jurnalistik.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menanggapi masuknya Danantara ke dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dalam penilaian Kadin, komposisi lembaga yang terlibat di forum tersebut semestinya lebih mengarah pada pihak yang langsung menyusun kebijakan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Aviliani, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Analisis Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia, pada Selasa (28/7/2026). Ia menilai ada ketidaksesuaian peran antara Danantara dan kementerian yang relevan dengan mandat kebijakan.
Danantara dinilai setara sektor swasta-BUMN
Aviliani mengatakan Danantara sejatinya memiliki kedekatan peran dengan sektor swasta yang sekaligus berada dalam rumpun BUMN. Menurutnya, karakter tersebut membuat Danantara tidak otomatis menjadi pihak yang paling layak masuk ke KSSK.
“Sebenernya kan Danantara itu sama sebenernya dengan sektor swasta, bagian dari BUMN. Mestinya yang masuk itu lebih ke kementreian. Karena kementrian itu yang membuat kebijakan,” kata Aviliani.
Dari sudut pandang Kadin, logika utamanya sederhana: lembaga yang masuk KSSK harus selaras dengan fungsi utama forum. Aviliani memandang kementerian memiliki posisi strategis karena otoritas kebijakannya dapat menjembatani kebutuhan stabilitas sistem dengan arah kebijakan yang lebih luas.
Dengan kerangka itu, Aviliani menempatkan pertimbangan komparatif peran. Ia tidak menolak keterlibatan pihak yang berada di sektor BUMN secara umum, namun menilai Danantara lebih tepat ditempatkan pada ruang yang sejalan dengan karakter kontribusinya.
Keselarasan pembiayaan dan kesiapan sektor riil
Berita Terkait
Lebih lanjut, Aviliani menekankan bahwa masuknya pihak tertentu ke KSSK seharusnya berkontribusi pada keselarasan antara kebutuhan pendanaan dan kesiapan sektor riil. Ia menyoroti bahwa stabilitas sistem keuangan tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kesiapan kegiatan ekonomi pada level sektor riil.
“Jadi tidak hanya tuntutan intermediasinya yang dituntut naik, tapi sektor riilnya nggak siap,” kata Aviliani.
Kalimat tersebut menggambarkan posisi Aviliani bahwa penguatan intermediasi tidak cukup bila aktivitas dan kesiapan sektor riil belum mendukung. Kadin, melalui pandangan Aviliani, mengaitkan efektivitas kebijakan dengan apakah kebijakan tersebut mampu mendorong kesiapan dan penyerapan di sektor riil.
Dengan demikian, pembahasan KSSK dipandang tidak semata-mata soal indikator perbankan atau perantara keuangan. Kadin mendorong agar forum tersebut juga memperhatikan kemampuan sektor riil untuk merespons langkah yang diambil, sehingga hasilnya lebih berdaya guna.
Secara keseluruhan, respons Kadin terhadap masuknya Danantara memperlihatkan fokus pada penyesuaian peran kelembagaan. Kadin menilai kementerian lebih cocok berada dalam KSSK karena kewenangan kebijakannya dapat mengarahkan sektor yang dituju agar lebih siap.
Pandangan ini juga menegaskan bahwa diskusi stabilitas sistem keuangan perlu disertai pendekatan yang menyambungkan kebutuhan intermediasi dengan kesiapan sektor riil. Dari posisi Aviliani, keselarasan tersebut merupakan kunci agar langkah kebijakan tidak berhenti pada dorongan yang bersifat permintaan, namun juga menjawab kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Aviliani juga menilai penentuan keanggotaan dalam KSSK tidak cukup hanya didasarkan pada kedekatan hubungan dengan sektor ekonomi, melainkan perlu melihat siapa yang paling mampu menterjemahkan kebutuhan stabilitas ke dalam kebijakan. Menurutnya, forum semacam itu menuntut keterhubungan dengan kewenangan penyusunan arah kebijakan.
Dalam konteks pembahasan stabilitas sistem keuangan, Kadin memandang ada hubungan sebab-akibat antara dorongan dari sektor keuangan dan kondisi yang terjadi di sektor riil. Jika sektor riil belum menunjukkan kesiapan untuk bergerak, maka penguatan di sisi intermediasi berpotensi tidak menghasilkan efek yang diharapkan, sehingga perlu penekanan pada kesiapan pelaksanaan.
Pada akhirnya, Kadin menempatkan ukuran kesesuaian peran sebagai rujukan utama. Keterlibatan aktor dari rumpun BUMN tetap dapat dipertimbangkan, tetapi tempatnya dinilai harus selaras dengan kontribusi yang dapat diturunkan ke agenda stabilitas sistem. Dengan begitu, pembahasan KSSK tidak berhenti pada wacana, tetapi juga menjangkau kesiapan eksekusi di lapangan.












