Daerah

Menagih “Kado” Pembangunan Bupati Purwakarta

×

Menagih “Kado” Pembangunan Bupati Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Menagih Kado Pembangunan Bupati Purwakarta

jurnalistik.co.id – Di balik keriuhan ucapan ulang tahun yang terus mengalir, ada satu perkara yang sering luput ketika perhatian publik hanya berhenti pada sisi personal pemimpin. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—yang akrab dengan branding “Om Zein”—merayakan hari lahirnya, dan doa selamat pun datang dari berbagai arah, termasuk rekan-rekan serta sejumlah organisasi dan dinas di lingkungan kabupaten.

Namun, dalam kerangka relasi publik, momen seperti itu semestinya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan. Ketika seseorang berada di pusat arena otonomi daerah, pertanyaan publik yang juga layak diajukan adalah apa yang sudah dikerjakan untuk kesejahteraan bersama. Kebahagiaan dan keselamatan tentu penting, tetapi harus melebar melampaui diri sendiri: menjangkau segenap rakyat Purwakarta.

Seiring berjalannya waktu, kepemimpinan Binzein telah bergulir lebih dari satu tahun. Maka, publik pun rasanya wajar menagih “kado” yang lebih substansial, yaitu perbaikan taraf hidup sebagai konsekuensi dari aksi pembangunan di era pemerintahannya.

“Kado” pembangunan yang ditagih

Gagasan bahwa pembangunan pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia bukan sekadar slogan. Soedjatmoko (1989) dan Stiglitz et al. (2011) menekankan bahwa tujuan paling fundamental dari pembangunan adalah peningkatan kualitas hidup itu sendiri.

Persoalannya, dalam praktik di tingkat otonomi daerah, kerap muncul gejala pseudo-development atau pembangunan semu. Dalam konteks demikian, arah pembangunan bisa terlalu “terlihat” namun tidak selalu “terasa” bagi warga.

Tetapi, kekeliruan muncul ketika capaian fisik diperlakukan sebagai ukuran mutlak keberhasilan. Kemajuan dalam bentuk bangunan, perbaikan sarana, atau penambahan fasilitas dapat terlihat nyata, namun tidak otomatis menjamin peningkatan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Di sinilah pentingnya menengok temuan yang menunjukkan adanya kesenjangan antara capaian pembangunan fisik dan taraf hidup rakyat. Sjaf (2022) dan Sjaf (2023) menggarisbawahi bahwa kemajuan pada aspek fisik tidak selalu berjalan beriringan dengan meningkatnya taraf hidup warga.

Dengan kata lain, pembangunan yang dominan mengejar indikator fisik berisiko kehilangan makna dasarnya. Ketika kemajuan tidak berbanding lurus, maka “hadiah” pembangunan berubah dari peningkatan kualitas hidup menjadi sekadar seremonial atas perubahan yang tampak.

Kemiskinan dan pengangguran: indikator yang tak boleh diabaikan

Agar publik tidak terjebak pada kesan, indikator pembangunan yang sensitif terhadap konteks taraf hidup perlu ditelisik lebih jauh. Salah satu pintu masuknya adalah persentase kemiskinan.

Pengentasan kemiskinan dinyatakan sebagai agenda prioritas Pemerintah yang ditegaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Target persentase kemiskinan ekstrem ditetapkan 0 persen agar dapat dicapai pada 2026.

Di level nasional, RKP 2026 juga menargetkan persentase kemiskinan berada di bawah 7 persen. Angka-angka ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada presentasi capaian, melainkan harus berdampak pada kondisi paling rentan di masyarakat.

Semangat serupa juga diarahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026. Dengan kata lain, pengentasan kemiskinan tidak berdiri sebagai narasi terpisah, melainkan menjadi bagian dari orkestrasi kebijakan pembangunan yang seharusnya mengarah pada perbaikan nyata bagi warga.

Meski demikian, menempatkan kemiskinan sebagai indikator bukan berarti pembangunan dipersempit hanya pada satu aspek. Dalam kerangka taraf hidup yang menyeluruh, pengangguran juga termasuk masalah yang berkelindan dengan daya hidup keluarga dan peluang ekonomi.

Ketika seseorang kesulitan memperoleh pekerjaan, dampaknya tidak hanya pada pendapatan, tetapi juga pada rasa aman untuk merencanakan masa depan. Oleh sebab itu, ukuran “kado” pembangunan seharusnya diuji melalui sejauh mana warga dapat keluar dari tekanan ekonomi dan memperoleh ruang untuk memperbaiki kehidupan.

Jika pembangunan lebih menonjolkan sisi fisik sementara tantangan kemiskinan dan pengangguran tidak menunjukkan perbaikan yang sepadan, maka makna pembangunan akan menyempit. Di titik itu, publik kembali pada premis dasar: pembangunan seharusnya meningkatkan taraf hidup manusia, bukan berhenti pada kemegahan perubahan fisik.

Karena itu, wajar bila pada momentum ulang tahun Binzein, “kado” yang ditagih bukan sekadar ucapan balik kepada pimpinan. Yang ditunggu adalah bukti bahwa pembangunan yang ditempuh berhasil menjawab kebutuhan paling mendasar warga Purwakarta: mengurangi kemiskinan dan memperbesar kesempatan untuk bekerja.

Semakin serius pemerintah daerah menautkan capaian pembangunan fisik dengan hasil yang dirasakan masyarakat, semakin kuat pula argumentasi bahwa pembangunan tidak semu. Publik pada akhirnya tidak hanya menilai apa yang terlihat, tetapi apa yang benar-benar mengubah hidup sehari-hari.

Itulah sebabnya menagih “kado” pembangunan menjadi wajar: ia mengingatkan bahwa arah kebijakan harus kembali ke inti pembangunan itu sendiri. Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan publik justru diukur dari sejauh mana segenap rakyat Purwakarta memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, bukan hanya dari kemajuan yang tampak di permukaan.