proses pendinginan selesai dan pantauan berlanjut, penyelidikan kepolisian diharapkan dapat mengungkap faktor pemicu serta pihak yang terlibat dalam operasional dapur minyak ilegal.
Warga di sekitar lokasi sempat melihat kobaran dari jauh, sehingga suasana panik cepat menyebar meski jarak cukup jauh dari titik kejadian. Pada saat yang sama, proses penanganan harus beradaptasi dengan kondisi medan dan jarak menuju area kebakaran yang berada di bagian pedalaman.
Setelah api berhasil dipadamkan pada waktu subuh, fokus kegiatan kemudian bergeser ke tahap pendinginan dan pengawasan agar bara tidak kembali menyala. Petugas juga terus memantau kemungkinan perembetan ke area lain di sekitar lokasi, sambil menunggu perkembangan hasil pemeriksaan penyebab kebakaran.
Peristiwa ini menambah catatan panjang kebakaran yang melibatkan aktivitas minyak ilegal di Aceh Timur. Sebelumnya, kejadian serupa di Desa Lhok Leumak pada 5 Juli 2026 juga berujung pada pemanggilan pemilik sumur dan permintaan penghentian aktivitas pengeboran. Meski penertiban sudah dilakukan, risiko kebakaran lanjutan dinilai masih tetap ada, terutama bila operasi ilegal berlangsung tanpa kontrol.












