jurnalistik.co.id – Rabu, 30 September 2026, Polda Gorontalo menggelar apel gelar pasukan sebagai bagian dari kesiapan pengamanan rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKG). Kegiatan itu ditujukan agar pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib.
Apel dipimpin Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Gorontalo, Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR. Dalam arahan yang disampaikan, Karo Ops menekankan pentingnya kesiapan personel sejak tahap perencanaan pengamanan.
Menurut penjelasan dalam apel, pengamanan dirancang sebagai respons kesiapsiagaan Polda Gorontalo untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Fokusnya adalah memastikan situasi tetap terkontrol dan kondusif, tanpa mengabaikan prinsip pelayanan kepada masyarakat.
Karo Ops juga mengingatkan agar setiap personel memahami tugas serta tanggung jawabnya masing-masing. Penekanan tersebut diarahkan agar pelaksanaan pengamanan dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks menghadapi massa aksi, personel diarahkan untuk mengutamakan komunikasi yang baik. Cara pendekatan yang persuasif menjadi bagian penting untuk mencegah potensi gesekan serta menjaga keselamatan masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan.
Selain arahan, kesiapan personel juga ditunjukkan melalui pengecekan perlengkapan dan peralatan yang akan digunakan selama pengamanan unjuk rasa. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan di lapangan berada dalam kondisi baik dan siap dipakai sesuai kebutuhan.
Polda Gorontalo menyebutkan bahwa pemeriksaan perlengkapan menjadi tahap yang tidak terpisahkan dari persiapan. Dengan langkah ini, pelaksanaan pengamanan diharapkan berjalan lebih terarah dan tidak menemui kendala yang dapat memengaruhi efektivitas tugas di lapangan.
Pengamanan ditopang pengecekan senjata api sesuai SOP
Berita Terkait
Dalam apel tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Gorontalo, Kombes Pol Agus Suharsoyo, S.I.K., turut melakukan pengecekan terhadap senjata api yang dibawa oleh personel. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan dan SOP.
Langkah pengecekan itu sekaligus menjadi bentuk penegasan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap tahapan menjalankan mandat pengamanan dapat berlangsung tertib, disiplin, dan sesuai standar prosedur.
Melalui rangkaian arahan dan pemeriksaan yang dilakukan, Polda Gorontalo menegaskan kembali bahwa seluruh personel wajib bertindak sesuai prosedur. Sikap persuasif dan humanis diutamakan, sekaligus dijadikan pedoman agar tidak ada tindakan yang keluar dari ketentuan.
Penegasan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif sepanjang pelaksanaan aksi. Pada saat yang sama, penyampaian aspirasi masyarakat diharapkan berlangsung tertib dan terkendali, tanpa gangguan yang tidak perlu.
Dengan apel gelar pasukan pada Rabu, 30 September 2026 ini, Polda Gorontalo menunjukkan bahwa kesiapan pengamanan tidak hanya berada pada aspek kehadiran personel. Persiapan mencakup pemahaman peran, komunikasi dengan massa, kesiapan peralatan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan senjata api sesuai SOP.
Keseluruhan proses dalam apel diarahkan untuk memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa AMKG berjalan sesuai rencana. Polda Gorontalo menekankan bahwa keberhasilan pengamanan tercermin dari situasi yang terkendali, pelaksanaan yang tertib, serta penghormatan terhadap keselamatan masyarakat dan pihak-pihak terkait selama kegiatan berlangsung.
Apel gelar pasukan tersebut diposisikan sebagai penegasan awal sebelum pelaksanaan penyampaian pendapat berlangsung. Di dalamnya, Polda Gorontalo memastikan bahwa seluruh arahan dipahami sebagai pedoman kerja, mulai dari pengaturan tanggung jawab di lapangan hingga koordinasi antarpersonel agar tindakan berjalan seragam.
Dengan menggabungkan kesiapan sumber daya manusia, kesiapan perlengkapan, serta kepatuhan pada ketentuan penggunaan senjata api sesuai prosedur, pengamanan diharapkan mampu merespons dinamika di lokasi secara cepat dan tepat. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan pengendalian situasi juga diarahkan untuk mencegah gangguan dan menjaga ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung.


