Peristiwa

Karhutla Kalbar Tewaskan Satwa Dilindungi, Trenggiling di Ketapang Ditemukan Terbakar

×

Karhutla Kalbar Tewaskan Satwa Dilindungi, Trenggiling di Ketapang Ditemukan Terbakar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Karhutla Kalbar Telan Korban Satwa Dilindungi, Trenggiling Ditemukan Mati Terbakar

jurnalistik.co.id – KETAPANG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tidak hanya menghanguskan vegetasi dan mengganggu kualitas udara, tetapi juga berdampak langsung pada satwa liar di area terdampak.

Dalam penanganan karhutla, tim menemukan seekor trenggiling dalam kondisi mati dan hangus di sekitar lokasi kebakaran.

Satwa dilindungi tersebut ditemukan di Jalan Poros Tanjungpura, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Temuan itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) saat tim Manggala Agni Daops Kalimantan X/Ketapang bersama tim gabungan sedang melakukan pemadaman di lapangan.

Ditemukan saat pemadaman di lokasi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan X/Ketapang, Efendi, membenarkan adanya temuan trenggiling. Menurutnya, satwa tersebut ditemukan oleh salah satu anggota tim di lokasi kebakaran.

“Iya betul kejadian tersebut, satwa tersebut ditemukan oleh salah satu tim kami di lokasi karhutla kemarin,” kata Efendi, dikutip dari Tribun Pontianak, Kamis (20/8/2026).

Koordinator Pencegahan dan Inovasi Manggala Agni Daops Kalimantan X/Ketapang, Fitria Sri Handayani, menyebutkan lokasi penemuan berada tidak jauh dari Jalan Poros Tanjung Pura, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Ia menjelaskan bahwa penemuan berlangsung pada hari sebelumnya, saat proses penanganan karhutla masih berjalan.

“Penemuan trenggiling itu kemarin, tidak jauh dari Jalan Poros Tanjung Pura, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan,” ujar Fitria.

Kematian trenggiling ini menjadi perhatian karena satwa tersebut hidup di alam liar dan keberadaannya dinyatakan semakin langka. Kejadian di Ketapang memperlihatkan bahwa karhutla dapat menimbulkan risiko yang lebih luas, termasuk terhadap hewan-hewan yang berada di sekitar kawasan terdampak.

DPRD Ketapang menyayangkan kematian satwa dilindungi

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Ahmad Soleh, menyampaikan rasa menyesalnya atas ditemukannya satwa dilindungi yang mati akibat kebakaran hutan dan lahan. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan hal yang disayangkan.

“Mengenai adanya satwa dilindungi yang mati dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan, ini sangat disayangkan. Saya percaya populasi satwa tersebut di alam saat ini sudah sangat sedikit,” kata Ahmad, Jumat (21/8/2026).

Dalam pandangannya, kondisi populasi satwa dilindungi yang semakin terbatas membuat setiap kematian yang terjadi di alam menjadi lebih bermakna. Pernyataan itu sekaligus mencerminkan kekhawatiran bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi turut menggerus keberlanjutan kehidupan satwa.

Satwa lain juga ditemukan dalam kondisi mati

Trenggiling bukan satu-satunya satwa yang terdampak karhutla di Ketapang. Efendi menjelaskan bahwa berdasarkan temuan petugas di lapangan, hewan yang paling sering dijumpai dalam kondisi mati di kawasan terbakar adalah ular.

“Sejauh ini hewan atau satwa yang sering ditemukan dalam kondisi mati akibat kebakaran hutan itu ular,” paparnya.

Selain ular, petugas juga beberapa kali menemukan sarang lebah di sekitar area yang terdampak kebakaran. Temuan-temuan tersebut memperlihatkan bahwa pada saat pemadaman berlangsung, sejumlah jenis satwa dapat ditemukan mati atau berada pada kondisi yang terdampak langsung oleh api.

Rangkaian temuan di lapangan—mulai dari trenggiling yang ditemukan hangus pada Rabu (19/8/2026) hingga temuan satwa lain—menjadi gambaran nyata bagaimana karhutla dapat memengaruhi beragam makhluk hidup yang ada di kawasan terdampak.

Dengan adanya peristiwa ini, perhatian terhadap penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada pemadaman dan pengendalian api, tetapi juga pada upaya agar dampak terhadap satwa liar dapat ditekan, termasuk pada kawasan yang berdekatan dengan jalur-jalur yang menjadi lokasi penanganan.