Teknologi

Raksasa Media Sosial AS Diseret Gugatan Triliunan Dolar, Platform Dituding Membuat Kecanduan – Teknologi

×

Raksasa Media Sosial AS Diseret Gugatan Triliunan Dolar, Platform Dituding Membuat Kecanduan – Teknologi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Raksasa Media Sosial AS Terancam Gugatan Triliunan Dolar - Teknologi

jurnalistik.co.id – Raksasa media sosial di Amerika Serikat kini menghadapi gelombang gugatan yang jumlahnya terus bertambah hingga mencapai ribuan perkara. Para penggugat menilai platform-platform itu dirancang dan dioperasikan dengan cara yang membuat pengguna—terutama anak serta remaja—sulit berhenti menggunakan layanan.

Akibat gugatan yang sedang berjalan, perusahaan berisiko harus melakukan perubahan pada desain dan mekanisme kerja aplikasi mereka. Selain itu, terdapat pula kekhawatiran dampak finansial yang bisa mencapai ratusan miliar dolar.

Vonis juri di Los Angeles membuka babak baru

Dalam perkara cedera pribadi pertama yang masuk ke persidangan, juri di Los Angeles pada Maret menyatakan Meta Platforms Inc. dan Google bersalah. Keputusan itu merujuk pada tuduhan kelalaian dalam desain dan pengoperasian platform.

Juri kemudian memerintahkan Meta dan Google membayar total US$6 juta kepada seorang perempuan berusia 20 tahun. Kasus ini menjadi salah satu titik penting yang memperkuat tekanan hukum terhadap industri media sosial.

Di tengah proses tersebut, pola tuntutan yang mengarah pada persoalan kesehatan pengguna juga turut disorot. Para penggugat menautkan praktik platform dengan gangguan psikologis, gangguan fisik, hingga klaim yang berujung pada kematian.

Gugatan negara bagian menuntut perubahan besar

Tekanan hukum tidak hanya datang dari gugatan individu. Sejumlah negara bagian juga menggugat perusahaan media sosial atas nama publik, dengan fokus pada perubahan cara kerja aplikasi.

Persidangan federal di Oakland, California, yang dimulai pada 18 Agustus, mencatat gugatan dari 29 negara bagian terhadap Meta. Dalam tuntutannya, penggugat meminta denda hingga US$1,4 triliun serta perintah pengadilan agar perusahaan mengubah pengoperasian Facebook dan Instagram.

Dengan adanya tuntutan seperti ini, perubahan yang diminta tidak sebatas aspek konten semata. Pengadilan diminta untuk mendorong revisi terhadap cara kerja fitur dan pengaturan yang menjadi bagian dari pengalaman pengguna harian.

Rentetan persidangan tersebut disebut mulai dibandingkan dengan proses hukum terhadap industri tembakau. Gugatan-serupa itu mengacu pada skema penegakan yang berkembang dari waktu ke waktu, termasuk kaitannya dengan kecanduan konsumen yang terjadi selama puluhan tahun.

Skala perkara yang luas melibatkan lebih banyak pihak

Di sisi lain, Meta, TikTok, Snap, dan Google disebut menghadapi lebih dari 3.000 perkara. Gugatan datang dari anak-anak, remaja, dan dewasa muda, baik langsung maupun melalui orang tua atau anggota keluarga.

Rangkaian tuntutan itu berkaitan dengan tuduhan gangguan psikologis, gangguan fisik, hingga konsekuensi paling serius berupa kematian. Dalam konteks ini, para penggugat berupaya menghubungkan dampak tersebut dengan pengalaman menggunakan platform.

Perkara-perkara tersebut juga diperkirakan berlanjut, termasuk beberapa proses yang disebut dapat terus bergulir hingga 2027. Perpanjangan waktu ini membuat perusahaan harus mempersiapkan respons hukum dalam jangka panjang.

Risiko regulasi yang makin ketat

Serangkaian putusan dan gugatan yang muncul belakangan membuat tekanan terhadap industri media sosial semakin besar. Jika tuntutan yang diusung penggugat diterima, perubahan pada platform kemungkinan akan menjadi syarat yang harus dipenuhi perusahaan.

Dalam jangka lebih luas, rangkaian perkara ini juga dinilai berpotensi mendorong regulasi yang lebih ketat. Dengan kata lain, pengaruhnya tidak hanya berhenti pada perusahaan yang digugat, tetapi bisa merembet ke standar pengawasan yang lebih luas.

Konvergensi antara perkara individu, gugatan dari banyak negara bagian, serta skala lebih dari 3.000 tuntutan menunjukkan bahwa isu yang diperdebatkan tidak lagi bersifat sporadis. Tekanan hukum tersebut sedang menguji bagaimana desain dan pengoperasian platform media sosial dipandang, terutama ketika menyangkut kelompok pengguna yang lebih rentan.