jurnalistik.co.id – Nomor HP yang sudah dipakai selama 10 tahun ternyata dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian kelayakan calon nasabah pembiayaan daring. Data telekomunikasi ini disebut bisa dipakai saat calon peminjam belum memiliki rekam jejak skor kredit yang cukup untuk menjadi dasar pertimbangan pembiayaan.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menjelaskan bahwa perusahaan pinjaman daring (Pindar) dapat memanfaatkan sejumlah data alternatif untuk menilai kelayakan calon nasabah. Menurutnya, pendekatan tersebut berbeda dengan perusahaan pembiayaan konvensional yang umumnya menempatkan skor kredit sebagai salah satu pijakan dalam proses penyaluran pembiayaan.
Dalam skema penilaian berbasis data alternatif, Kuseryansyah menyebut sumber informasi bisa berasal dari sektor telekomunikasi dan aktivitas calon nasabah di media sosial. Dengan demikian, rekam jejak penggunaan nomor telepon dinilai dapat menjadi petunjuk yang membantu proses penilaian oleh Pindar terhadap calon peminjam.
Nomor HP 10 tahun sebagai indikator
Kuseryansyah menuturkan bahwa salah satu bentuk data yang diperhitungkan adalah durasi penggunaan nomor HP tersebut. Ia menyampaikan penilaian dapat dilakukan hanya dengan melihat satu informasi inti, yaitu nomor HP yang telah aktif selama 10 tahun.
“Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor hp sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji. Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan masih eksis ngga dikejar-kejar (debt collector). Kalau umur 5 hari ya tanda tanya,” ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia disebut menjadi negara terbesar untuk target Pindar berdasarkan populasi. Hal itu, menurut Kuseryansyah, berangkat dari filosofi dan substansi bahwa akses kredit semestinya dapat diterima lebih luas.
Berita Terkait
“Bahwa yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman,” ungkapnya.
Menurut penjelasan Kuseryansyah, penggunaan data alternatif bertujuan memberi ruang bagi calon nasabah yang tidak memiliki rekam jejak skor kredit yang memadai. Dengan memanfaatkan informasi dari layanan telekomunikasi serta jejak aktivitas di media sosial, Pindar dapat menyusun pertimbangan kelayakan calon peminjam secara lebih beragam.
Skala Pindar dan kebutuhan pembiayaan nasional
Per November 2025, outstanding pembiayaan Pindar tercatat sebesar Rp94,85 triliun. Angka tersebut tumbuh 25,45% secara tahunan, menandakan peningkatan penyaluran pembiayaan dari waktu ke waktu.
Meskipun telah menjadi salah satu pilar pembiayaan non-bank yang penting, skala tersebut masih dinilai relatif kecil dibandingkan kebutuhan pembiayaan nasional. Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sedangkan lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun.
Dengan perbandingan tersebut, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025. Perhitungan serupa juga disampaikan dalam riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy, yang memperkirakan pada 2026 kebutuhan pembiayaan UMKM dapat menembus Rp4.300 triliun.
Dalam riset yang sama, estimasi credit gap diproyeksikan mencapai Rp2.400 triliun. Kerangka perbedaan skala tersebut membuat pembahasan mengenai data alternatif dan cara menilai kelayakan calon nasabah menjadi relevan, terutama ketika calon peminjam tidak memiliki rekam jejak skor kredit yang kuat sebagai bahan pertimbangan.
Dengan penggunaan informasi dari layanan telekomunikasi, termasuk durasi nomor HP aktif, Pindar mengandalkan indikator yang dapat memberikan scoring minimum. Di sisi lain, pemanfaatan jejak aktivitas di media sosial turut menjadi bagian dari data alternatif yang disebut bisa membantu proses penilaian kelayakan calon nasabah.












