Peristiwa

Bayi Dua Hari Meninggal, RSUD Bima Jelaskan Dugaan Kesulitan Tebus Obat

×

Bayi Dua Hari Meninggal, RSUD Bima Jelaskan Dugaan Kesulitan Tebus Obat

Sebarkan artikel ini
Bayi Meninggal Diduga karena Kesulitan Tebus Obat, RSUD Bima Beri Penjelasan Regional 21 Juni 2026
Ilustrasi: Bayi Meninggal Diduga karena Kesulitan Tebus Obat, RSUD Bima Beri Penjelasan

jurnalistik.co.id – RSUD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, merespons kasus meninggalnya bayi berusia dua hari yang sempat viral di media sosial. Pihak rumah sakit membantah tudingan lambat menangani pasien dan menyatakan bayi datang dalam kondisi kritis.

Kasus ini menyita perhatian setelah bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (19/6/2026). Media sosial kemudian memunculkan dugaan bahwa bayi meninggal karena kesulitan memperoleh obat di apotek rumah sakit.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan informasi bahwa bayi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selain isu obat, juga muncul tudingan bahwa pasien mendapat penanganan medis secara terlambat.

Bayi yang meninggal disebut merupakan putra pasangan suami istri Arif Rahman (28) dan Fitriani (20), warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Rumah sakit kemudian menyampaikan penjelasan melalui Direktur RSUD Bima.

Penjelasan soal pelayanan dan kondisi pasien

Direktur RSUD Bima, Ihsan, menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi beredarnya informasi yang menuduh adanya keterlambatan penanganan.

“Pasien telah mendapatkan pelayanan medis secara berkesinambungan sejak menjalani perawatan di RSUD Bima,” kata Ihsan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2026). Menurut penjelasan tersebut, proses perawatan berjalan secara berkelanjutan sejak pasien menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, Ihsan menyatakan hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bayi datang dengan kondisi kesehatan yang sudah sangat kritis. Pihak RSUD juga menyebut adanya gangguan kesehatan yang kompleks pada pasien.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis rumah sakit, pasien diketahui datang dengan kondisi kritis dan disertai gangguan kesehatan yang kompleks,” ujarnya. Dengan demikian, poin utama penjelasan rumah sakit berfokus pada kondisi awal pasien saat datang ke fasilitas layanan.

Ihsan menambahkan bahwa meskipun upaya penanganan dilakukan secara maksimal, hasil akhir pelayanan medis tetap dipengaruhi oleh penyakit yang mendasari kondisi pasien. Ia menyampaikan bahwa faktor penyakit utama menjadi penentu dalam outcome perawatan.

“Sehingga hasil akhir pelayanan sangat dipengaruhi kondisi penyakit yang mendasari,” kata Ihsan. Pernyataan ini sekaligus menjadi landasan rumah sakit untuk membantah kesimpulan yang menyatakan kematian terjadi karena satu penyebab tunggal terkait ketersediaan obat.

Terkait dugaan BPJS dan seruan agar masyarakat melihat informasi utuh

Namun, sampai saat penjelasan itu disampaikan, RSUD Bima belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kendala administrasi BPJS Kesehatan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Rumah sakit memilih menyampaikan pokok responsnya melalui kondisi pasien dan pelayanan yang disebut sesuai SOP.

Ihsan juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut. Ia menekankan agar informasi dipahami secara utuh supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kepedulian masyarakat merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya. Imbauan ini menggambarkan sikap bahwa perhatian publik diharapkan diarahkan untuk mendorong perbaikan layanan, bukan memperbesar tuduhan tanpa dasar yang lengkap.

Dalam kasus ini, beredarnya informasi mengenai kesulitan menebus obat dan keterkaitan dengan status BPJS menjadi bagian dari isu yang viral. Rumah sakit menanggapi hal tersebut dengan menekankan bahwa pelayanan dilakukan secara berkesinambungan serta hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kritis sejak awal.

Dengan kerangka penjelasan tersebut, RSUD Bima meletakkan konteks bahwa tuduhan publik yang menyoroti proses penanganan berbanding dengan penilaian medis internal tentang kondisi pasien. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa proses perawatan tetap berjalan sesuai prosedur sejak pasien dirawat.

Di sisi lain, kesimpulan bahwa kematian bayi disebabkan oleh kesulitan menebus obat dibantah melalui penjelasan mengenai gangguan kesehatan yang kompleks dan kondisi kritis yang disebut menyertai saat pemeriksaan. Rumah sakit juga menyebut bahwa hasil akhir pelayanan sangat dipengaruhi penyakit yang mendasari.

Sampai saat ini, informasi yang disampaikan masih berada pada level penjelasan medis dan respons atas isu yang beredar. Belum ada keterangan tambahan dari rumah sakit yang menjelaskan secara rinci bagian dugaan kendala administrasi BPJS Kesehatan yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Dengan demikian, kasus meninggalnya bayi berusia dua hari ini kini berada dalam dua lapisan pembahasan: pertama, tudingan publik di media sosial mengenai kesulitan akses obat dan dugaan lambatnya penanganan; kedua, respons resmi rumah sakit yang menyebut pelayanan sesuai SOP serta kondisi pasien kritis dengan gangguan kompleks sejak pemeriksaan dilakukan.

RSUD Bima menyatakan telah memberikan pelayanan sesuai SOP dan menegaskan proses perawatan berjalan secara berkesinambungan. Sementara itu, Direktur Ihsan mengimbau agar masyarakat menilai informasi secara utuh sehingga perhatian publik dapat mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan, bukan menciptakan kegaduhan.

Di tengah perbincangan yang berkembang, pihak rumah sakit juga memilih tidak menambahkan keterangan baru terkait isu administrasi BPJS pada saat penjelasan ini disampaikan. Kejelasan lanjutan yang belum dipaparkan tersebut menjadi bagian yang, menurut penjelasan RSUD, masih menunggu keterangan dari pihak terkait.