jurnalistik.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi polemik perubahan peringkat desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belakangan dikeluhkan sejumlah masyarakat. Ia menekankan, perubahan desil itu bukan karena data yang keliru, melainkan bagian dari proses konsolidasi dan pemutakhiran data nasional yang berjalan berkala.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pergeseran peringkat desil tidak disebabkan kesalahan data dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN. Menurutnya, data yang digunakan merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi nasional yang dilakukan secara terstruktur oleh pihak pengelola data.
“Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (7/9/2026).
Dalam penjelasannya, Gus Ipul merujuk pada ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola tunggal DTSEN. Di tahap ini, berbagai data dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dihimpun, lalu melalui proses verifikasi dan validasi sebelum diperingkatkan ke dalam desil 1 hingga desil 10 berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Gus Ipul menilai perubahan posisi desil merupakan hal yang wajar karena karakter data kependudukan dan kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis. Ia menjelaskan adanya peristiwa-peristiwa dalam kehidupan sosial yang membuat data harus diperbarui secara terus-menerus.
“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus,” ujarnya.
Selain melibatkan data dari Kemensos dan BKKBN, pemeringkatan desil juga menggunakan berbagai sumber data lain. Gus Ipul menyebut integrasi data kendaraan bermotor dan data pertanahan yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Integrasi tersebut dilakukan untuk menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat.
Meski demikian, Gus Ipul mengakui bahwa dalam proses konsolidasi masih dapat ditemukan lonjakan atau perubahan desil yang cukup signifikan pada sebagian masyarakat. Ia menyatakan situasi ini sedang diperbaiki melalui pemutakhiran data berkelanjutan.
Berita Terkait
“Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pemeringkatannya semakin sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” katanya.
Gus Ipul mengatakan pernyataan tersebut sekaligus menanggapi keluhan masyarakat yang merasa posisi desilnya berubah drastis setelah pemutakhiran DTSEN.
Desil tinggi tidak otomatis dicoret dari bansos
Lebih lanjut, Gus Ipul meluruskan anggapan bahwa masyarakat yang tercatat berada pada desil tinggi langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, penetapan penerima bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan hasil pemutakhiran data dan verifikasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan informasi yang menyebut warga yang sementara tercatat di desil 10 otomatis langsung kehilangan bantuan sosial merupakan informasi yang tidak tepat. Untuk mengakomodasi perbaikan data, Kemensos menyediakan berbagai saluran pengaduan dan pemutakhiran, salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melihat posisi desil, mengajukan usulan, maupun menyampaikan sanggahan. Selain kanal dari aplikasi, pemerintah daerah juga dapat melakukan pembaruan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan oleh operator desa, kelurahan, hingga dinas sosial.
“Setiap desa dan kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar data DTSEN semakin akurat. Dengan keterlibatan tersebut, penyaluran bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran sesuai pembaruan dan verifikasi yang dilakukan secara berkala.












