Hukum & Kriminal

Riset: Bukti Penggunaan Zat Psikoaktif Tertua di Indonesia Tercatat Sejak 25.000 Tahun Lalu

×

Riset: Bukti Penggunaan Zat Psikoaktif Tertua di Indonesia Tercatat Sejak 25.000 Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Riset Ungkap Pengguna "Narkoba" Tertua Ada di Indonesia

jurnalistik.co.id – Riset arkeologi terbaru mengarahkan perhatian pada jejak kebiasaan kuno manusia di Sulawesi yang berhubungan dengan konsumsi pinang. Penemuan itu menempatkan penggunaan tanaman neuroaktif jauh lebih tua daripada yang selama ini dipahami dalam catatan ilmiah.

Temuan tersebut berasal dari analisis gigi manusia purba yang menunjukkan pemburu-peramu diduga sudah mengunyah atau mengisap pinang untuk memperoleh efek senyawa psikoaktif sejak sekitar 25.000 tahun lalu. Dalam pembahasan modern, praktik ini bisa dipahami sebagai penggunaan “narkoba” dalam arti luas, yakni tanaman neuroaktif yang mengandung senyawa psikoaktif.

Penelitian yang menjadi dasar laporan ini berjudul “Betel nut sucking is the earliest recorded evidence for the habitual use of a neuroactive plant drug”. Studi tersebut diterbitkan di jurnal Science Advances pada September 2026, dan mengaitkan pola keausan gigi dengan kebiasaan menempatkan biji pinang di dalam rongga mulut dalam waktu lama.

Para peneliti menelaah sisa-sisa dua individu pemburu-peramu yang ditemukan di Sulawesi. Individu pertama diperkirakan hidup pada rentang waktu sekitar 25.000 hingga 16.000 tahun lalu, sementara individu kedua diperkirakan hidup sekitar 7.600 hingga 6.300 tahun lalu.

Keduanya memperlihatkan kondisi gigi yang tidak biasa. Perubahan itu tidak dikaitkan dengan pola makan tertentu, melainkan dengan tanda keausan yang menunjukkan kebiasaan menahan benda keras secara berulang di dalam mulut.

Gigi kedua individu menunjukkan jejak keausan berbentuk melingkar yang khas. Ciri tersebut menyerupai efek akibat kontak berulang dengan benda keras berpenampang bulat saat berada di mulut, termasuk kemungkinan ketika benda itu dijepit di antara gigi lalu digerakkan.

Selain pola keausan, peneliti juga menilai bahwa kedua individu kemungkinan meninggal pada usia relatif tua. Kondisi usia lanjut ini, menurut tim riset, membuat perubahan gigi dan perubahan morfologis lebih mudah terlihat sebagai dampak dari kebiasaan penggunaan gigi dalam jangka panjang.

“Kedua individu juga telah berusia relatif lanjut ketika meninggal sehingga lebih mungkin menunjukkan bukti kelainan gigi dan perubahan morfologis akibat kebiasaan penggunaan gigi dalam jangka panjang,” ungkap tim riset gabungan dari BRIN, Griffith University, Charles Sturt University dan University of Florida.

Untuk memperkuat dugaan tersebut, peneliti kemudian melakukan serangkaian eksperimen yang membandingkan ukuran pola keausan dengan ukuran biji pinang. Hasilnya mengarah pada kesesuaian ukuran, sehingga tim menyimpulkan bahwa keausan terjadi akibat kebiasaan mengonsumsi biji pinang.

“Dengan kata lain, individu tersebut menyimpan biji pinang utuh yang telah dikupas di dalam rongga mulut, menjepitnya di antara gigi, lalu terus menggerakkan lidah dan otot mulut di sekitar benda keras dan abrasif tersebut dan/atau menggigitnya secara perlahan dalam waktu lama,” tulis tim riset.

Menariknya, tim riset juga melaporkan adanya arekolin pada gigi tersebut. Arekolin adalah senyawa neuroaktif yang terdapat dalam buah pinang dan dikenal dapat memengaruhi sistem saraf.

Eksperimen modern yang dilakukan para peneliti turut memberi dukungan biologis terhadap temuan purba itu. Dalam uji mereka, mengisap pinang utuh saja sudah cukup untuk melepaskan arekolin dalam jumlah yang dapat menimbulkan efek fisiologis.

Berdasarkan gabungan bukti morfologi gigi dan bukti keberadaan arekolin, praktik ini kemudian disebut sebagai bukti paling awal yang diketahui mengenai penggunaan rutin tanaman neuroaktif oleh manusia. Dengan kata lain, catatan ini menawarkan gambaran tentang kebiasaan yang sudah berlangsung puluhan ribu tahun lalu.

Para peneliti juga mengusulkan bahwa kebiasaan tersebut kemungkinan tidak semata-mata dilakukan untuk mencari sensasi. Dalam penalaran mereka, pinang mungkin digunakan untuk tujuan pengobatan, termasuk meredakan rasa sakit, sejalan dengan pengetahuan bahwa arekolin memiliki efek analgesik.

Namun, penelitian ini juga menyoroti konsekuensi kesehatan gigi akibat kebiasaan yang sama. Penggunaan berulang benda keras di dalam mulut dilaporkan menyebabkan kerusakan gigi berat, memicu penyakit periodontal, hingga menimbulkan kerusakan pada bagian dalam gigi pada salah satu individu.

Dari sisi kronologi, temuan dari Sulawesi ini dinilai jauh lebih tua dibanding beberapa bukti awal penggunaan zat psikoaktif lainnya. Sebagai perbandingan, penelitian sebelumnya menemukan bukti konsumsi minuman beralkohol berbahan barley di kawasan Israel sekitar 13.000 tahun lalu.

Dengan mempertimbangkan rentang waktu dan jenis bukti yang ditemukan, para peneliti menyimpulkan bahwa praktik mengisap pinang di Sulawesi kemungkinan merupakan bukti paling awal penggunaan obat tumbuhan neuroaktif yang pernah ditemukan. Temuan ini memberi pesan penting: jauh sebelum istilah “narkoba” dikenal oleh manusia modern, masyarakat pemburu-peramu di Indonesia sudah berinteraksi dengan tanaman yang dapat memengaruhi fungsi tubuh dan otak.