jurnalistik.co.id – Lampung Utara diguncang kecelakaan tunggal yang melibatkan Alex Iskandar, anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi Demokrat. Insiden itu terjadi saat ia mengendarai Toyota Fortuner di Jalan Raya Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta.
Peristiwa berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. Menurut keterangan kepolisian, kendaraan dengan nomor polisi BE 1305 AS mengalami kehilangan kendali hingga menabrak pagar rumah warga di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian
Alex Iskandar disebut melintas dari arah Kotabumi menuju Tatakarya. Saat sudah berada di titik lokasi, kendaraan minibus tersebut disebut “hilang kendali” lalu oleng sebelum akhirnya menghantam pagar rumah warga.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun, menyampaikan, “Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan minibus Toyota Fortuner berjalan dari arah Kotabumi menuju Tatakarya. Setibanya di lokasi, kendaraan hilang kendali, oleng, kemudian menabrak pagar,” kata Foni dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Benturan yang terjadi membuat bagian depan mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Polisi juga mencatat kerusakan pada komponen seperti bumper depan, kap depan, hingga kaca depan.
Foni menegaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Artinya, kendaraan tersebut tidak melibatkan tabrakan dengan kendaraan lain, melainkan menabrak pagar rumah warga setelah kehilangan kendali.
Luka korban dan penanganan medis
Akibat kejadian itu, Alex dilaporkan mengalami luka berat. Dalam laporan kecelakaan, korban disebut menderita luka robek di bagian kepala belakang serta patah pada tangan kanan.
Foni menjelaskan, “Korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan patah tangan kanan,” ujar Foni. Setelah insiden, Alex dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di RSU Handayani Kotabumi.
Berita Terkait
Hingga laporan dibuat, kondisi korban masih berada dalam proses penanganan medis. Polisi tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa sejak kendaraan hilang kendali hingga akhirnya menabrak pagar.
Pemeriksaan polisi dan dugaan penyebab
Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti di lapangan.
Foni menuturkan proses pemeriksaan yang dilakukan, “Kami melakukan olah TKP dan dokumentasi, kemudian mencari alat bukti petunjuk berupa rekaman CCTV serta keterangan saksi,” ujar Foni. Upaya ini dilakukan untuk menelusuri faktor-faktor yang mendahului hilangnya kendali kendaraan.
Selain memeriksa bukti di lokasi, pihak kepolisian juga memperkirakan kerugian materiel akibat kerusakan kendaraan. Dari hasil pendataan awal, polisi memperkirakan kerugian materiel mencapai Rp 5 juta.
Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa untuk memastikan penyebab kendaraan kehilangan kendali sebelum menabrak pagar rumah warga tersebut. Proses pemeriksaan diharapkan dapat menjawab rangkaian kejadian secara lebih utuh, termasuk temuan dari rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Polisi juga mencatat identitas kendaraan yang terlibat, yaitu Toyota Fortuner dengan nomor polisi BE 1305 AS. Berdasarkan rangkaian yang dihimpun di lokasi, mobil tersebut bergerak dari Kotabumi menuju Tatakarya sebelum kemudian tidak lagi terkontrol di titik kejadian.
Akibat benturan, kerusakan terutama terlihat pada bagian depan mobil. Selain tampak pada bumper depan dan kap depan, petugas juga mencatat adanya kerusakan pada kaca depan. Dari pola kerusakan ini, penyidik menilai peristiwa masuk kategori kecelakaan tunggal.
Untuk penanganan korban, Alex dibawa ke RSU Handayani Kotabumi setelah kejadian. Dalam laporan kecelakaan, korban disebut mengalami luka robek di bagian kepala belakang serta patah pada tangan kanan. Petugas menyebut proses penanganan medis masih berlangsung ketika laporan dibuat.
Di sisi lain, setelah menerima laporan, aparat melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus dokumentasi untuk memperkuat bahan penyidikan. Petugas turut mencari petunjuk, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, guna menelusuri faktor yang membuat kendaraan oleng hingga menabrak pagar rumah warga. Sementara itu, estimasi kerugian materiel awal tercatat sekitar Rp 5 juta.










