jurnalistik.co.id – Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Hingga saat ini, 687 orang telah membuat aduan ke posko tersebut.
Dalam keterangan kepada wartawan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menyampaikan bahwa pembukaan posko pengaduan masih dilakukan. Ia menegaskan, posko tersebut disediakan bagi korban yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dimaksud.
“Sampai dengan hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud,” kata Iman Imannudin, Selasa (9/6/2026).
Iman menyebutkan bahwa jumlah pengadu yang telah mendatangi posko mencapai 687 orang. Ia juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan meski pelaporan sudah mencapai angka tersebut.
“Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” ujar dia.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.
Selain menetapkan ASF sebagai tersangka, Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo. Keanu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan Hanania Travel.
Pemeriksaan terhadap Keanu dilakukan setelah ia mempromosikan paket umrah pada Senin (8/6/2026). Dalam proses pemeriksaan tersebut, Keanu menyampaikan keterangan terkait keterlibatannya dalam promosi paket umrah.
Keanu membantah dirinya menerima fee (biaya) endorsement. Namun, ia mengakui bahwa dirinya telah diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel.
“Aku jelasin di dalam, bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,” kata Keanu usai jalani pemeriksaan, Senin (8/6/2026).
Dalam pemeriksaan itu, selebgram berusia 27 tahun tersebut turut membawa rekening koran. Iman menyebutkan bahwa rekening koran yang dibawa Keanu dimaksudkan sebagai bukti atas keterangannya.
Rekening koran tersebut disebut menjadi bukti bahwa Keanu tidak menerima dana dari Hanania Travel. Dengan adanya keterangan tersebut, pemeriksaan tetap diarahkan untuk melengkapi proses penyidikan yang berjalan.
Hingga saat artikel ini disusun, Polda Metro Jaya terus menerima pengaduan di posko yang telah dibuka. Jumlah laporan yang masuk tercatat mencapai 687 orang, sementara penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah masih berlangsung.
Posko pengaduan tersebut, menurut penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian, tetap dibuka untuk menampung laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan maupun penggelapan dana perjalanan umrah. Dengan adanya posko, proses penerimaan informasi diupayakan berlangsung terarah agar setiap keterangan yang masuk bisa ditindaklanjuti dalam tahapan pemeriksaan perkara.
Dalam rangkaian pemeriksaan, Keanu Angelo disebut menjalani klarifikasi setelah melakukan promosi paket umrah pada Senin (8/6/2026). Saat memberikan keterangan, ia menyampaikan uraian mengenai bentuk kerja sama dengan Hanania Travel, termasuk perannya dalam promosi dan penjelasan bahwa endorsement tidak dipandang sebagai penerimaan uang dari pihak tersebut.
Keanu juga membahas bantahan terkait fee endorsement, sembari menegaskan adanya skema kerja sama yang ia gambarkan sebagai barter: Hanania Travel memberangkatkan dirinya, lalu ia mempromosikan testimoni serta pengalaman selama mengikuti rangkaian umrah. Dalam pemeriksaan tersebut, ia turut membawa rekening koran yang disebut sebagai materi pembanding untuk mendukung keterangannya.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan tetap berjalan seiring bertambahnya laporan yang masuk ke posko. Penetapan Ahmad Syah Farhan atau ASF sebagai tersangka dalam perkara ini menjadi bagian dari proses penanganan, sementara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dipandang relevan terus diarahkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana jemaah umrah.












