Hukum & Kriminal

Kombes Pol Danu Waspodo Perintahkan Provos Selidiki Dugaan Keterlibatan Brimob di Tambang Pohuwato

×

Kombes Pol Danu Waspodo Perintahkan Provos Selidiki Dugaan Keterlibatan Brimob di Tambang Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dugaan Keterlibatan Personel di Tambang Pohuwato, Dansat Brimob Gorontalo Perintahkan Provos Lakukan Penyelidikan

jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo merespons informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota Satuan Brimob Polda Gorontalo dalam aktivitas pertambangan di wilayah Pohuwato. Isu tersebut juga disebut disertai dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang disebut melibatkan aparat penegak hukum.

Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kabar tersebut dengan sikap serius dan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang telah memberikan informasi terkait dugaan tersebut.

Dansat Brimob menegaskan bahwa setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran oleh personel Polri harus menjadi perhatian. Informasi tersebut akan diproses melalui mekanisme pemeriksaan internal untuk memastikan kebenarannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh personel akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Danu Waspodo.

Untuk memastikan fakta yang beredar tidak berhenti pada asumsi, Kombes Danu menyebut akan mengambil langkah pendalaman. Ia mengatakan pihaknya memerintahkan Kasi Provos Satuan Brimob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan guna menelusuri informasi yang ada.

Dalam penyelidikan tersebut, fokusnya diarahkan untuk memastikan identitas serta keterlibatan personel. Dansat menekankan penyelidikan diperlukan bila memang terdapat anggota Satuan Brimob Polda Gorontalo yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian yang dimaksud.

Di sisi lain, Kombes Danu juga menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama jika perbuatannya mencederai nama baik institusi Polri dan Satuan Brimob.

“Apabila dari hasil penyelidikan nantinya ditemukan bukti yang cukup dan terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya akan kami tindak tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran,” ujar Dansat.

Penegasan tersebut disebut sejalan dengan arahan Kombes Pol Danu Waspodo ketika memimpin apel kesatuan pada 13 Agustus 2026. Saat itu, Dansat mengingatkan seluruh personel Satuan Brimob Polda Gorontalo agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Personel diingatkan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perdagangan ilegal senjata api dan amunisi. Selain itu, Dansat juga menekankan agar personel tidak masuk ke berbagai tindak pidana lain yang bertentangan dengan ketentuan.

“Kita ini adalah pemburu kejahatan. Jangan sampai dibalik, kita yang justru menjadi penjahat. Jangan melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang,” tegas Kombes Pol Danu Waspodo.

Selain berbicara soal sanksi dan kepatuhan hukum, Dansat turut menekankan pentingnya etika dalam keseharian anggota Brimob. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme tidak hanya terlihat dari pelaksanaan tugas, tetapi juga dari sikap dan perilaku saat berinteraksi dengan masyarakat maupun sesama personel.

Dalam kesempatan yang sama, Dansat meminta agar personel membiasakan empat kata sederhana namun bermakna penting. Kata-kata tersebut adalah tolong, terima kasih, maaf, dan permisi.

“Tegas terhadap pelanggaran, santun dalam bertindak, profesional dalam bertugas, dan selalu menjaga kehormatan nama baik Satuan Brimob Polda Gorontalo,” pesan Dansat.

Menanggapi dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang disebut melibatkan aparat penegak hukum, Kombes Danu kembali menegaskan perlunya pembuktian melalui proses penyelidikan. Ia menilai langkah tersebut penting agar tidak muncul kesimpulan maupun tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum ada fakta dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Satuan Brimob Polda Gorontalo juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin. Komitmen tersebut sekaligus diarahkan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan informasi sensitif yang menyangkut dugaan pelanggaran.

Dansat menyebut bahwa bila nantinya ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan secara objektif. Proses akan merujuk pada fakta yang diperoleh serta ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap keputusan tidak berdasar rumor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Silakan sampaikan informasi kepada pihak yang berwenang, dan kami akan melakukan pendalaman secara profesional,” tutup Kombes Pol Danu Waspodo.