jurnalistik.co.id – Isu yang menyebut cat rambut mampu meningkatkan risiko kanker payudara kembali ramai dibicarakan. Di tengah viralnya angka-angka yang beredar, IPB University memilih meluruskan cara membaca hasil riset agar masyarakat tidak salah memahami.
Kabar tersebut mengaitkan penggunaan pewarna rambut dengan kenaikan risiko hingga 60%. Klaim itu dirujuk ke Sister Study yang melibatkan 46.709 perempuan dan dipublikasikan di International Journal of Cancer.
Dalam responsnya pada Sabtu (26/09/2026), dr Samuel Stemi, MBiomed, AIFO-K, Dipl AAAM, Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, menilai kabar yang beredar perlu dipahami dengan hati-hati. Menurutnya, angka peningkatan tidak otomatis berarti mayoritas pengguna akan mengalami kanker payudara.
“Angka ini harus dipahami secara hati-hati. Ini adalah peningkatan risiko relatif, bukan berarti 60% pengguna cat rambut akan terkena kanker payudara,” ujar Samuel. Ia menegaskan, cara membaca penelitian berbeda antara risiko relatif dan risiko absolut bagi individu.
Samuel juga menyoroti jenis studi yang menjadi pijakan kabar tersebut. “Selain itu, penelitian tersebut merupakan studi observasional sehingga menunjukkan hubungan, bukan membuktikan hubungan sebab-akibat,” imbuhnya.
Lebih jauh, Samuel menjelaskan bahwa lonjakan yang mencapai 60% tidak muncul pada seluruh kelompok. Peningkatan risiko relatif itu ditemukan secara spesifik pada perempuan kulit hitam atau Afrika-Amerika yang memakai pewarna rambut permanen secara rutin setiap lima hingga delapan minggu sekali, atau bahkan lebih sering.
Sementara itu, gambaran keseluruhan peserta tidak setajam angka viral. Studi tersebut mengaitkan pemakaian cat rambut permanen dalam 12 bulan terakhir dengan peningkatan risiko sekitar 9% pada seluruh partisipan, bukan 60% untuk semua orang.
Perbedaan angka juga terlihat saat hasilnya dibedakan berdasarkan kelompok. Di kelompok perempuan kulit putih terjadi peningkatan sekitar 7%, sedangkan pada perempuan kulit hitam mencapai 45%.
Samuel menilai variasi hasil antar-kelompok juga menjadi alasan mengapa interpretasinya tidak bisa disederhanakan menjadi satu kesimpulan. “Bukti ilmiah mengenai hubungan ini belum sepenuhnya konsisten,” jelasnya.
Ia kemudian menguatkan penjelasannya dengan rujukan meta-analisis. Meta-analisis tersebut menggabungkan 14 penelitian dengan lebih dari 210.000 subjek dan menemukan peningkatan risiko secara keseluruhan di kisaran 7%.
Dalam kesempatan itu, Samuel mengutip temuan yang merangkum studi-studi sebelumnya. “Beberapa penelitian menemukan adanya hubungan antara penggunaan pewarna rambut permanen, terutama penggunaan yang sering, dengan peningkatan risiko kanker payudara pada kelompok tertentu, tetapi belum dapat disimpulkan bahwa cat rambut secara langsung menyebabkan kanker,” papar Samuel.
Berita Terkait
Selain membahas data, pembahasan publik juga menyinggung kandungan kimia dalam cat rambut. Samuel menjelaskan pewarna rambut menggunakan berbagai formulasi, salah satunya aromatic amines termasuk p-phenylenediamine (PPD).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberadaan bahan tertentu dalam produk tidak langsung sama dengan bukti penyebab penyakit pada manusia. “Kendati demikian, dr Samuel mengingatkan bahwa keberadaan bahan kimia dalam suatu produk tidak otomatis membuktikan bahwa bahan tersebut memicu kanker pada manusia.”
Ia menambahkan bahwa formulasi cat rambut telah mengalami perubahan sejak era 1970-an, saat sejumlah bahan karsinogenik dibatasi atau dihilangkan. Karena itu, menarik kesimpulan dari persepsi kandungan perlu mengikuti bukti ilmiah yang tersedia.
Samuel juga mengacu pada penilaian lembaga kesehatan internasional. International Agency for Research on Cancer (IARC) di bawah naungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya mengategorikan penggunaan pribadi pewarna rambut sebagai sesuatu yang belum dapat diklasifikasikan karsinogenisitasnya terhadap manusia lantaran kurangnya bukti.
“Namun, hal ini berbeda dengan paparan pekerjaan sebagai penata rambut yang memang dikategorikan sebagai kemungkinan karsinogenik,” katanya. Perbedaan konteks paparan menjadi salah satu kunci mengapa risiko yang dibahas tidak bisa disamakan antara pengguna harian dan paparan kerja.
Setelah menempatkan isu pada kerangka ilmiah, Samuel mengajak masyarakat agar tidak panik tetapi tetap waspada. “Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap bijak dengan menggunakan produk legal, mengikuti petunjuk pemakaian, tidak mengecat terlalu sering, dan memastikan kulit kepala tidak sedang terluka atau iritasi.”
Ia juga memberi batasan yang lebih praktis. “Jika seseorang sesekali mengecat rambut, tidak ada dasar ilmiah yang kuat untuk mengatakan bahwa ia harus takut akan terkena kanker payudara karena aktivitas tersebut,” ungkapnya.
Namun, untuk pola penggunaan yang sangat sering dan berlangsung bertahun-tahun, ia menyarankan pertimbangan tambahan. “Akan tetapi, untuk penggunaan yang sangat sering dan berlangsung bertahun-tahun, terutama dengan produk permanen, masuk akal untuk mempertimbangkan pengurangan frekuensi dan memilih produk dengan profil keamanan yang baik,” sebutnya.
Menurut Samuel, perhatian utama sebaiknya tetap diarahkan pada faktor risiko kanker payudara yang lebih kuat dan terbukti. Ia menyebut usia, riwayat genetika, obesitas pasca-menopause, konsumsi alkohol, aktivitas fisik, serta faktor hormonal dan reproduksi.
Dengan penekanan pada keseimbangan sikap, Samuel merangkum pesannya secara tegas. “Jadi prinsipnya adalah don’t panic, but minimize unnecessary exposure. Cat rambut bukan sesuatu yang perlu ditakuti, tetapi penggunaannya tetap sebaiknya bijak,” tegasnya.
Ia menutup penjelasan dengan batasan bukti yang saat ini tersedia. “Evidence saat ini belum cukup untuk menyatakan bahwa cat rambut secara langsung menyebabkan kanker payudara, tetapi adanya sinyal risiko pada beberapa penelitian membuat penggunaan yang berlebihan dan tidak perlu sebaiknya dihindari,” tutupnya.












