jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, memproyeksikan kebutuhan investasi Indonesia pada 2027 mencapai Rp8.705 triliun. Proyeksi itu, menurutnya, berada jauh di atas kapasitas pembiayaan yang bisa langsung dijangkau APBN.
Dalam paparannya, Juda menyebut pembiayaan melalui APBN hanya sekitar Rp459 triliun. Sementara itu, kontribusi dari entitas BUMNâtermasuk Danantaraâdiperkirakan berada di kisaran Rp330 triliun.
Dengan selisih yang cukup lebar, Juda menilai APBN tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan investasi tersebut secara penuh. Karena itu, pemerintah perlu mengandalkan berbagai sumber pembiayaan lain agar target investasi 2027 tetap dapat dipenuhi.
Ia menargetkan porsi pembiayaan investasi tahun depan mencakup Rp7.973 triliun yang diproyeksikan setara dengan 91% dari kebutuhan total. Dalam kerangka itu, pihak swasta diposisikan sebagai penopang utama pembiayaan.
Pernyataan Juda tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran ETF Emas, Senin (10/8/2026). Ia menegaskan bahwa komposisi pembiayaan perlu diperluas, tidak hanya bertumpu pada instrumen fiskal maupun kontribusi BUMN.
“APBN hanya mampu menjangkau sekitar Rp459 triliun, sebagian lagi oleh BUMN termasuk Danantara sebesar Rp330 triliun. Sisanya, sebagian besar harus berasal dari sumber pembiayaan swasta, yaitu 7.973 triliun atau sekitar 91% berasal apakah itu dari bank, pembiayaan lain, dan termasuk di sini adalah pasar modal,” kata Juda dalam acara Peluncuran ETF Emas, Senin (10/8/2026).
Juda menuturkan bahwa kebutuhan pembiayaan yang tidak tertutup oleh APBN dan BUMN harus ditopang oleh pembiayaan swasta. Ia menyebut bentuknya dapat berasal dari perbankan, skema pembiayaan lain, hingga pasar modal.
Menurut Juda, pasar modal memiliki peran yang strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pendanaan investasi nasional. Ia memandang pasar modal bisa berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan pendanaan perusahaan dan dana yang dimiliki masyarakat serta investor.
Berita Terkait
Dengan mekanisme tersebut, aliran dana dapat lebih tersalurkan ke kebutuhan investasi. Juda menempatkan pasar modal sebagai salah satu jalur penting yang melengkapi sumber pembiayaan lainnya.
Di sisi lain, Juda menilai penguatan pasar modal Indonesia perlu terus dilakukan. Langkah penguatan tersebut diperlukan agar pasar modal mampu menjalankan fungsi penghubung secara lebih optimal.
Ia juga mengaitkan penguatan pasar modal dengan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan diharapkan membuat peran pasar modal semakin relevan dalam mendorong investasi, khususnya ketika porsi pembiayaan swasta menjadi penopang utama pada 2027.
Proyeksi komposisi pembiayaan yang dipaparkan Juda memperlihatkan tantangan yang perlu direspons lewat sinergi banyak pihak. APBN tetap menjadi bagian dari dukungan, tetapi porsinya terbatas dibanding skala kebutuhan investasi.
Pada saat yang sama, kontribusi BUMN diposisikan sebagai pelengkap. Namun, agar target investasi 2027 yang diproyeksikan Rp8.705 triliun dapat dicapai, porsi pembiayaan swasta diperkirakan harus berada di level Rp7.973 triliun atau sekitar 91%.
Dalam pandangan Juda, kondisi ini menjadi alasan logis untuk memperbesar peran pembiayaan swasta melalui berbagai kanal. Ia menyebutkan pasar modal, termasuk di dalamnya, sebagai salah satu kanal yang dapat memperluas akses pendanaan.
Dengan demikian, fokus kebijakan tidak hanya pada pembiayaan dari anggaran negara dan kontribusi perusahaan pelat merah, melainkan juga pada kesiapan ekosistem yang dapat menarik dan menyalurkan dana investasi. Peran tersebut, kata Juda, sangat berkaitan dengan kemampuan pasar modal untuk bekerja lebih efektif sebagai jembatan pendanaan.
Juda menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa penguatan pasar modal diharapkan berimbas pada kemampuan pendanaan investasi yang lebih lancar. Upaya itu, pada akhirnya, diharapkan ikut menopang pertumbuhan ekonomi nasional sesuai kebutuhan investasi yang diproyeksikan pada 2027.












