jurnalistik.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana mengimpor 23 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat layanan, seiring pertumbuhan jumlah penumpang yang dinilai signifikan.
Rencana pengadaan tersebut juga disebut terkait kebutuhan armada untuk layanan di wilayah Jabodetabek. Dengan tambahan rangkaian, kapasitas layanan diharapkan dapat lebih terjaga dalam operasional sehari-hari.
Manajemen PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menyatakan bahwa rencana pengadaan armada tetap berada pada ranah KAI sebagai operator. INKA, di sisi lain, menegaskan posisi utamanya sebagai produsen sarana perkeretaapian.
Senior Manager Corporate Communication and Representative Office INKA, Nanang Agung Rohmandiyas, menyampaikan bahwa keterkaitan impor KRL bukan menjadi fokus penjelasan kebutuhan oleh pihak INKA. Ia menegaskan perusahaan akan mengarahkan peran pada pemenuhan pesanan serta peningkatan mutu sarana yang diproduksi.
“Terkait impor KRL, penjelasan mengenai kebutuhan dan rencana pengadaan sarana merupakan ranah KAI. INKA berfokus pada pemenuhan pesanan serta peningkatan kualitas dan keandalan sarana yang diproduksi,” ujar Nanang Agung Rohmandiyas.
Bagi INKA, penguatan industri tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak unit yang dapat diproduksi. Perusahaan menilai bahwa kemampuan teknologi, ketersediaan tenaga kerja, hingga rantai pasok menjadi unsur penting dalam membangun ekosistem perkeretaapian yang lebih mandiri.
Dalam kerangka itu, INKA juga menekankan perlunya pengembangan kapasitas agar kebutuhan industri perkeretaapian nasional dapat terus ditopang. Di saat yang sama, operator membutuhkan armada yang mampu menjaga kapasitas serta keandalan layanan dalam jangka panjang.
Nanang menyebut upaya pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem perkeretaapian nasional. Menurutnya, penguatan dilakukan melalui berbagai aspek, mulai dari penguasaan teknologi hingga pembenahan kompetensi sumber daya manusia dan industri pendukung di dalam negeri.
Berita Terkait
“Pengembangan INKA juga diarahkan untuk mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem perkeretaapian nasional melalui penguasaan teknologi, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan industri pendukung dalam negeri,” kata Nanang.
Selain peningkatan kapasitas produksi, INKA memandang pentingnya kemampuan untuk mengembangkan produk secara lebih mandiri. Dengan demikian, industri dalam negeri tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan memiliki kapabilitas untuk merancang dan mengembangkan sarana perkeretaapian sesuai kebutuhan nasional.
Dengan kapasitas yang terus diperkuat, INKA diharapkan dapat berperan dalam mata rantai industri perkeretaapian dari sisi desain hingga tahap produksi. Penguatan industri pendukung juga disebut berpengaruh terhadap seberapa besar nilai tambah dapat bertahan di dalam negeri.
Nanang menilai kontribusi INKA akan menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan Indonesia untuk mengelola proses perancangan dan produksi sarana perkeretaapian secara berkelanjutan. Ia menekankan tujuan jangka panjang pengembangan yang tidak bergantung sepenuhnya pada pihak luar.
“Kontribusi INKA diharapkan dapat memperkuat kemampuan Indonesia untuk merancang, memproduksi, dan mengembangkan sarana perkeretaapian secara mandiri dalam jangka panjang,” ujar Nanang.
Dengan demikian, rencana KAI mengimpor 23 rangkaian KRL bekas dari Jepang diposisikan sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan layanan dan kapasitas. Sementara itu, INKA menegaskan fokusnya pada pemenuhan pesanan sekaligus peningkatan kualitas dan keandalan sarana yang dihasilkan, agar penguatan industri perkeretaapian nasional dapat berjalan secara konsisten.
Di sisi operator, langkah penguatan armada dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan yang dirasakan penumpang, terutama untuk kebutuhan harian di wilayah Jabodetabek. Dengan adanya tambahan rangkaian, operasional dapat lebih terencana sehingga kapasitas layanan tidak mudah terganggu saat permintaan terus meningkat.
Sementara itu, INKA menempatkan pengembangan perusahaan pada upaya yang lebih luas di luar sekadar kuantitas. Perusahaan menilai penguatan perlu mencakup penguasaan teknologi, kesiapan tenaga kerja, hingga penguatan rantai pasok dan industri pendukung di dalam negeri. Dengan kapabilitas yang terus ditingkatkan, INKA diharapkan mampu memaksimalkan pemenuhan pesanan sekaligus meningkatkan mutu dan keandalan sarana secara berkelanjutan untuk mendukung ekosistem perkeretaapian nasional.












