jurnalistik.co.id – Balai Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026) dipadati warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Karangsembung. Aksi demonstrasi dilakukan di lokasi balai desa sebagai ruang penyampaian sejumlah tuntutan.
Warga menyampaikan keberatan terkait pengelolaan pemerintahan desa, khususnya menyangkut keterbukaan penggunaan anggaran. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan jual beli jabatan perangkat desa serta meminta penertiban praktik perjudian dan sabung ayam yang disebut marak di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Ibnu Uzer, menjelaskan bahwa demonstrasi digelar sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kondisi Desa Karangsembung. Ia menegaskan, aksi tersebut tidak dilakukan atas kepentingan politik maupun sebagai pesanan dari pihak tertentu.
Ibnu mengatakan, “Aksi ini menuntut transparansi anggaran, masalah jual beli jabatan, dan terakhir masalah perjudian serta sabung ayam,” kata Ibnu. Melalui pernyataan itu, warga ingin proses tata kelola desa berjalan lebih terbuka dan sesuai harapan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ibnu menyebut warga juga mempertanyakan pola kepemimpinan pemerintah desa yang dinilai belum mampu merangkul seluruh masyarakat. Ia berharap persoalan yang mencuat dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung serta keterbukaan antara warga dan pemerintah desa.
Menurut Ibnu, tuntutan yang disampaikan merupakan dorongan agar tata kelola berjalan lebih akuntabel. Warga menilai, keterbukaan pengelolaan anggaran menjadi bagian penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Tensi massa sempat meningkat sebelum akhirnya kondusif
Selama jalannya aksi, tensi massa sempat meningkat. Namun, situasi akhirnya tetap kondusif setelah dilakukan komunikasi dan mediasi di tengah massa.
Upaya penenangan dan penyaluran aspirasi turut melibatkan pihak yang berkomunikasi dengan massa. Salah satunya, Pamor Wicaksono, anggota DPRD Brebes dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan imbauan melalui sambungan telepon dari luar kota.
Pamor meminta warga dan pemerintah desa menahan diri serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Imbauan tersebut mendapat respons positif dari warga yang hadir di lokasi.
Mediasi kemudian difasilitasi oleh Plt Camat Songgom, Nanang Nur Rozaq. Fasilitasi itu menjadi jembatan agar aspirasi warga dapat ditanggapi melalui proses pembahasan, bukan semata-mata suasana yang memanas.
Setelah suasana mereda, perwakilan warga dan pihak pemerintah desa kemudian menggelar audiensi di aula balai desa. Dalam forum tersebut, sejumlah tuntutan yang dibawa massa dibahas untuk mencari titik temu.
Berita Terkait
Audiensi membahas tuntutan warga dan rencana evaluasi
Dalam audiensi, warga menegaskan kembali beberapa pokok tuntutan yang mereka bawa sejak awal aksi. Penekanan diberikan pada keterbukaan pengelolaan anggaran desa, dugaan jual beli jabatan, serta permintaan penertiban perjudian dan sabung ayam.
Selain aspek anggaran, warga juga menyoroti mekanisme kepemimpinan dan cara pemerintah desa merangkul masyarakat. Mereka berharap penanganan persoalan dilakukan secara terbuka dan melibatkan dialog yang sehat dengan warga.
Proses komunikasi di aula balai desa menjadi tahapan lanjutan setelah mediasi dilakukan di lokasi massa. Dari mekanisme ini, warga memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi secara lebih terarah.
Respons kepala desa terkait evaluasi dan koordinasi penertiban
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Karangsembung, Eko Budi Santoso, menyatakan pemerintah desa akan mengevaluasi berbagai permintaan yang disampaikan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah audiensi berlangsung.
Terkait isu perjudian dan sabung ayam, Eko menyampaikan bahwa pemerintah desa akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Ia menyebut koordinasi diarahkan untuk melakukan penertiban sesuai kewenangan yang berlaku.
Eko mengatakan, “Berkaitan dengan tuntutan tadi, ada sabung ayam dan perjudian. Insya Allah nanti akan berkoordinasi dengan Pak Kapolsek dan yang berwenang untuk diadakan penertiban,” kata Eko. Dengan demikian, pemerintah desa membuka kemungkinan langkah lanjutan setelah aspirasi disampaikan.
Di sisi lain, Eko juga menegaskan bahwa tanggapan pemerintah desa tidak berhenti pada pernyataan. Ia menyatakan evaluasi akan dilakukan terhadap berbagai tuntutan yang muncul dalam aksi, dengan mempertimbangkan hasil pembahasan saat audiensi.
Dalam rangka menjaga situasi, proses mediasi dan audiensi menjadi bagian penting agar suasana tetap kondusif. Warga yang hadir pada akhirnya menerima jalannya pembahasan sebagai upaya penyelesaian melalui komunikasi.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan keresahan warga terhadap tata kelola desa serta dorongan agar masalah yang mereka sebutkan mendapat perhatian serius. Harapan terbesar warga adalah transparansi pengelolaan anggaran dan penertiban terhadap praktik yang dianggap meresahkan.
Setelah audiensi, perhatian mengarah pada tindak lanjut dari pemerintah desa dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait aspek penertiban. Sementara itu, komunikasi lanjutan dinantikan agar persoalan yang disampaikan dapat ditangani secara bertahap dan sesuai mekanisme yang semestinya.












