jurnalistik.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangguhan dilakukan setelah muncul indikasi bahwa penerima bantuan terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, menjelaskan temuan tersebut bersumber dari analisis bersama antar-lembaga. Menurut dia, prosesnya melibatkan Kemensos serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Endang mengatakan Kemensos menemukan indikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation. “Berdasarkan data Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, ada 259 KPM penerima bansos yang terindikasi judi online,” katanya di Tangerang pada Kamis (13/8/2026), seperti dikutip dari Antara.
Program bansos yang ditangguhkan
Endang merinci bahwa penangguhan menyasar penerima dari dua program bantuan sosial utama. Dua program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau bantuan sembako.
Ia menegaskan kedua skema itu merupakan intervensi pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, penyaluran bansos diperlakukan sebagai bagian dari perlindungan sosial yang harus tepat sasaran.
Alasan penangguhan dan proses verifikasi
Menurut Endang, langkah penangguhan dilakukan sebagai tahapan verifikasi dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan sosial. Pemerintah menilai bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk aktivitas yang bersifat spekulatif maupun melanggar hukum.
Namun demikian, Endang menggarisbawahi bahwa indikasi yang ditemukan tidak otomatis berarti seluruh KPM yang terdampak terbukti terlibat langsung. “Hampir semuanya, salah satu anggota keluarganya, ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol, kemungkinan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai oleh orang lain,” ujarnya.
Penjelasan itu menunjukkan adanya kemungkinan keterkaitan yang berbeda-beda di tingkat rumah tangga. Pemerintah, lewat proses pemeriksaan, berupaya memastikan apakah keterlibatan yang dimaksud benar-benar terjadi pada penerima yang terdaftar atau terkait pemanfaatan data kependudukan oleh pihak lain.
Berita Terkait
Klarifikasi penerima bansos
Endang menyampaikan bahwa dari total 259 KPM yang bansosnya ditangguhkan, sebagian besar telah mengajukan klarifikasi. Upaya tersebut diarahkan agar status penerima bantuan dapat dipulihkan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan data dan penggunaan bansos sesuai ketentuan.
“Sebanyak 195 KPM yang mengajukan klarifikasi untuk dipulihkan kembali bantuan sosialnya,” kata Endang Ramdani. Ia menilai proses klarifikasi penting agar penyaluran bansos tetap akurat dan tidak merugikan masyarakat yang berhak.
Pada tahap ini, pemerintah juga memperhatikan agar mekanisme penanganan kasus tidak berhenti pada penangguhan saja. Klarifikasi menjadi jembatan untuk memastikan penerima dapat menunjukkan keterkaitan yang sebenarnya, termasuk bila terdapat keraguan akibat penggunaan NIK yang tidak semestinya.
Imbauan penggunaan bansos
Endang menekankan bahwa seluruh penerima bansos diingatkan untuk menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Bantuan sosial diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, termasuk kebutuhan terkait pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia juga menyampaikan imbauan spesifik kepada KPM yang terindikasi terlibat judi online. “Bagi KPM yang terindikasi terlibat judi online, diimbau untuk segera menghentikan aktivitas tersebut, gunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Dengan adanya penangguhan, Kemensos dan dinas terkait berupaya menyeimbangkan dua tujuan: mencegah penyalahgunaan bansos dan memastikan bantuan tidak salah sasaran. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa verifikasi lintas lembaga akan terus dijalankan untuk menjaga integritas program perlindungan sosial.
Penangguhan ini menempatkan verifikasi data sebagai langkah awal sebelum penyaluran bansos diputuskan kembali. Pemeriksaan dilakukan untuk memetakan hubungan antara penerima yang tercantum dengan indikator yang terdeteksi, sehingga status bantuan tidak hanya berhenti di tahap penghentian sementara.
Dengan mekanisme klarifikasi, pemerintah memberi ruang bagi KPM untuk menyesuaikan dan meluruskan informasi yang dibutuhkan dalam proses evaluasi. Bila pemeriksaan menunjukkan tidak ada penyalahgunaan atau keterkaitan yang dimaksud tidak terjadi pada penerima yang terdaftar, bantuan berpotensi dipulihkan sesuai ketentuan program PKH dan BPNT.












