jurnalistik.co.id – Nota kesepakatan (MoU) damai yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan Iran di Istana Versailles, Prancis, pada Rabu (17/6) dinilai sebagai sebuah kemunduran besar bagi geopolitik Washington.
Langkah hukum itu dipandang sebagai simbol bahwa AS gagal mencapai target-target utamanya di Timur Tengah meski telah melancarkan operasi militer besar-besaran sejak tahun lalu. Draf dokumen yang memuat 14 klausul perdamaian menunjukkan bahwa sejumlah red lines yang sebelumnya ditetapkan AS kini telah dihapus.
Dalam dokumen yang disebut menjadi pembanding, pada draf negosiasi ketat yang diajukan AS pada tahun 2025 sebelum mengebom fasilitas nuklir Teheran, Washington menuntut agar Iran tidak memiliki kapasitas pengayaan uranium domestik dan wajib mengekspor seluruh cadangan uraniumnya. Namun, pada kesepakatan terbaru ini, Trump digambarkan melunak dan mundur secara diplomatis.
Perubahan itu juga terlihat ketika Trump, dalam KTT G7 di Évian yang disebut berlangsung “kemarin”, resmi mengakui hak Iran untuk melanjutkan pengayaan uranium domestik dengan dalih negara-negara lain di kawasan Teluk memiliki program serupa.
Pemerintah AS kemudian melonggarkan aturan pengawasan dengan mengizinkan pengenceran stok uranium berkadar tinggi menjadi 3,67% yang dilakukan di dalam wilayah Iran di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Selain itu, agar ekspor minyak mentah Iran dapat diaktifkan kembali, AS disebut terpaksa membuka pembebasan (waiver) sanksi pada sektor jasa keuangan, perbankan, transportasi, dan proteksi asuransi maritim.
Mengenai konsekuensi perluasan otorisasi tersebut, Miad Maleki—mantan pejabat Departemen Keuangan AS sekaligus peneliti senior di Foundation for Defense of Democracies—menyampaikan, “Memperluas otorisasi ke transaksi keuangan akan meretakkan arsitektur inti dari sanksi minyak dan finansial AS terhadap Iran. Padahal, sanksi tersebut merupakan pengaruh ekonomi paling kuat yang dipegang AS atas rezim tersebut di luar blokade laut,”
Konsesi besar dari pihak Gedung Putih itu dikatakan dilakukan secara ironis hanya demi membujuk Iran agar bersedia membuka kembali jalur pelayaran Selat Hormuz yang sempat lumpuh akibat perang. Dalam draf MoU, jaminan kebebasan navigasi tanpa pungutan biaya disebut dapat berakhir dalam waktu 60 hari.
Setelah tenggat waktu tersebut habis, Iran akan memegang kendali penuh bersama Oman untuk menentukan administrasi tarif layanan maritim baru melalui diskusi dengan negara-negara Teluk lainnya. Skema yang terkait juga mencakup dana rekonstruksi Iran senilai US$350 miliar (Rp6.230 triliun) yang digagas AS, tetapi disebut berisiko menjadi sia-sia karena Washington menolak menyumbang dana sepeser pun.
Skema tersebut mengharapkan kedermawanan negara-negara Arab Teluk guna mendanai pembangunan kembali infrastruktur musuh mereka. Di sisi lain, pencairan aset domestik Iran yang dibekukan di luar negeri sebesar US$24 miliar (Rp427,2 triliun) dinilai tidak cukup kuat untuk meredam krisis ekonomi Teheran.
Banyak diplomat kemudian menilai bahwa kesepakatan darurat ini tidak lebih baik dari perjanjian nuklir (JCPOA) era Barack Obama tahun 2015 yang lebih ketat dalam verifikasi persenjataan. Dalam MoU besutan Trump kali ini, ruang lingkup pembatasan nuklir dibiarkan menggantung tanpa komitmen hukum yang kuat karena Iran hanya mengulangi penolakan lisan tanpa mekanisme pembongkaran program rudal yang nyata.
Pernyataan penolakan niat sepihak dari Teheran itu dianggap tidak relevan oleh para pengamat internasional. Menurut mereka, metode verifikasi di lapangan adalah hal yang paling krusial, dan dalam hal itu posisi AS disebut tidak beranjak lebih maju dari sebelumnya.
Dari sisi ironi lokasi, Patrick Wintour—sebagai Editor Diplomasi—menulis, “Hanya orang dengan pengabaian sejarah yang sejajar seperti Donald Trump yang mau menandatangani perjanjian damai Amerika dengan Iran di Versailles, tempat yang menjadi sinonim bagi penghinaan nasional. Dan hanya orang dengan selera humor nakal seperti Emmanuel Macron yang bersedia mengusulkan lokasi tersebut,” tulis analisis Patrick Wintour selaku Editor Diplomasi mengenai ironi lokasi penandatanganan tersebut.
Wintour mengaitkan pandangan itu dengan konteks Versailles sebagai lokasi penandatanganan, yang disebut terjadi sesaat sebelum Trump menghadiri jamuan makan malam yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Dalam penyandingan itu, lokasi penandatanganan ditempatkan sebagai bagian dari ironi yang melekat pada proses diplomasi.
Donald Trump sendiri menyebut alasan memilih langkah tersebut dengan nada yang terang-terangan. Ia mengatakan, “Satu-satunya presiden yang saya tidak ingin tiru adalah mendiang Herbert Hoover yang agung. Saya tidak ingin melihat bencana ekonomi terjadi di dunia, dan jika Anda membiarkan perang ini terus berlanjut, krisis global tersebut bisa saja benar-benar terjadi,”
Trump menambahkan, ia meneken MoU darurat untuk menghindari ancaman resesi ekonomi makro global dan menipisnya cadangan minyak dunia dalam hitungan minggu. Pernyataan itu ditempatkan sebagai justifikasi langsung atas keputusan diplomasi yang diambilnya.
Sebagai catatan, MoU yang ditandatangani di Versailles dengan MoU darurat tersebut diposisikan sebagai upaya meredakan konflik, namun berbagai pihak kemudian menyoroti isi dokumen serta mekanisme yang dinilai kurang kuat. Dengan berbagai konsesi yang disebut melonggarkan pengawasan, membuka pembebasan sanksi, dan menetapkan durasi kebebasan navigasi, kesepakatan itu juga diiringi perdebatan mengenai keberlanjutan dan verifikasi program.
Dalam keseluruhan gambaran, draf perjanjian yang memuat 14 klausul perdamaian tersebut memperlihatkan adanya pergeseran tuntutan AS dibanding draf tahun 2025, termasuk pengakuan atas pengayaan uranium domestik. Namun, kritik yang muncul kemudian menekankan bahwa tanpa mekanisme pembongkaran program rudal yang nyata dan tanpa komitmen hukum yang kuat, verifikasi di lapangan menjadi aspek yang paling dipertanyakan.












