jurnalistik.co.id – Fitch Ratings menilai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,0% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dinilai lebih realistis ketimbang target yang pernah dicanangkan untuk periode menengah. Lembaga pemeringkat global itu, namun tetap mengingatkan bahwa sejumlah risiko fiskal perlu diawasi.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (24/8/2026), George Xu, Direktur Peringkat Obligasi Negara Fitch, menyampaikan penilaian utamanya terkait angka pertumbuhan tersebut. Ia menekankan perbedaan antara asumsi RAPBN 2027 dan ambisi pemerintah dalam horizon yang lebih panjang.
āAsumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0% pada 2027 lebih realistis dibandingkan ambisi pemerintah dalam jangka menengah untuk mencapai 8,0%. Namun, angka tersebut masih optimistis dibandingkan proyeksi dasar Fitch sebesar 5,0%,ā kata George Xu, Direktur Peringkat Obligasi Negara Fitch dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (24/8/2026).
Fitch juga menempatkan proyeksi dasarnya sebagai pembanding. Dengan proyeksi dasar sebesar 5,0%, target 6,0% pada RAPBN 2027 dipandang berada di atas skenario dasar Fitch, meski tetap dianggap lebih dekat dengan kondisi yang bisa dicapai dibanding angka ambisi 8,0%.
Di sisi lain, Fitch menggarisbawahi bahwa prospek jangka pendek menghadapi tekanan yang dapat memengaruhi arah ekonomi. Menurut George Xu, risiko penurunan terutama datang dari ketidakpastian geopolitik yang berkepanjangan.
Selain faktor geopolitik, Fitch juga menyoroti kembali meningkatnya harga minyak global sebagai sumber risiko. Lembaga pemeringkat ini juga menyebut adanya perlambatan tajam pada negara-negara mitra dagang utama Indonesia sebagai faktor yang dapat mengganggu kinerja ekonomi dalam waktu dekat.
Dalam pandangan Fitch, rancangan anggaran untuk tahun 2027 menunjukkan adanya kesinambungan kebijakan. Hal ini dinilai membantu mengurangi risiko kenaikan belanja pemerintah dalam jangka pendek, seiring dengan penetapan target defisit fiskal.
Berita Terkait
Fitch mencatat target defisit fiskal dalam RAPBN 2027 berada di angka 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). George Xu juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut memperlihatkan niat pemerintah untuk tetap berada dalam batas defisit legal sebesar 3%.
Meski begitu, Fitch menilai masih ada ruang risiko yang perlu dicermati dari sisi pembiayaan. Lembaga pemeringkat memperingatkan bahwa kebutuhan pembiayaan berpotensi semakin banyak dipenuhi melalui saluran kuasi-fiskal.
Menurut Fitch, kecenderungan pembiayaan melalui saluran kuasi-fiskal dapat menurunkan transparansi fiskal. Kondisi tersebut juga berpotensi melemahkan pengelolaan fiskal dalam jangka panjang, karena kualitas keterbacaan dan disiplin fiskal dapat terdampak.
Dengan demikian, Fitch menempatkan RAPBN 2027 pada posisi yang relatif lebih āmasuk akalā dari sisi angka pertumbuhan, tetapi tetap memandang perlunya kewaspadaan. Penilaian ini merujuk pada perbedaan proyeksi pertumbuhan, serta daftar risiko yang mencakup ketidakpastian geopolitik, pergerakan harga minyak global, dan perlambatan mitra dagang.
Pada saat yang sama, Fitch melihat ada upaya menjaga konsistensi kebijakan melalui target defisit fiskal 2,4% dari PDB agar berada dalam batas legal 3%. Namun, karena masih ada kemungkinan pembiayaan makin bergantung pada kanal kuasi-fiskal, fokus pengawasan diarahkan pada aspek transparansi dan keberlanjutan pengelolaan fiskal.
Dari penilaian tersebut, Fitch menempatkan target pertumbuhan 6,0% sebagai titik tengah yang lebih sejalan dengan skenario dasar lembaga pemeringkat, dibandingkan ambisi 8,0% pada horizon yang lebih panjang. Karena itu, asumsi dalam RAPBN 2027 dipandang lebih mudah dipetakan ke kondisi yang bisa dicapai, meski tetap menyisakan kebutuhan pemantauan atas sejumlah variabel.
Fitch juga mengaitkan arah ekonomi jangka pendek dengan faktor eksternal yang saling berkaitan. Ketidakpastian geopolitik yang berkepanjangan dapat mengubah ekspektasi pasar, sementara pergerakan harga minyak global turut menambah sensitivitas ekonomi. Di saat yang sama, perlambatan pada negara mitra dagang utama berpotensi mengganggu arus perdagangan dan permintaan, sehingga tekanan itu perlu diantisipasi dalam pelaksanaan kebijakan.
Pada sisi fiskal, penguatan arah kebijakan terlihat melalui target defisit 2,4% dari PDB yang tetap diarahkan agar berada di dalam batas defisit legal 3%. Kendati demikian, Fitch mengingatkan bahwa cara pembiayaan menjadi aspek krusial untuk dinilai. Jika penambahan pembiayaan makin menempuh jalur kuasi-fiskal, maka keterbukaan dan disiplin fiskal berisiko terpengaruh, sehingga pengawasan diarahkan pada kualitas transparansi serta keberlanjutan pengelolaan fiskal.












