jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan langkah rujukan untuk bayi laki-laki yang ditemukan di area belakang Terminal Pekalongan pada Selasa (4/8/2026). Kondisi awal bayi disebut mengalami dehidrasi hingga kulitnya menguning.
Wali kota melalui perangkat terkait memastikan penanganan dilakukan bertahap, mulai dari pemeriksaan medis hingga penempatan pada fasilitas pengasuhan yang sesuai. Upaya ini juga diarahkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi tersebut.
Perawatan medis dan persiapan rujukan
Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Nur Agustina, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan persiapan proses rujukan. Ia menegaskan alasan utamanya karena Kota Pekalongan belum memiliki panti yang sesuai untuk menangani bayi yang ditemukan dalam kondisi khusus.
Agustina mengatakan, “Langkah selanjutnya adalah persiapan untuk mengirim ke panti. Kota Pekalongan belum memiliki panti yang sesuai untuk penanganan bayi tersebut,” kata Agustina kepada wartawan pada Kamis (13/8/2026).
Menurut Agustina, saat pertama kali ditemukan bayi langsung dibawa ke Puskesmas Sokorejo sebagai fasilitas kesehatan terdekat. Setelah itu, Dinsos-P2KB meminta bayi mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan secara optimal di RSUD Bendan Kota Pekalongan.
Agustina menilai pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting sebelum tahap penanganan berikutnya dijalankan. Ia menyatakan, “Di rumah sakit kita minta diberikan pelayanan seoptimal mungkin karena langkah selanjutnya adalah persiapan untuk mengirim ke panti,” ujarnya.
Pemkot kemudian akan melanjutkan proses menuju panti setelah kondisi bayi dinilai siap menerima pengasuhan lanjutan. Dengan demikian, rujukan tidak dilakukan terburu-buru, tetapi menunggu kesiapan kesehatan bayi.
Dirujuk ke panti di Salatiga dan pemenuhan hak
Berita Terkait
Jika kesehatan bayi sudah dinyatakan siap, Agustina menyebut bayi akan dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo di Salatiga, Jawa Tengah. Panti tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Agustina memastikan bahwa selama bayi berada dalam pengawasan negara, berbagai hak bayi akan dipenuhi. Salah satu yang ditekankan adalah hak atas dokumen kependudukan.
Ia menilai pemenuhan dokumen tersebut merupakan bagian dari perlindungan anak. Tujuannya, bayi tidak hanya mendapatkan perawatan fisik, melainkan juga terjamin status administratifnya agar proses selanjutnya berjalan dengan prinsip perlindungan yang tepat.
Agustina menyampaikan, “Jadi, benar-benar anak yang akan diadopsi itu dijamin supaya bisa tumbuh dan berkembang sebagai anak yang sehat. Muaranya adalah kepentingan terbaik bagi anak,” ucap Agustina.
Ketertarikan adopsi dan proses yang tidak langsung
Lebih lanjut, Nur Agustina menyebut sudah ada sekitar lima orang yang menyampaikan ketertarikan untuk mengadopsi bayi tersebut. Menurutnya, jumlah calon orang tua angkat berpotensi bertambah seiring berjalannya proses.
Namun, ketertarikan dari masyarakat tidak otomatis membuat bayi langsung dapat diadopsi. Agustina menjelaskan bahwa masih ada tahapan yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan penanganan anak dan mekanisme perlindungan.
Dalam konteks itu, pemkot menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik bagi bayi sebagai pertimbangan utama. Melalui rujukan ke panti yang memiliki kewenangan dan fasilitas pendampingan, proses pengasuhan serta langkah lanjutan diharapkan berjalan terarah.
Dengan memusatkan perhatian pada kesehatan bayi dan pemenuhan hak, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran. Pengalihan ke Panti Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo juga menjadi bagian dari strategi pencegahan agar bayi tetap berada dalam perlindungan negara sampai tahapan selanjutnya ditetapkan.
Hingga tahap persiapan rujukan selesai dilakukan, pihak Dinsos-P2KB memastikan bayi terus berada dalam pantauan penanganan medis dan sosial yang dibutuhkan. Setelah kondisi kesehatan dinyatakan layak, barulah proses pengiriman ke panti dilakukan agar pengasuhan lanjutan dapat segera dimulai dengan tepat.












