jurnalistik.co.id – PT Pos Indonesia melakukan penyesuaian pembukuan senilai Rp 9 triliun setelah menjalani audit untuk periode 2023 hingga 2025. Penyesuaian ini diposisikan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola dan kondisi keuangan perusahaan.
Audit 2023–2025 memicu penyesuaian pembukuan
Penyesuaian pembukuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit periode 2023–2025. Langkah ini menjadi rangkaian pembenahan yang diarahkan untuk merapikan aspek pengelolaan serta keuangan di internal perusahaan.
Proses koreksi yang disampaikan perusahaan berada dalam pengawasan Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia. Dengan pengawasan tersebut, Pos Indonesia diarahkan menjalankan perbaikan secara terstruktur.
Pembenahan itu turut dibahas dalam pertemuan antara pihak Danantara Indonesia dan manajemen Pos Indonesia. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, bertemu Direktur Utama Pos Indonesia Iskandar Kunaefi.
Pertemuan berlangsung pada Rabu (22/7/2026). Dony menyampaikan rincian pembahasan tersebut dalam keterangannya pada Jumat (24/7/2026).
Transformasi harus menyeluruh, termasuk model bisnis
Menurut Dony, percepatan transformasi Pos Indonesia mencakup pembenahan tata kelola, perbaikan kondisi keuangan, hingga penyusunan model bisnis yang lebih berkelanjutan. Transformasi yang dimaksud tidak berhenti pada perubahan permukaan.
Ia menekankan bahwa program transformasi harus dijalankan secara nyata dan terukur. Dony menyatakan, “Transformasi yang kita lakukan di sini bukan transformasi yang setengah-setengah. Kita tidak ingin sesuatu yang artifisial atau dipoles-poles. Proses ini kita lakukan untuk menjadikan perusahaan-perusahaan BUMN tangguh ke depannya.”
Selain restrukturisasi organisasi, perusahaan juga diarahkan membenahi struktur keuangan agar lebih efisien. Fokus pembenahan mencakup peninjauan kembali sumber pendapatan serta struktur biaya yang selama ini berjalan.
Berita Terkait
Upaya tersebut juga diikuti dengan penguatan sinergi antarsesama perusahaan BUMN melalui model intercompany. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan tercipta ekosistem yang mendukung perbaikan kinerja sekaligus mempercepat arah penyehatan keuangan.
Di bagian lain, langkah yang sama diharapkan membantu mempercepat penurunan utang perusahaan. Perbaikan yang dituju bukan hanya jangka pendek, tetapi diarahkan agar Pos Indonesia memiliki pondasi yang lebih kuat.
Target program transformasi dinilai harus terukur
Dony menambahkan bahwa setiap program transformasi harus memiliki target yang dapat diukur. Menurutnya, keberadaan target menjadi prasyarat agar pelaksanaannya dapat dievaluasi secara konsisten dari waktu ke waktu.
Ia menegaskan, “Kalau bisnis intinya masih negatif terus, enggak ada gunanya. Fokus dulu membuat ini positif dan menurunkan cost (biaya). Jadi setiap inisiatif harus jelas targetnya, kapan selesainya, dan berapa hasilnya. Kita hanya akan mengontrol berdasarkan itu.”
Dengan prinsip tersebut, proses pembenahan diharapkan tidak berjalan tanpa arah. Program-program yang dijalankan diminta memuat ukuran hasil, batas waktu penyelesaian, dan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Danantara bersama BP BUMN, sebagaimana disampaikan Dony, berharap langkah transformasi ini mampu memperkuat fundamental Pos Indonesia. Harapannya juga mencakup perbaikan kesehatan keuangan perusahaan serta peningkatan daya saing dalam jangka panjang.
Di tengah rencana percepatan transformasi, koreksi pembukuan senilai Rp 9 triliun menjadi salah satu pijakan awal untuk menjalankan pembenahan yang lebih komprehensif. Perusahaan dan para pengawas menempatkan audit serta penyesuaian pembukuan sebagai dasar untuk memperbaiki tata kelola dan efisiensi pada aspek keuangan.
Penyesuaian pembukuan senilai Rp 9 triliun tersebut juga dipahami sebagai langkah yang menegaskan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan perusahaan. Dengan menindaklanjuti temuan audit untuk periode 2023 hingga 2025, Pos Indonesia diarahkan agar setiap perubahan tata kelola tidak hanya berhenti pada penataan administratif, melainkan tercermin dalam pembenahan yang bisa dipantau.
Dalam kerangka transformasi yang dibahas bersama BP BUMN dan Danantara Indonesia, perbaikan diarahkan agar struktur pendapatan serta komponen biaya dapat ditata lebih selaras dengan kebutuhan perusahaan. Penataan ini dinilai penting untuk mendukung efisiensi, memperjelas arah bisnis, serta memastikan model bisnis yang dipersiapkan benar-benar relevan dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Pengawasan juga ditekankan pada aspek keterukuran pelaksanaan program. Setiap inisiatif diharapkan memiliki ukuran capaian, batas waktu penyelesaian, dan indikator hasil yang jelas sehingga evaluasi dapat dilakukan dari waktu ke waktu. Dengan cara tersebut, proses perbaikan yang sedang berlangsung dapat menjadi fondasi dalam upaya menyehatkan posisi keuangan dan mempercepat penurunan utang.












