Internasional

Prancis Longgarkan Aturan Pembuatan Keju setelah Kekeringan Berkepanjangan

×

Prancis Longgarkan Aturan Pembuatan Keju setelah Kekeringan Berkepanjangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: France relaxes strict cheese-making rules after prolonged drought

jurnalistik.co.id – Pemerintah Prancis untuk sementara melonggarkan aturan ketat pembuatan beberapa keju terkenal setelah kekeringan musim panas memangkas ketersediaan rumput yang biasanya menjadi pakan ternak penghasil susu. Langkah ini diambil karena padang rumput yang menjadi basis produksi menjadi kering dalam waktu panjang.

Melalui serangkaian keputusan pemerintah, produsen keju Abondance, Beaufort, dan Comté kini memperoleh dispensasi lokasi penggembalaan. Ketiga keju tersebut diproduksi dari kawasan pegunungan di bagian timur Prancis, sehingga perubahan aturan ditujukan agar peternak tetap bisa memberi pakan meski kondisi lingkungan tidak mendukung.

Keputusan yang diumumkan pada Rabu itu juga membuka peluang bagi produsen keju lain untuk mendapatkan pelonggaran serupa. Dengan waivers sementara, petani dapat memberi makan hewan menggunakan rumput serta hay dari luar zona geografis produksi yang selama ini menjadi patokan ketat.

Selain Abondance, Beaufort, dan Comté, produk keju yang diperkirakan menerima pengecualian antara lain Cantal, Bleu d’Auvergne, Fourme d’Ambert, Bleu du Vercors-Sassenage, Reblochon, serta keju kambing Rocamadour.

Perubahan sementara untuk menjaga pasokan pakan

Otoritas yang mengatur label asal Prancis, National Institute for Origin and Quality (INAO), turut menyetujui penyesuaian sementara untuk aturan pada sejumlah produk lain yang memiliki status lindungan. Persetujuan tersebut terkait efek musim panas yang lebih panas dari biasanya serta kondisi kekeringan yang menurunkan ketersediaan bahan pendukung produksi.

Produk yang akan memperoleh manfaat mencakup beberapa jenis Calvados dan cider dari Normandia, Crémant d’Alsace (anggur berkarbonasi), domba dari Poitou-Charentes, serta plum Reine-Claude. Dalam sistem sertifikasi asal, produsen berpeluang menjual dengan harga premium, tetapi dokumen tersebut juga mensyaratkan aturan ketat mengenai lokasi dan cara produksi.

Menurut konsep yang mendasari label-label tersebut, identitas unik keju, anggur, dan produk makanan lain diyakini terhubung dengan terroir. Terroir sendiri merujuk pada hubungan antara tempat, tradisi, serta praktik produksi yang berkembang di wilayah tertentu.

INAO menjelaskan bahwa alasan pelonggaran adalah kekeringan 2026 yang kini digambarkan sebagai “historic”. Karena itu, petani diizinkan untuk menyesuaikan aturan dalam periode yang bersifat sementara, agar proses produksi tetap berjalan tanpa mengubah prinsip dasar label secara permanen.

Pada praktiknya, produsen keju Abondance di wilayah Alpen akan diizinkan menurunkan porsi rumput gembalaan dalam komposisi pakan ternak dari 50% menjadi 15%. Mereka juga diberi hak untuk mendatangkan pakan dari luar zona yang sebelumnya ditetapkan, serta menggunakan sejumlah suplemen.

Untuk keju Comté yang diproduksi di wilayah pegunungan Jura, pengaturan yang disepakati memungkinkan peternak mengganti jagung hijau setempat yang biasa diberikan kepada sapi dengan jagung dari tempat lain. Tujuannya tetap sama: menjaga kontinuitas pasokan pakan saat sumber daya lokal terbatas.

Dasar hukum dan preseden saat kekeringan sebelumnya

Derogasi atau pengecualian seperti ini memang dimungkinkan dalam hukum Prancis dan hukum Eropa, khususnya untuk periode cuaca yang dinilai luar biasa. Pemerintah juga merujuk pada langkah serupa yang pernah dilakukan setelah musim panas kering pada 2022.

Meski perubahan aturan bersifat sementara, keputusan ini memunculkan pertanyaan yang akan terlihat dalam periode produksi berikutnya. Apakah penyesuaian pakan akan menghasilkan perbedaan rasa atau kualitas keju, serta bagaimana dampaknya terhadap jumlah produksi dan harga jual di pasar.

Dalam jangka lebih panjang, kebijakan ini turut menghadirkan diskusi tentang keberlanjutan label asal yang sudah mapan di Prancis maupun wilayah lain. Jika perubahan iklim membuat sebagian makanan tidak lagi bisa diproduksi di lokasi tradisionalnya, maka gagasan terroir bisa semakin teruji hingga batasnya.

Karena itu, penerapan dispensasi kali ini tidak hanya menjadi respons atas krisis kekeringan, tetapi juga semacam penanda bahwa praktik produksi berlabel asal harus terus menegosiasikan antara tradisi, aturan ketat, dan realitas lingkungan yang berubah.