jurnalistik.co.id – Keputusan VAR menjadi penentu dalam laga Indonesia vs Singapura yang berakhir 1-1. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, wasit asal Oman, Al Manii Mohammed Khalfan Salim, membatalkan hukuman yang semula diberikan kepada pemain Singapura Song Ui-young.
Insiden terjadi saat pertandingan berlangsung di Stadion Jalan Besar, Singapura. Song terlibat dalam kontak tanpa bola dengan Ivar Jenner, ketika kiper Singapura sedang berusaha memulai serangan.
Awalnya, Salim memberikan kartu kuning kedua kepada Song. Wasit menilai reaksi Song menyerupai gerakan seperti menyikut perut Jenner, yang kemudian membuat kaki Jenner tersenggol/menyamping.
Setelah kartu kuning kedua itu keluar, wasit kemudian dipanggil untuk meninjau monitor VAR. Salim menonton tayangan ulang berkali-kali sebelum mengambil kesimpulan terkait keputusan awal.
Hasil peninjauan VAR membuat Salim membatalkan kartu kuning kedua sekaligus kartu merah yang menyertainya. Dengan demikian, Song Ui-young dapat melanjutkan pertandingan dan tetap berada di lapangan, sebelum akhirnya diganti.
Penerapan protokol VAR yang disetujui IFAB
Dalam kasus ini, wasit menerapkan perubahan protokol inti VAR yang berlaku mulai Piala Dunia kemarin. Salah satu poinnya adalah mekanisme peninjauan untuk kartu merah yang berawal dari kartu kuning kedua yang diberikan secara keliru.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Laws of the Game 2026-2027 yang dikeluarkan IFAB. IFAB mencatat bahwa keputusan atau insiden yang kini dapat ditinjau melalui VAR bertambah dengan dua situasi yang jarang terjadi, tetapi berpotensi memengaruhi jalannya pertandingan.
Berita Terkait
Salah satunya adalah kartu merah yang diberikan akibat kartu kuning kedua yang jelas-jelas keliru. Situasi lain yang juga bisa ditinjau adalah salah identitas, yaitu ketika wasit memberikan kartu kuning atau kartu merah kepada pemain yang salah, padahal pelanggaran dilakukan oleh pemain lain dari salah satu tim.
Dalam konteks salah identitas, pelanggaran itu sendiri tidak dapat ditinjau, kecuali untuk memastikan adanya kesalahan penandaan pemain. Artinya, fokus peninjauan diarahkan pada ketepatan identifikasi, bukan mengganti penilaian pelanggaran yang dilakukan.
IFAB juga membuka kemungkinan bagi penyelenggara kompetisi untuk mengizinkan VAR meninjau keputusan yang berkaitan dengan tendangan sudut. Peninjauan dapat mencakup situasi ketika ternyata bola keluar melewati garis samping (touchline), namun tetap dengan aturan agar peninjauan dilakukan secara langsung tanpa menunda dimulainya kembali permainan.
Jika tendangan sudut sudah dieksekusi dengan cepat, keputusan tersebut tidak dapat diubah. Sebaliknya, apabila wasit mengubah keputusan setelah menerima informasi dari VAR, wasit wajib memberikan isyarat “TV signal” sebagai tanda bahwa keputusan telah direvisi melalui proses peninjauan video.
Dengan latar aturan tersebut, keputusan Salim pada laga Indonesia vs Singapura memperlihatkan bagaimana VAR tidak hanya menilai momen di lapangan, tetapi juga dapat mengoreksi rangkaian keputusan ketika kartu-kartu sebelumnya dinilai keliru. Pada akhirnya, pembatalan hukuman Song menjadi bagian dari implementasi protokol baru yang disahkan IFAB dan kini menambah ruang evaluasi wasit di momen-momen krusial.
Setelah tayangan ulang dipelajari di layar monitor, Salim tidak hanya menilai satu momen kontak, tetapi juga meninjau rangkaian keputusan disiplin yang sempat terbentuk dari kartu sebelumnya. Pembatalan yang diterapkan kemudian membuat Song tetap bisa melanjutkan permainan sebelum pada akhirnya digantikan.
Kerangka protokol VAR yang baru juga menekankan batas lingkup peninjauan. Pada situasi salah identitas, VAR digunakan untuk memastikan ketepatan pemain yang menerima kartu, bukan untuk “mengubah” penilaian pelanggaran itu sendiri. Dengan demikian, koreksi berfokus pada apakah penandaan pemain sudah tepat atau tidak.
Pendekatan serupa berlaku pada konteks bola mati seperti tendangan sudut. Jika eksekusi sudah terjadi cepat, wasit tidak lagi mengubah keputusan berdasarkan hasil video. Namun bila keputusan direvisi setelah informasi dari VAR diterima, wasit wajib menandai revisi tersebut melalui isyarat “TV signal” agar perubahan keputusan terbaca jelas oleh penonton.












