jurnalistik.co.id – Nilai rupiah kembali melemah pada perdagangan Rabu (28/10/2026), setelah sebelumnya menunjukkan tekanan yang berlangsung dalam beberapa sesi. Pada hari itu, mata uang Indonesia bergerak turun tipis dan membuat pelaku pasar kembali memperhatikan arah pergerakannya.
Dalam perkembangan yang diberitakan, rupiah pada perdagangan Rabu (28/10/2026) terpangkas 0,1% menjadi Rp18.171/US$. Tidak lama kemudian, rupiah kembali menyusut 0,15% hingga berada di level Rp18.180/US$ pada pukul 09:08 WIB.
Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap mata uang garuda belum benar-benar mereda. Meski penurunannya bertahap, pergerakan yang berulang tetap menandakan adanya sentimen yang menjaga volatilitas tetap terasa.
Di tengah kondisi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pandangannya terkait pelemahan rupiah. Ia menilai pergerakan nilai tukar yang lebih lemah dapat memberi efek positif bagi sektor ekspor.
Airlangga mengatakan bahwa pelemahan rupiah justru dapat memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar luar negeri. “Kalau buat ekspor kan menambah daya saing,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Selasa (27/10/2026).
Pernyataan Airlangga itu menempatkan pelemahan rupiah sebagai faktor yang bisa dimanfaatkan pelaku ekspor. Dengan posisi nilai tukar yang melemah, harga produk Indonesia di pasar internasional dapat menjadi lebih kompetitif dalam perspektif transaksi ekspor.
Dalam kerangka yang sama, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memantau perkembangan nilai tukar. Menurutnya, pengawasan dan pemantauan tersebut merupakan bagian dari tugas otoritas moneter.
Pada pertemuan lanjutan di Jakarta pada Rabu (28/10/2026), Airlangga menyebut soal monitor yang akan terus dilakukan. “Iya nanti kita monitor, itu kan [tugasnya] BI [Bank Indonesia]” kata Airlangga saat ditemui pada hari tersebut.
Berita Terkait
Dengan demikian, fokus pengelolaan tidak berhenti pada penjelasan manfaat bagi ekspor, melainkan juga pada pengamatan kelanjutan pergerakan rupiah. Pernyataan itu menunjukkan adanya pembagian peran, dengan Bank Indonesia sebagai pihak yang memegang tugas pemantauan.
Tekanan nilai tukar yang bergerak dalam rentang penurunan harian seperti yang tercatat pada Rabu (28/10/2026) juga mengindikasikan bahwa kondisi pasar masih sensitif. Bahkan perubahan yang relatif kecil, ketika terjadi berulang dalam waktu dekat, dapat mempertahankan kehati-hatian pelaku pasar.
Meski begitu, pandangan Airlangga menekankan bahwa pelemahan rupiah tidak selalu harus dibaca sebagai sinyal negatif semata. Dalam konteks perdagangan internasional, melemahnya kurs dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi daya saing produk di pasar ekspor.
Penegasan mengenai pemantauan oleh BI juga menjadi bagian penting dari respons yang disampaikan. Dengan adanya pengawasan, perkembangan rupiah diharapkan tetap berada dalam kerangka pengendalian yang sesuai mandat otoritas.
Pada akhirnya, dinamika rupiah pada Selasa (27/10/2026) dan Rabu (28/10/2026) memperlihatkan dua hal yang berjalan bersamaan: komunikasi kebijakan dari sisi pemerintah dan pemantauan teknis dari otoritas terkait. Kedua elemen tersebut menjadi rujukan ketika pasar menilai arah nilai tukar dalam pekan yang sama.
Dengan kurs yang pada Rabu sempat bergerak dari Rp18.171/US$ ke Rp18.180/US$ pada pukul 09:08 WIB, pembacaan pasar tampaknya tetap mengutamakan kelanjutan tren pelemahan yang disebut sedang berlangsung. Di sisi lain, posisi Airlangga memberi penekanan bahwa pelemahan tersebut bisa menjadi dorongan bagi daya saing ekspor.
Secara berurutan, publikasi pergerakan rupiah pada Selasa (27/10/2026) kemudian berlanjut pada Rabu (28/10/2026) dengan perubahan yang relatif tipis namun tetap konsisten. Pola seperti ini biasanya membuat pelaku pasar tidak langsung mengambil kesimpulan cepat, karena pergerakan kecil yang terjadi berulang dapat terus memengaruhi ekspektasi terhadap nilai tukar.
Dalam penjelasan yang sama, Airlangga menempatkan pelemahan rupiah sebagai variabel yang dapat dipakai untuk meningkatkan daya saing produk ekspor, tanpa mengabaikan kebutuhan pemantauan. Dengan penegasan bahwa monitor menjadi tugas Bank Indonesia, arah respons kebijakan terlihat lebih terstruktur: sisi pemerintah menyoroti manfaat untuk ekonomi riil, sementara otoritas teknis memantau kelanjutan dinamika di pasar.












