Hukum & Kriminal

KPAI Menindaklanjuti Permintaan Perlindungan Siswa Sekolah Swasta di Jaksel Usai Temuan Senjata

×

KPAI Menindaklanjuti Permintaan Perlindungan Siswa Sekolah Swasta di Jaksel Usai Temuan Senjata

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: KPAI Terima Permohonan Perlindungan Siswa Sekolah Swasta di Jaksel Usai Temuan Senjata

jurnalistik.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan dan permohonan perlindungan untuk siswa di salah satu yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Permohonan itu disampaikan setelah ditemukan ratusan senjata di lingkungan sekolah tersebut.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa pihak yayasan melakukan pengaduan resmi kepada KPAI untuk menangani kondisi anak-anak yang terpapar situasi tersebut. Diyah menyebut, sekolah saat ini memiliki sekitar 500 siswa terdaftar yang menjadi fokus perlindungan.

“Mereka (pihak Yayasan) melakukan pengaduan resmi kepada KPAI, untuk melakukan perlindungan pada anak-anak yang saat ini ada sekitar 500 siswa yang terdaftar,” ungkap Diyah.

Diyah memaparkan permohonan perlindungan tersebut mencakup siswa pada jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). Menurutnya, penemuan senjata telah menimbulkan trauma di kalangan siswa setelah mereka mengetahui adanya temuan tersebut di lingkungan sekolah.

“Tempat kejadian ini ada di sekitar SMP sehingga anak-anak sebagian ketakutan orangtua keberatan sehingga kondisi saat ini siswa PJJ (pembelajaran Jarak jauh),” tuturnya.

Dengan pertimbangan kondisi psikologis dan keberatan orang tua, proses belajar kemudian diarahkan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Diyah juga menegaskan bahwa pengaduan dan permohonan yang diterima KPAI berkaitan langsung dengan upaya perlindungan bagi anak-anak yang saat ini menghadapi dampak dari temuan senjata di lingkungan sekolah.

Permohonan perlindungan itu berawal dari kunjungan Yayasan Harapan Ibu ke KPAI pada Senin (10/8/2026). Kedatangan tersebut dikaitkan dengan temuan 995 pucuk senjata dan sebuah ruangan yang berisi narkoba di lingkungan sekolah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Annisa Ismail, yang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu, menyampaikan bahwa pihak yayasan datang untuk meminta pendampingan sekaligus pengawalan dalam proses penanganan kasus. Annisa menuturkan kunjungan itu juga ditujukan untuk menyampaikan versi pihak yayasan serta meluruskan pemberitaan yang perlu diluruskan.

“Hari ini kami datang untuk menyampaikan versi kami dan juga untuk meluruskan pemberitaan yang perlu diluruskan,” ujar Annisa.

Dari penjelasan Annisa, fokus utama kedatangan pihak yayasan adalah mencari bantuan KPAI agar dapat menjembatani komunikasi dengan aparat kepolisian. Selain itu, pihak yayasan juga berharap KPAI mendorong kepolisian agar segera melakukan sterilisasi area sekolah dari barang-barang berbahaya, termasuk senjata.

“Kami juga meminta bantuan dan dukungan dari KPAI untuk dapat menindaklanjuti kondisi yang ada saat ini. Kami minta bantuan mereka untuk bisa mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan sterilisasi sekolah,” ucap Annisa.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga tengah menyelidiki temuan sekitar 995 senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rinciannya, senjata yang ditemukan terdiri dari airgun dan air rifle, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api.

Dalam kronologi yang disampaikan pihak yayasan, sekolah pertama kali menemukan 995 pucuk senjata pada Juli 2026. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagai langkah awal penanganan.

Pengacara yayasan sekolah, Hermawanto, menyatakan bahwa temuan itu mencakup senjata api beserta amunisi dan beberapa aksesoris senjata lainnya. Hermawanto juga menekankan waktu penemuan awal tersebut ketika menjelaskan kondisi yang mereka temui di lingkungan sekolah.

“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi, dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” jelas Hermawanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Setelah pengaduan itu masuk, KPAI menjadi pihak yang menerima permohonan perlindungan untuk siswa yang terdaftar di yayasan sekolah swasta tersebut. Diyah menyampaikan bahwa permohonan perlindungan hadir karena kekhawatiran yang berkembang di lingkungan sekolah, terutama setelah anak-anak berada di sekitar lokasi kejadian yang menimbulkan rasa takut dan memunculkan keberatan orang tua.

Dalam konteks tersebut, KPAI memposisikan diri untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan yayasan. Langkah yang dimaksud berkaitan dengan upaya perlindungan bagi anak-anak yang saat ini mengalami dampak langsung dari temuan senjata di sekolah, sekaligus kebutuhan untuk memastikan area sekolah ditangani sesuai proses kepolisian.

Dengan adanya permintaan pendampingan serta dorongan agar sterilisasi dilakukan, pihak yayasan berharap penanganan dapat berlangsung cepat dan terarah. Sementara itu, KPAI menegaskan penerimaan pengaduan dan perlindungan bagi siswa sebagai respons terhadap situasi yang telah memicu trauma serta perubahan pola belajar menjadi PJJ.