Internasional

Imran Khan, mantan PM Pakistan, dipindah ke RS Shifa atas perintah Mahkamah Agung

×

Imran Khan, mantan PM Pakistan, dipindah ke RS Shifa atas perintah Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Jailed Pakistan ex-PM Imran Khan taken to hospital for treatment

jurnalistik.co.id – Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan pemindahan seorang tahanan dari penjara ke rumah sakit di Islamabad untuk pemeriksaan medis. Putusan itu menetapkan batas waktu 48 jam sejak perintah dikeluarkan.

Pemindahan dilakukan setelah muncul keluhan soal kondisi kesehatan yang dinilai memerlukan penanganan dokter. Imran Khan, mantan perdana menteri Pakistan, dibawa dari Penjara Adiala dan dikirim ke Shifa International Hospital.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Media lokal melaporkan Khan dibawa dengan pengawalan serius selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan tersebut.

Keputusan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan panel tiga hakim Mahkamah Agung. Panel itu memerintahkan agar Khan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa oleh dokter dalam tenggat yang disebutkan.

Dalam dokumen perintah yang dibacakan di pengadilan, para hakim menyatakan, “We are mindful of the constitutional and legal obligation… to safeguard the life, health, dignity and security of the prisoner.” Mereka juga menegaskan bahwa pemeriksaan medis akan melibatkan dokter spesialis mata.

Pengadilan menilai ada kewajiban konstitusional dan hukum untuk menjaga keselamatan serta martabat tahanan. Selain itu, hakim mengingatkan agar tidak ada pengumpulan massa di sekitar rumah sakit, sebab langkah tersebut dinilai dapat melanggar ketentuan putusan.

Imran Khan saat ini dipenjara sejak 2023 terkait dakwaan korupsi. Ia menyampaikan bahwa perkara yang dihadapinya memiliki motif politis, dan hal itu pula yang disampaikan tim hukumnya dalam berbagai kesempatan.

Menurut pengacara Khan, pria berusia 73 tahun itu mengalami sejumlah gangguan kesehatan, termasuk masalah penglihatan. Mereka menyebut Khan tidak dapat mengakses perawatan dari spesialis medis selama masa penahanan.

Pada Februari, pengacaranya menyatakan kondisi penglihatan Khan tinggal 15% pada mata kanan, setelah otoritas penjara dinilai gagal mengambil tindakan yang diperlukan. Pemerintah membantah tuduhan tersebut.

Panel hakim juga menyertakan peringatan kepada pendukung Khan agar tidak mendatangi lokasi rumah sakit. Peringatan itu disampaikan baik oleh para hakim maupun oleh Partai Tehreek-e-Insaf, yang merupakan organisasi politik yang terkait dengan Khan.

Sebelum terjun penuh dalam politik, Khan dikenal sebagai mantan kapten tim nasional kriket Pakistan. Ia pernah menjabat sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022.

Imran Khan dipenjara pada Agustus 2023. Dalam pemberitaan, ia disebut menghadapi lebih dari 100 kasus, mulai dari tuduhan kebocoran rahasia negara hingga klaim penjualan hadiah kenegaraan; seluruh tuduhan itu dibantah oleh Khan sebagai proses yang bermuatan politis.

Selain Imran Khan, istrinya, Bushra Bibi, juga menerima putusan hukuman. Keduanya dijatuhi hukuman 17 tahun pada akhir tahun lalu, sebagaimana tercantum dalam catatan pemberitaan.

Penahanan Khan memicu protes besar-besaran dari para pendukungnya. Otoritas kemudian melakukan penindakan yang keras terhadap aksi-aksi tersebut, meski Khan tetap menjadi sosok yang berpengaruh dalam peta politik Pakistan.

Dengan pemindahan ke Shifa International Hospital, fokus kini beralih pada pemeriksaan medis yang dijalankan sesuai arahan pengadilan. Tenggat 48 jam yang disebut dalam putusan menjadi acuan untuk proses evaluasi kesehatan Khan oleh dokter yang ditunjuk.

Putusan tersebut juga menegaskan dasar pertimbangannya melalui rujukan pada kewajiban konstitusional dan ketentuan hukum. Dalam pertimbangan itu, pengadilan menempatkan keselamatan dan martabat tahanan sebagai bagian dari standar pelaksanaan penahanan.

Dalam konteks permohonan akses medis, pihak pengacara Khan menilai pengelolaan kesehatan selama masa penahanan belum memenuhi kebutuhan, terutama terkait keluhan penglihatan. Pemerintah menolak penilaian tersebut, sehingga pemeriksaan dokter menjadi penentu bagi perkembangan berikutnya.

Pengadilan berupaya menjaga situasi di sekitar fasilitas kesehatan tetap terkendali. Karena itu, peringatan kepada pendukung agar tidak mendatangi rumah sakit ditegaskan kembali, sejalan dengan arahan agar tidak terjadi pengumpulan massa di lokasi pemeriksaan.