jurnalistik.co.id – Seorang hakim federal menilai langkah Departemen Pertahanan Amerika Serikat (DoD) menargetkan startup kecerdasan buatan Anthropic sebagai “pembalasan” yang melampaui kewenangan dan karena itu dinyatakan tidak sah.
Putusan tersebut datang setelah hakim menilai penetapan Anthropic sebagai pemasok berisiko rantai pasok (supply chain risk) dilakukan secara “illegal and baseless”. Dengan putusan ini, pertikaian antara otoritas militer dan perusahaan pembuat model Claude memasuki babak baru di ranah hukum.
Hakim Rita Lin, hakim pengadilan distrik, menyimpulkan bahwa DoD bertindak unlawfully ketika mengeluarkan penetapan itu. Dalam pertimbangannya, ia menegaskan bahwa alasan keamanan nasional tidak boleh dipakai sebagai dalih untuk menghukum pihak yang mengkritik pemerintah.
Menurut dokumen perkara, desain langkah tersebut berada di bawah kendali dan otorisasi otoritas pertahanan, termasuk Defense Secretary Pete Hegeth. Klaim Anthropic dalam gugatan menilai Hegeth overstepped his authority dengan penetapan baru yang mengaitkan perusahaan pada risiko rantai pasok.
Lin juga menyoroti bagaimana konteks kebijakan tersebut berkelindan dengan respons terhadap sikap Anthropic. Pengadilan menilai bahwa nasional security tidak boleh menjadi “blank check” untuk membidik lawan atau mengintimidasi pemerintah yang kritis.
Hakim menyatakan, “is not a blank check to punish and retaliate against government critics”. Kalimat itu menjadi inti pertimbangan bahwa tindakan yang dipersoalkan bukan sekadar prosedur administratif biasa, melainkan mempunyai unsur penghukuman atau pembalasan.
Perkara ini berangkat dari perselisihan yang lebih luas tentang penggunaan model AI di lingkungan militer AS. Anthropic, sebagaimana disebut dalam ringkasan sengketa, menolak memberi akses atau izin agar militer menggunakan modelnya untuk keperluan yang mencakup surveilans maupun senjata otonom.
Penolakan tersebut lantas memicu eskalasi. DoD kemudian melakukan penetapan yang mengklasifikasikan perusahaan sebagai supply chain risk. Penetapan itu mengacu pada undang-undang yang ditujukan untuk melindungi sistem militer dari potensi sabotase oleh pihak asing.
Berita Terkait
Dalam prosesnya, ketentuan itu juga menghasilkan dampak signifikan pada status Anthropic sebagai perusahaan teknologi di AS. Klaim menyebut langkah itu menandai pertama kalinya sebuah perusahaan Amerika ditetapkan secara publik dalam kategori tersebut, sehingga efek kebijakannya dipandang berskala besar.
Anthropic di pengadilan berargumen bahwa modelnya belum cukup andal untuk dipakai secara aman dalam sistem persenjataan militer. Selain itu, perusahaan juga menyatakan keberatan jika model digunakan untuk domestic surveillance, karena dinilai melanggar hak.
Di sisi lain, DoD pada waktu yang berbeda menyatakan bahwa perusahaan swasta seharusnya tidak dapat membatasi tindakan militer. Pernyataan ini menjadi bagian dari argumen bahwa ruang gerak kebijakan pertahanan tidak boleh tunduk pada persyaratan dari penyedia teknologi.
Secara politik, White House sebelumnya juga mengeluarkan penilaian yang memperkeruh hubungan. Disebutkan bahwa pemerintah menggambarkan Anthropic sebagai “a radical left, woke company” yang mencoba mengontrol aktivitas militer. Pemerintah juga menyatakan militer terikat kepada Konstitusi AS, “not any woke AI company’s terms of service”.
Gugatan Anthropic menilai langkah pemerintah berjalan pada jalur yang tidak wajar. Dalam materi perkaranya, tindakan pemerintah disebut “unprecedented and unlawful”, menandakan bahwa perusahaan menganggap penetapan tersebut belum pernah dilakukan sebelumnya dengan pola dan konsekuensi yang sama.
Dari sisi dampak bisnis, eksekutif Anthropic memperkirakan langkah itu dapat menimbulkan kerugian hingga miliaran dolar. Estimasi itu meliputi hilangnya peluang bisnis serta kerusakan reputasi perusahaan di pasar dan di mata mitra potensial.
Hakim Rita Lin menegaskan bahwa penggunaan narasi keamanan nasional tidak boleh menjadi pembenaran untuk memberi sanksi atau mengubah keputusan secara sewenang-wenang terhadap pihak yang tidak sepakat. Dengan demikian, pengadilan menempatkan pertimbangan otoritas hukum dan batas kewenangan menjadi sorotan utama.
BBC melaporkan bahwa pihaknya telah menghubungi Pentagon, Gedung Putih, dan Anthropic untuk komentar. Respons resmi atas putusan dan implikasi lanjut dari sengketa tersebut akan menentukan arah apakah pemerintah akan melakukan langkah korektif, mengajukan banding, atau mengubah pendekatannya dalam urusan pemanfaatan AI bagi kebutuhan militer.
Putusan ini pada akhirnya menegaskan bahwa meski keamanan nasional adalah prioritas, pemerintah tetap terikat pada batas hukum ketika mengambil tindakan terhadap perusahaan teknologi. Dalam konteks ini, pengadilan menilai penetapan supply chain risk terhadap Anthropic tidak memenuhi standar yang dibutuhkan untuk dianggap sah.












