jurnalistik.co.id – Seorang karyawan penjual jus berinisial O ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik atasannya. Penangkapan dilakukan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, setelah laporan korban masuk ke kepolisian.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhillah menyampaikan bahwa tersangka sudah diamankan oleh pihaknya. Ia menyebut, penetapan kasus berawal dari proses pelaporan yang dilakukan korban.
Rahis mengatakan, kasus ini terkuak setelah korban melapor kepada polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk peninjauan tempat kejadian perkara dan penelusuran rekaman CCTV.
Menurut Rahis, pencurian diduga terjadi pada Juni 2026. Peristiwa bermula ketika sepeda motor milik bos tersangka diparkirkan di depan rumah sekaligus kedai jus di Jalan Jati, RT 06/RW 12, Cengkareng Timur.
Rahis menjelaskan, motor tersebut ditinggalkan sekitar pukul 20.00 WIB. Dua jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, sepeda motor diduga dibawa kabur oleh O.
Pihak kepolisian menilai kesempatan tersebut dimanfaatkan tersangka saat korban sedang melayani pengunjung. Dalam keterangannya, Rahis menuturkan tersangka melihat situasi pelapor yang sedang bekerja.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi turut berperan dalam mengungkap peristiwa. Rahis menyebut, dari analisis rekaman CCTV, penyelidikan mengarah kepada O yang diketahui berada di wilayah Kapuk, Cengkareng.
Setelah mengantongi petunjuk yang cukup, polisi melakukan penangkapan terhadap O. Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang menjadi barang bukti milik korban.
Kronologi dan proses penyelidikan
Rahis memaparkan, setelah korban melapor, polisi langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pada tahap berikutnya, petugas menganalisis rekaman CCTV untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan memastikan rangkaian waktu kejadian.
Dalam proses penyelidikan, tim kemudian mengerucut pada tersangka berinisial O. Identifikasi tersebut dilakukan dengan menautkan informasi lapangan dan jejak yang terlihat di rekaman pengawas.
Pemeriksaan dan pengakuan tersangka
Berita Terkait
Rahis menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan atau BAP. Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka belum pernah melakukan tindak pidana dan tidak tercatat sebagai residivis.
Tersangka juga disebut telah dilakukan tes urine. Rahis menjelaskan hasil tes urine yang diperoleh adalah negatif narkoba.
Dalam pengakuannya, O menyatakan mencuri sepeda motor tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku perbuatannya dilakukan untuk menghidupi keluarganya.
Petugas kemudian menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan mengaitkannya pada bukti yang ditemukan di lapangan, termasuk kesesuaian waktu kejadian dengan keterangan korban serta rekaman CCTV.
Pasal yang disangkakan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Penerapan pasal tersebut mengacu pada unsur dalam tindak pidana yang disangkakan oleh penyidik.
Rahis menutup keterangannya dengan menyebut bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara sesuai tahapan hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan dan penyusunan berkas diharapkan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus.
Penangkapan ini menjadi perhatian karena peristiwa terjadi di area kedai tempat korban beraktivitas. Polisi menegaskan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh melalui olah TKP dan evaluasi rekaman CCTV hingga akhirnya tersangka dapat diamankan bersama barang bukti.
Kapolsek menambahkan bahwa rangkaian pembuktian dilakukan bertahap, dimulai dari temuan awal di lokasi kejadian hingga penelusuran jejak yang relevan. Petugas memastikan kronologi tidak berhenti pada laporan, tetapi diperkuat dengan data lapangan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menautkan informasi dari keterangan korban dengan hasil pemantauan di CCTV. Dari proses itu, petugas menilai ada kesesuaian alur waktu antara motor yang ditinggalkan dan momen ketika kendaraan diduga dibawa kabur oleh tersangka.
Rahis juga menekankan bahwa pemeriksaan terhadap O mencakup penilaian terhadap latar belakang tersangka. Tersangka dinyatakan belum pernah tercatat melakukan tindak pidana dan tidak termasuk pelaku berulang, sementara tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba.
Atas dasar rangkaian keterangan, hasil pemeriksaan, dan bukti yang diamankan, penyidik kemudian menyusun berkas sesuai tahapan hukum. Polisi menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.












