jurnalistik.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi beredarnya isu tentang kemungkinan dirinya menjadi calon Rais Aam PBNU menjelang Muktamar ke-35. Ia menegaskan, penentunya tetap bergantung pada dinamika di forum tersebut.
Ma’ruf Amin menyampaikan pandangannya kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Menurutnya, keputusan ada pada muktamar yang sedang berlangsung.
“Ya apa kata muktamar, muktamar yang menentukan,” ucap Ma’ruf Amin. Ia menyatakan bahwa prosesnya tidak dapat dipastikan sebelum agenda muktamar berjalan.
Ma’ruf Amin: keputusan mengikuti dinamika muktamar
Dalam penjelasannya, Ma’ruf Amin menyebut persetujuan dari Rais Aam juga menjadi bagian dari mekanisme proses penetapan. Namun pada akhirnya, forum muktamar menjadi penentu keputusan.
Ia menegaskan, “Tapi ujungnya tetap yang menentukan adalah Muktamar,” tandasnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa ruang penentuan tidak sepenuhnya berada di luar forum.
Empat kriteria pemimpin PBNU
Selain menanggapi isu tersebut, Ma’ruf Amin mengungkap empat kriteria yang dinilai penting bagi pemimpin PBNU ke depan. Kriteria umum ini, menurutnya, telah lama menjadi acuan dalam pemilihan pengurus PBNU, termasuk pada muktamar sebelumnya.
Ma’ruf Amin menyatakan, “Dia harus seorang faqih (memahami hukum agama), satu. Kedua dia harus orang munazzim, organisatoris,” ucapnya. Ia menilai pemimpin PBNU perlu mampu memahami hukum agama sekaligus memiliki kemampuan organisasi.
Ia menambahkan alasan kriteria tersebut dengan analogi organisasi. “Kalau tidak mengerti organisasi, mengatur nanti dia diatur. Jadi kalau tidak munazzim, munazzham namanya, diatur orang,” kata Ma’ruf Amin.
Berita Terkait
Selanjutnya, Ma’ruf Amin menyebut kriteria ketiga adalah muharrik, yaitu sosok penggerak. Ia menggunakan kiasan agar peran pemimpin tidak hanya bergerak secara pasif, melainkan mampu menghidupkan arah kerja organisasi.
Ia mengilustrasikan peran itu dengan perbandingan, “Bukan seperti gasing, kalau gasing itu kan berputar sendiri saja, enggak menggerakkan,” ujar Ma’ruf Amin. Baginya, figur penggerak dibutuhkan agar elemen-elemen organisasi turut bergerak sesuai haluan yang ditetapkan.
Kriteria terakhir adalah orang wara’, yang dimaknai sebagai pribadi yang terjaga. Ma’ruf Amin menilai pemimpin PBNU semestinya mampu menjaga diri dari perbuatan tercela.
Jadwal dan tempat Muktamar ke-35 PBNU
Muktamar ke-35 PBNU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Keputusan penyelenggaraan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf yang juga Ketua Panitia OC Muktamar menyampaikan pernyataan terkait penetapan tuan rumah. “Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026,” katanya.
Dalam muktamar kali ini, PBNU mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa”. Tema tersebut menjadi bingkai pembahasan sekaligus arah kegiatan selama penyelenggaraan muktamar berlangsung.
Ma’ruf Amin juga menekankan bahwa pembahasan dalam forum muktamar berjalan mengikuti alur yang telah dijadwalkan, sehingga hasil akhirnya baru bisa dipahami setelah seluruh rangkaian pembicaraan dan keputusan di lingkungan muktamar selesai. Ia menggambarkan penetapan tidak berdiri pada perkiraan di luar agenda, melainkan berkaitan dengan dinamika yang muncul di tengah proses penentuan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, ia merinci cara pandangnya mengenai figur yang dinilai layak memimpin PBNU. Menurutnya, pemimpin perlu berbekal pemahaman agama yang kuat, sekaligus memiliki kapasitas organisatoris agar mampu merancang kerja organisasi. Peran penggerak juga disebutnya penting, karena kepemimpinan tidak cukup hanya bergerak ketika keadaan “berputar sendiri”, tetapi harus mendorong agar arah organisasi hidup dan nyata dalam pelaksanaan. Selain itu, ia menilai karakter terjaga atau wara’ menjadi bagian dari kualitas pribadi pemimpin.
Untuk informasi pelaksanaan Muktamar ke-35, PBNU menetapkan kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27 sampai 31 Agustus 2026. Keputusan penyelenggaraan tersebut ditetapkan melalui Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2026. Pada muktamar itu pula, PBNU mengangkat tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa” sebagai rujukan pembahasan selama agenda berlangsung.












