Bisnis & Ekonomi

Airlangga: Bursa Mineral Komoditas Strategis 2027 Tak Membebani Pengusaha

×

Airlangga: Bursa Mineral Komoditas Strategis 2027 Tak Membebani Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Airlangga: Bursa Mineral Tak Akan Jadi Beban bagi Pengusaha

jurnalistik.co.id – Pemerintah menyebut rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) tetap dimatangkan agar bisa mulai berjalan pada 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan bursa tidak ditujukan untuk menjadi beban bagi pengusaha.

Airlangga menjelaskan, penggarapan BMKS dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Danantara. Ia menuturkan proses yang sedang berlangsung merupakan penyempurnaan dari mekanisme yang telah ada.

“Ya namanya bursa kan supply and demand dia basis kerjanya. Dan sekarang kan menyempurnakan yang sudah ada,” ujar Airlangga saat ditemui di Ayana Hotel, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/8/2026). Dalam pandangannya, pola kerja bursa pada intinya mempertemukan permintaan dan penawaran.

Ia kembali menekankan bahwa prinsip tersebut berlaku di berbagai tempat. “Di mana-mana kan semua ada bursa, yang isinya supply and demand,” katanya.

Menurut Airlangga, pembahasan mengenai komoditas yang nantinya masuk ke dalam bursa masih berada pada tahap penentuan. Pemerintah, karenanya, belum menetapkan seluruh rincian komoditas secara final pada saat pengumuman awal.

Target mulai beroperasi 1 Januari 2027

Pengumuman rencana BMKS sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyebut pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis merupakan bagian dari kelanjutan kebijakan ekspor satu pintu.

BMKS ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam rancangan pengawasannya, bursa akan berada di bawah pengawasan OJK.

Prabowo mengatakan Indonesia telah lama menjadi salah satu produsen terbesar untuk sejumlah komoditas penting dunia. Komoditas yang disebut mencakup kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet.

“Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan bursa mineral dan komoditas strategis,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Pidato tersebut disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Komoditas strategis akan mencakup beberapa sektor utama

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa komoditas strategis utama Indonesia akan masuk ke BMKS yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Ia menyebutkan contoh komoditas yang termasuk dalam kelompok strategis tersebut.

Prasetyo menyebut komoditas strategis yang dimaksud meliputi nikel, batu bara, hingga minyak kelapa sawit. Namun, ia menegaskan daftar komoditas secara lengkap belum diumumkan.

“Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama, misalnya CPO, nikel, batu bara,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meski kerangka bursa dan target waktu sudah ditetapkan, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait komposisi komoditas yang akan diperdagangkan di platform BMKS.

Dengan demikian, sebelum operasional penuh dimulai pada 1 Januari 2027, proses penyusunan BMKS masih menekankan dua aspek utama: pengaturan mekanisme kerja yang selaras dengan prinsip supply and demand, serta penetapan komoditas strategis yang akan menjadi fokus bursa.

Airlangga menutup dengan memastikan arah kebijakan tetap mengarah pada peran bursa sebagai ruang pertemuan penawaran dan permintaan. Ia juga menegaskan, tujuan pemerintah bukan menjadikan skema tersebut sebagai beban bagi para pelaku usaha.

Airlangga juga menekankan bahwa tahapan yang sedang dikerjakan bukan berangkat dari nol, melainkan melanjutkan dan memperbaiki tata cara yang sudah berjalan. Ia menggambarkan bursa sebagai sistem yang pada dasarnya menghubungkan pihak yang membutuhkan dan pihak yang menawarkan, sehingga peran regulasi lebih menekankan keteraturan proses perdagangan.

Dari sisi pengawasan, pemerintah menargetkan BMKS mulai aktif pada 1 Januari 2027 dengan OJK sebagai pihak yang menjalankan fungsi pengawasan. Kerangka pengelolaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari implementasi lanjutan kebijakan ekspor satu pintu, agar alur koordinasi lebih terarah sejak awal hingga platform memasuki masa operasional.

Sementara itu, untuk komoditas strategis, pembahasan diarahkan pada produk-produk yang menjadi andalan produksi Indonesia. Pihak terkait menyebut contoh seperti CPO, nikel, dan batu bara, tetapi menyatakan rincian lengkap komoditas belum diumumkan secara final, sehingga pemerintah masih memastikan komposisi yang akan masuk ke dalam BMKS sesuai kebutuhan yang akan diperdagangkan.