Otomotif

BBM Nonsubsidi Wajib Dicampur Bioetanol: Apakah Aman untuk Kendaraan?

0
×

BBM Nonsubsidi Wajib Dicampur Bioetanol: Apakah Aman untuk Kendaraan?

Sebarkan artikel ini
BBM Wajib Dicampur Bioetanol, Apakah Aman untuk Kendaraan? Otomotif 5 Juni 2026
Ilustrasi: BBM Wajib Dicampur Bioetanol, Apakah Aman untuk Kendaraan?

jurnalistik.co.id – Pemerintah bersiap memasuki babak baru penggunaan bahan bakar nabati di sektor transportasi. Mulai semester II 2026, seluruh badan usaha penyedia BBM diwajibkan mencampurkan etanol sebesar 5 persen ke dalam bensin melalui program E5.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan akan berlaku untuk BBM non-public service obligation (PSO) atau BBM nonsubsidi di seluruh Pulau Jawa. Langkah ini dinyatakan sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pencampuran tersebut wajib dilakukan. “Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025,” ujarnya.

Meski demikian, perubahan komposisi bensin memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya bagi kendaraan yang sehari-hari menggunakan bensin. Mulai dari potensi manfaat hingga risiko yang mungkin timbul, isu itu menjadi perhatian karena etanol merupakan bahan bakar nabati yang dicampurkan dalam kadar tertentu.

Etanol hingga 5 persen: tidak sepenuhnya hal baru

Menurut Tri Yuswidjajanto Zaenuri, pakar bahan bakar dan pelumas dari Institut Teknologi Bandung (ITB), penggunaan etanol dalam jumlah tertentu sebenarnya sudah bukan hal baru dalam industri otomotif global. “Mobil maupun sepeda motor di Indonesia yang sudah mengikuti regulasi emisi terakhir bisa menggunakan bensin campur etanol sampai 10 persen,” ujar Yus kepada Kompas.com (4/6/2026).

Pernyataan tersebut menekankan bahwa kendaraan modern umumnya sudah dirancang untuk menerima campuran etanol pada kadar tertentu. Dengan dasar itu, pencampuran etanol yang ditetapkan dalam program E5 menjadi kelanjutan dari penerapan bensin campur pada kisaran yang dinilai masih kompatibel dengan spesifikasi regulasi yang telah berlaku.

Yus juga menjelaskan dua poin utama yang kerap dikaitkan dengan penggunaan etanol. “Pertama, pengaruh positifnya menaikkan oktan. Kedua, berkontribusi mengurangi emisi CO2,” ucapnya.

Dalam penjelasan lebih lanjut, etanol dipandang meningkatkan angka oktan sehingga proses pembakaran dapat berlangsung lebih baik. Selain itu, angka oktan yang lebih tinggi disebut dapat mengurangi potensi knocking pada mesin.

Dari sisi lingkungan, etanol dikaitkan dengan karakter yang lebih ramah dibanding bahan bakar fosil murni karena berasal dari sumber hayati seperti tebu atau tanaman lainnya. Pada prosesnya, karbon yang dilepaskan saat pembakaran dinyatakan telah diserap kembali oleh tanaman selama masa pertumbuhannya.

“Jadi, siklusnya kan pendek ya. Maka itu, disebut sebagai carbon neutral, tidak menambahkan CO2 di udara,” kata dia.

Di tengah pembahasan tersebut, Kementerian Kehutanan juga disebut telah meresmikan projek pilot bioetanol dari aren Pertamina NRE. Temuan dan uji coba seperti itu menjadi bagian dari konteks pengembangan bahan bakar nabati di berbagai rantai pasok.

Kesiapan kendaraan modern menurut panduan pabrikan

Pandangan serupa turut disampaikan Victor Assani, 2W Service Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Menurutnya, mayoritas kendaraan modern dinilai sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 10 persen.

Victor menjelaskan basis yang digunakan berasal dari buku panduan pemilik kendaraan. “Berdasarkan owner’s manual, sebagian besar produk kami sejak 2010 sudah dinyatakan kompatibel dengan penggunaan etanol hingga 10 persen, bahkan beberapa model mampu menerima campuran hingga 20 persen,” ucap Victor.

Dengan merujuk pada informasi kompatibilitas dari pabrikan dan pandangan teknis dari ITB, diskusi mengenai implementasi program E5 kemudian mengerucut pada kesesuaian spesifikasi kendaraan terhadap kadar campuran etanol yang ditetapkan. Pemerintah sendiri menempatkan kebijakan pencampuran etanol 5 persen sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi dan pergeseran penggunaan energi di sektor transportasi.