Hukum & Kriminal

Penggeledahan Lapas Perempuan Gorontalo, Polisi Pastikan Proses Tetap Aman

×

Penggeledahan Lapas Perempuan Gorontalo, Polisi Pastikan Proses Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Lapas Perempuan Gorontalo Digeledah, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

jurnalistik.co.id – Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo berlangsung pada Jumat (18/9/2026) malam. Kegiatan ini digelar di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan pengamanan dari unsur-unsur terkait.

Pelaksanaan dimulai sekitar pukul 19.35 WITA. Personel yang terlibat berasal dari Polres Gorontalo, Polsek Limboto, Koramil Limboto, BNN Kabupaten Gorontalo, serta petugas Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

Sebelum memasuki rangkaian penggeledahan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan. Setelah itu, kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 19.45 WITA dan selesai sekitar pukul 20.15 WITA.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis. Arahan tersebut ditujukan agar proses berjalan tertib dan warga binaan tetap kooperatif selama kegiatan berlangsung.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Dini Oktari, menyampaikan bahwa saat kegiatan berlangsung terdapat 66 warga binaan, termasuk satu anak bawaan, yang menempati 12 kamar hunian. Informasi tersebut menjadi gambaran kapasitas penempatan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo pada saat penggeledahan dilakukan.

Setelah seluruh tahapan penggeledahan dinyatakan selesai pada pukul 20.15 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan terkait hasil pelaksanaan. Tahapan tanggapan ini menjadi bagian dari rangkaian penutup setelah proses pemeriksaan selesai.

Rangkaian kegiatan kemudian berakhir sekitar pukul 21.00 WITA. Pengamanan dan keterlibatan berbagai unsur selama proses penggeledahan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tetap berjalan aman dan terkendali.

Pengamanan melibatkan berbagai unsur

Keterlibatan Polres Gorontalo, Polsek Limboto, Koramil Limboto, BNN Kabupaten Gorontalo, serta petugas Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo menunjukkan adanya koordinasi lintas fungsi dalam kegiatan penggeledahan ini. Koordinasi tersebut dimulai dari apel gabungan sebelum proses pemeriksaan dimulai.

Dengan alur waktu yang jelas, penggeledahan dimulai pada pukul 19.45 WITA dan ditargetkan selesai sekitar pukul 20.15 WITA. Seluruh tahapan selanjutnya, termasuk penyampaian tanggapan atas hasil pelaksanaan, dilakukan setelah penggeledahan usai.

Pada saat yang sama, pendekatan humanis yang ditekankan kepada petugas menjadi bagian penting dari pelaksanaan. Hal itu dilakukan agar situasi di lingkungan Lapas tetap tertib dan warga binaan kooperatif selama proses berlangsung.

Seluruh rangkaian penggeledahan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo pada Jumat malam itu ditutup pada sekitar pukul 21.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan melibatkan informasi kapasitas warga binaan yang disampaikan langsung oleh Kepala Lapas, Dini Oktari.

Di lingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, rangkaian kegiatan penggeledahan pada Jumat malam itu disiapkan dengan pengaturan personel dan pembagian peran antar unsur. Susunan keterlibatan tersebut tampak pada keterpaduan fungsi kepolisian, TNI melalui Koramil Limboto, serta dukungan BNN Kabupaten Gorontalo.

Pada fase awal, seluruh personel berada dalam satu alur komando melalui apel gabungan sebelum penggeledahan dilakukan. Setelah pengarahan selesai, tim kemudian masuk ke tahapan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan di lapangan, agar proses berjalan tertib dan terukur.

Dalam pelaksanaan, petugas diarahkan untuk menjaga suasana tetap kondusif melalui pendekatan yang bersifat humanis. Arahan itu menekankan pentingnya komunikasi yang baik sehingga warga binaan dapat mengikuti proses pemeriksaan secara kooperatif dan tidak menimbulkan gangguan selama kegiatan berlangsung.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Dini Oktari, menyebutkan bahwa saat penggeledahan berlangsung terdapat 66 warga binaan, termasuk satu anak bawaan, yang menempati 12 kamar hunian. Informasi tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi penempatan pada waktu pelaksanaan.

Setelah penggeledahan dinyatakan selesai pada pukul 20.15 WITA, kegiatan kemudian memasuki tahap penutup berupa penyampaian tanggapan atas hasil pelaksanaan. Tahapan penutupan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian akhir, sebelum seluruh kegiatan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA.