Internasional

Israel Peringatkan Akan Membalas Jika Inggris Terapkan Sanksi

×

Israel Peringatkan Akan Membalas Jika Inggris Terapkan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Israel warns it will retaliate if UK imposes sanctions

jurnalistik.co.id – Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyampaikan peringatan bahwa negaranya akan mengambil langkah balasan bila Inggris menerapkan sanksi. Pernyataan itu muncul sebagai respons terhadap rencana yang terkait dengan kemungkinan perluasan permukiman di Tepi Barat.

Dalam kesempatan pertamanya di Parlemen sebagai menteri luar negeri, Ed Miliband mengatakan pemerintah Inggris akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan terhadap Israel. Ia menyebut akan memperkenalkan “comprehensive reset” kebijakan Israel “in the coming weeks”.

Menurut Miliband, pemerintah akan menelaah cara untuk menghentikan perusahaan-perusahaan Inggris yang ikut terlibat dalam pendanaan, pembangunan, maupun promosi permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat. Fokus pembahasan itu diarahkan pada upaya memutus keterkaitan bisnis yang dapat mendukung ekspansi permukiman.

Saar kemudian menanggapi dengan nada tegas. Ia mengatakan kepada situs berita berbahasa Ibrani Ynet, “If Britain acts against Israel, Israel will act against Britain.” Ia menambahkan, “If they act, I think they will be making a big mistake”.

Pernyataan Saar disampaikan tak lama setelah Miliband berjanji melakukan “comprehensive reset” kebijakan. Dalam konteks tersebut, keduanya menempatkan masalah permukiman di Tepi Barat sebagai titik sentral yang akan menentukan arah hubungan Inggris–Israel dalam beberapa minggu ke depan.

Di sisi lain, perhatian internasional juga tertuju pada rencana permukiman yang sedang berlangsung. Bulan lalu, Israel membuka penawaran untuk pembangunan sekitar 1.200 rumah permukiman di area yang dikenal sebagai E1.

Area E1 disebut sebagai wilayah yang strategis dan berada di sebelah timur Yerusalem. Rencana tersebut telah memicu kecaman luas dari komunitas internasional, terutama karena dampaknya dinilai berpotensi mengubah struktur wilayah Tepi Barat secara mendasar.

Para pengkritik menilai pengembangan di E1 pada akhirnya dapat “membelah” Tepi Barat menjadi dua bagian serta mengisolasi Yerusalem Timur. Narasi inilah yang kemudian berpengaruh pada penilaian sejumlah pihak mengenai prospek penyelesaian politik konflik.

Miliband menyatakan bahwa rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Ia menyebut rencana itu “illegal under international law” dan menggarisbawahi bahwa kebijakan itu merupakan “the crossing of a red line, as it cuts through the heart of the West Bank and risks making a Palestinian state unviable”.

Di level pimpinan pemerintahan, Perdana Menteri Inggris Andy Burnham juga menyampaikan peringatan terkait pernyataan Israel mengenai area E1. Ia menilai bahwa hal tersebut dapat “imperil or end” solusi dua negara di kawasan Timur Tengah.

Dalam pernyataannya, Miliband juga menegaskan bahwa seluruh permukiman dinilai ilegal menurut hukum internasional. Ia mengacu pada fakta bahwa di bawah tekanan global, Israel sebelumnya menahan rencana pembangunan di area tersebut selama puluhan tahun.

Solusi dua negara yang mendapat dukungan internasional menawarkan gagasan pembentukan negara Palestina yang independen di Tepi Barat dan Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Negara Palestina itu akan hidup berdampingan dengan Israel.

Namun, posisi masing-masing pihak tidak seragam. Israel menolak solusi dua negara. Sementara itu, Otoritas Palestina mendukung gagasan tersebut, tetapi Hamas tidak mendukungnya karena menolak keberadaan Israel.

Dengan latar itu, pernyataan Miliband mengenai “comprehensive reset” dan respons Saar yang menjanjikan tindakan balasan menunjukkan eskalasi retorika yang terkait langsung dengan kebijakan permukiman. Pada saat yang sama, perhatian publik dan politik di kedua negara terarah pada langkah konkret yang akan diambil Inggris, termasuk kemungkinan pengetatan pengaruh perusahaan-perusahaan Inggris dalam pendanaan atau aktivitas yang mendukung permukiman baru.