jurnalistik.co.id – Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo digelar pada Jumat (18/9/2026) malam dengan pengawalan dari unsur kepolisian dan instansi terkait. Kegiatan berlangsung tertib, serta diarahkan agar proses berjalan aman dan warga binaan tetap kooperatif.
Kegiatan tersebut berlokasi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Penggeledahan mulai dilaksanakan sekitar pukul 19.35 WITA, setelah persiapan dan koordinasi dilakukan oleh seluruh personel.
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan terlebih dahulu. Apel gabungan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran masing-masing unsur yang terlibat dalam kegiatan penggeledahan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel berasal dari Polres Gorontalo serta Polsek Limboto. Selain itu, kegiatan juga melibatkan Koramil Limboto, BNN Kabupaten Gorontalo, dan petugas di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
Setelah rangkaian persiapan selesai, penggeledahan kemudian dilaksanakan pada pukul 19.45 WITA. Proses penggeledahan berlangsung hingga selesai sekitar pukul 20.15 WITA.
Menjelang berjalannya pemeriksaan, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Dini Oktari, menyampaikan gambaran kondisi penghuni. Ia menyatakan, saat ini terdapat 66 warga binaan, termasuk satu anak bawaan, yang menempati 12 kamar hunian.
Menurut Dini Oktari, jumlah penghuni dan kondisi penempatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan. Petugas diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan penggeledahan berjalan dengan tetap memperhatikan situasi di dalam lapas.
Dalam kesempatan yang sama, Dini Oktari menekankan pentingnya pendekatan humanis saat penggeledahan berlangsung. Petugas diminta mengedepankan cara-cara yang membuat proses tetap tertib, sekaligus menjaga agar warga binaan bersikap kooperatif.
Penekanan pada pendekatan humanis itu dilakukan agar kegiatan tidak menimbulkan gangguan selama proses pemeriksaan berlangsung. Cara komunikasi dan pola pendampingan dinilai berpengaruh terhadap ketertiban pelaksanaan di lingkungan lapas.
Berita Terkait
Selama rentang waktu penggeledahan, unsur yang terlibat bekerja sesuai pembagian peran masing-masing. Kolaborasi antarinstansi tersebut dimaksudkan agar proses pemeriksaan berjalan aman serta pengawasan tetap terjaga.
Usai penggeledahan selesai pada pukul 20.15 WITA, kegiatan dilanjutkan ke tahapan penyampaian tanggapan terkait hasil pelaksanaan. Tahap ini menjadi ruang untuk memastikan seluruh rangkaian dinilai dan dikonfirmasi sesuai jalannya kegiatan di lapangan.
Dalam rangkaian tersebut, penyampaian tanggapan dilakukan sebagai penutup proses pemeriksaan dan pengendalian situasi. Dengan begitu, koordinasi yang telah dibangun sejak apel gabungan dapat diselesaikan secara terarah melalui evaluasi akhir.
Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan kemudian berakhir sekitar pukul 21.00 WITA. Penutupan dilakukan setelah tahapan tanggapan selesai, sehingga kegiatan berjalan sesuai alur yang telah ditetapkan.
Penggeledahan pada malam hari ini juga menunjukkan keterlibatan unsur keamanan dan penegakan terkait dalam menjaga kondisi lapas. Melalui pengawalan bersama, kegiatan diarahkan agar berjalan aman, tertib, dan tetap memprioritaskan keteraturan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya koordinasi dari Polres Gorontalo, Polsek Limboto, Koramil Limboto, BNN Kabupaten Gorontalo, serta petugas Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, proses penggeledahan berlangsung terstruktur. Upaya pendekatan humanis turut menjadi bagian penting dalam memastikan warga binaan tetap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Secara keseluruhan, pelaksanaan penggeledahan tersebut mengikuti tahapan yang dimulai dari persiapan personel, dilanjutkan apel gabungan, kemudian penggeledahan pada pukul 19.45 WITA sampai selesai sekitar 20.15 WITA. Setelah itu, kegiatan ditutup dengan penyampaian tanggapan dan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA.
Sepanjang kegiatan, penataan langkah di lapangan diarahkan agar setiap tahapan berjalan berurutan. Petugas menjaga agar instruksi tersampaikan dengan jelas serta pendampingan berlangsung secara terukur, sehingga warga binaan tetap bisa mengikuti proses tanpa menimbulkan suasana yang tidak terkendali.
Setelah penggeledahan selesai, alur berlanjut ke tahap tanggapan untuk memastikan hasil pelaksanaan selaras dengan pelaksanaan di lapangan. Penutupan sekitar pukul 21.00 WITA menegaskan bahwa koordinasi antarunsur tidak berhenti di tengah proses, melainkan diselesaikan melalui evaluasi akhir yang terarah.












