jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (Agreement on Reciprocal Trade/ART) masih berada di tahap akhir. Namun, pemerintah belum bisa memastikan kapan proses itu selesai karena masih menunggu respons dari pihak AS.
Airlangga menyampaikan hal tersebut di kantornya di Jakarta pada Rabu, 28/10/2026, usai bertemu dengan US ASEAN Business Council. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penetapan tenggat waktu penyelesaian belum ditentukan.
“Belum [ada target penyelesaian], kita masih nunggu dari Amerika,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, salah satu bagian yang masih dibahas dalam forum tersebut terkait excess capacity, yakni kelebihan kapasitas produksi. Pemerintah, kata dia, sedang mendiskusikan isu itu sebelum ART dapat dinyatakan rampung.
Di sisi lain, Airlangga juga menyebut bahwa produk Indonesia yang padat karya memperoleh tarif sebesar 10% dari AS. Ia menjelaskan bahwa diskusi yang tersisa lebih menitikberatkan pada pembahasan excess capacity.
“Produk Indonesia yang labor intensif itu kan dapat tarifnya 10%, tinggal kita mendiskusikan mengenai excess capacity , dan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama lagi ini akan bisa diselesaikan,” kata Airlangga.
Dalam konteks itu, Airlangga menunjukkan bahwa struktur tarif untuk produk padat karya telah berada pada angka yang telah diperhitungkan sejak awal pembahasan. Sementara itu, isu excess capacity menjadi faktor yang membuat pemerintah belum dapat mengunci jadwal penyelesaian secara pasti.
Perampungan pembahasan tergantung respons AS
Airlangga menempatkan respons AS sebagai penentu utama untuk kelanjutan proses ART. Karena itu, meskipun pembahasannya disebut hampir rampung, pemerintah memilih untuk tidak mematok target waktu sebelum ada kepastian dari pihak AS.
Berita Terkait
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa komunikasi dan klarifikasi di pihak AS masih menjadi bagian yang harus dituntaskan, terutama terkait rincian yang berkaitan dengan kapasitas produksi. Dengan demikian, pemerintah menunggu tahapan lanjutan yang memungkinkan seluruh poin perundingan diselesaikan.
Tarif 10% untuk produk padat karya
Airlangga juga menggarisbawahi bahwa produk Indonesia yang dikategorikan sebagai labor intensif atau padat karya tetap diproyeksikan memperoleh tarif 10% dari AS. Hal ini menjadi informasi penting karena menunjukkan bahwa pembahasan tarif untuk segmen produk tertentu sudah memiliki angka yang jelas.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa isu excess capacity masih perlu didiskusikan hingga benar-benar rampung. Dengan kata lain, pemerintah memandang tarif 10% untuk produk padat karya tidak otomatis mengakhiri seluruh proses, karena masih ada pembahasan substantif lain yang harus diselesaikan.
Dalam pertemuan dengan US ASEAN Business Council yang dilakukan pada 28/10/2026, Airlangga menyampaikan gambaran perkembangan tersebut sebagai bagian dari penjelasan pemerintah terkait progres negosiasi ART. Ia menyebut bahwa diskusi yang tersisa berfokus pada excess capacity dan berharap penyelesaian bisa dilakukan tidak dalam waktu lama.
Secara keseluruhan, pesan Airlangga konsisten dengan gambaran bahwa ART menuju tahap akhir, tetapi kelancaran penuntasan tetap bergantung pada respons AS. Pemerintah, kata dia, masih menunggu langkah berikutnya dari pihak AS agar seluruh pembahasan dapat diselesaikan dan ART dapat dinyatakan rampung.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tetap menahan diri untuk menentukan batas waktu, karena tahapan yang diperlukan belum seluruhnya diterima. Ia menyebut masih ada proses yang harus dituntaskan melalui komunikasi lanjutan dengan pihak Amerika Serikat, termasuk penjelasan yang berkaitan dengan kapasitas produksi. Dengan pertimbangan itu, pemerintah memilih untuk menunggu kepastian dari respons AS sebelum menentukan langkah berikutnya secara lebih tegas.
Dalam penjelasan yang ia sampaikan, isu excess capacity menjadi fokus yang masih memerlukan pembahasan sampai tuntas. Pemerintah, kata Airlangga, telah memiliki gambaran tarif untuk produk padat karya yang akan dikenakan dari AS, yakni sebesar 10%. Oleh karena itu, diskusi yang tersisa tidak dimulai dari nol, melainkan diarahkan pada bagaimana persoalan excess capacity dapat diselesaikan sehingga seluruh kesepakatan dalam ART dapat benar-benar dianggap selesai.
Airlangga juga menekankan bahwa progres yang sedang mendekati tahap akhir di forum tersebut tidak otomatis mengubah posisi pemerintah soal penjadwalan. Pemerintah memandang penyelesaian yang rapi tetap bergantung pada tindak lanjut dari pihak AS, baik dalam bentuk jawaban maupun tindak yang memperjelas rincian perundingan. Harapan yang disampaikan adalah agar proses ini dapat dituntaskan tanpa memakan waktu terlalu lama setelah respons pihak terkait tersedia.












