jurnalistik.co.id – Bank Indonesia (BI) memandang pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) masih menghadapi tantangan yang tidak hanya terkait ketersediaan aturan maupun infrastruktur.
Penilaian itu disampaikan Gubernur BI, Destry Damayanti, yang menekankan bahwa peningkatan aktivitas transaksi serta pemanfaatan produk dan infrastruktur pasar perlu menjadi fokus yang lebih nyata dalam pelaksanaan program pendalaman.
Menurut BI, tantangan tersebut tampak pada bagaimana pasar benar-benar bergerak: seberapa sering transaksi terjadi, seberapa aktif produk dan fasilitas dimanfaatkan, dan apakah partisipasi pelaku pasar bisa berkembang secara sehat.
Karena itu, BI mendorong percepatan implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030). Dorongan tersebut dilakukan dengan menggeser titik berat pengembangan dari penguatan fondasi menuju peningkatan aktivitas pasar.
“Keberhasilan pendalaman PUVA tidak cukup berhenti pada tersedianya ketentuan dan infrastruktur, tetapi harus tercermin dari peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten, pembentukan harga yang semakin baik, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar,” kata Destry dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Dalam pandangan BI, fondasi seperti regulasi dan infrastruktur memang penting. Namun keberhasilan pendalaman tidak boleh berhenti di tahap kesiapan sistem, karena ukuran sebenarnya ada pada dinamika pasar yang terlihat dari transaksi dan keterlibatan pelaku.
Aktivitas transaksi jadi tolok ukur utama
BI menilai, pendalaman PUVA yang berjalan semestinya harus tercermin dari meningkatnya aktivitas transaksi. Artinya, bukan sekadar ada instrumen atau fasilitas, melainkan pasar mampu menggunakannya secara berkelanjutan dalam aktivitas harian.
Pada saat yang sama, BI juga menekankan perlunya perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten. Perluasan partisipasi ini dipandang berpengaruh langsung terhadap kedalaman pasar dan kualitas pergerakan harga.
Berita Terkait
Selain itu, BI menyebut pembentukan harga yang semakin baik menjadi bagian dari indikator keberhasilan. Dalam konteks pendalaman, kualitas harga dinilai berkaitan dengan bagaimana pasar bekerja dan sejauh mana mekanisme transaksi mendukung penetapan harga secara lebih efektif.
BI juga menyoroti penguatan tata kelola dan integritas pasar. Langkah pendalaman tidak hanya menargetkan peningkatan kuantitas aktivitas, tetapi juga memastikan proses berjalan dengan standar yang menjaga kepercayaan dan ketertiban pasar.
Dengan kata lain, pendalaman PUVA diposisikan sebagai proses yang utuh: ada unsur infrastruktur dan ketentuan, tetapi hasil akhirnya harus tampak melalui perilaku pasar, kualitas transaksi, dan kondisi tata kelola.
Dorongan untuk industri: likuiditas dan inovasi
Dalam keterangan tersebut, Destry juga mendorong industri agar lebih aktif menyediakan likuiditas. Likuiditas yang lebih memadai diharapkan membantu transaksi berlangsung lebih lancar sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan produk dan infrastruktur pasar.
BI turut meminta industri mengembangkan inovasi. Inovasi dimaknai sebagai upaya untuk memperluas cara kerja pasar agar produk dan infrastruktur dapat digunakan secara lebih luas dan relevan sesuai kebutuhan pelaku.
Selain langkah proaktif, BI menilai perlu adanya upaya untuk mengatasi hambatan implementasi. Tantangan implementasi tersebut dapat mengurangi kecepatan pelaksanaan BPPU 2030, sehingga industri perlu berperan untuk meminimalkan kendala yang menghambat aktivitas pasar.
Melalui percepatan implementasi BPPU 2030, BI berharap perubahan fokus pengembangan dapat membuat pendalaman PUVA terlihat lebih nyata. Harapannya, peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku yang kompeten, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar bisa berjalan bersamaan.
Pada akhirnya, BI ingin pendalaman PUVA tidak hanya menjadi agenda kebijakan, melainkan tercermin pada kehidupan pasar yang lebih aktif, transaksi yang lebih berdaya guna, dan kondisi harga yang semakin baik, sesuai arah yang ditetapkan dalam BPPU 2030.












