jurnalistik.co.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya sistem perdagangan berbasis aturan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa tumbuh dengan dukungan yang lebih pasti, adil, dan inklusif.
Pernyataan itu disampaikan Budi saat memberikan intervensi dalam Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers’ Meeting/TMM) di Jaipur, India, pada Jumat (7/8/2026).
Menurut Budi, sistem perdagangan yang dibangun di atas rules-based trading system berperan sebagai landasan bagi UMKM untuk mengembangkan usaha hingga melampaui pasar domestik.
Budi menyebut UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia, namun mengingat bahwa UMKM masih menghadapi berbagai hambatan struktural.
Ia menyoroti keterbatasan akses pembiayaan sebagai tantangan yang paling mendasar bagi pelaku UMKM untuk memperkuat dan memperluas kegiatan usahanya.
Intervensi tersebut juga menyinggung tema pertemuan yang diangkat, yaitu āSecuring the Future: Fostering BRICS Cooperation for A Mutually Beneficial International Tradeā.
Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan bahwa pendekatan berbasis aturan dapat mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan daya saing dan memperluas partisipasi pelaku usaha dalam perdagangan internasional.
Tiga prioritas perluasan akses pembiayaan UMKM
Untuk memperluas akses pembiayaan UMKM di negara berkembang, Indonesia mendorong tiga prioritas yang disampaikan dalam forum tersebut.
Prioritas pertama adalah meningkatkan literasi pembiayaan bagi UMKM.
Prioritas kedua, memperluas inklusi pembiayaan digital.
Prioritas ketiga adalah mendiversifikasi program pembiayaan yang adaptif dan fleksibel, agar dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha secara lebih sesuai.
Selain aspek pembiayaan, Indonesia juga menegaskan perlunya membangun rantai nilai global yang lebih tangguh melalui penguatan kapasitas dari dalam negeri.
Dalam konteks tersebut, Indonesia mengusulkan penguatan kualitas rantai nilai global melalui empat bidang utama yang relevan untuk memperkuat konektivitas dan proses perdagangan.
Penguatan rantai nilai global melalui konektivitas dan fasilitasi
Berita Terkait
Bidang pertama adalah memperkuat konektivitas melalui pembangunan infrastruktur transportasi, logistik, dan digital yang efisien.
Langkah ini ditujukan agar pelaku usaha semakin terhubung dengan pasar regional maupun global.
Bidang kedua berupa peningkatan fasilitasi perdagangan melalui prosedur yang lebih sederhana, cepat, dan dapat diprediksi.
Penyederhanaan tersebut diharapkan mampu menekan biaya perdagangan serta meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam jaringan produksi global.
Untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan, Budi menyebut Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA).
Sistem itu memungkinkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan Indonesia secara otomatis, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar internasional.
Investasi pada kapasitas domestik untuk nilai tambah
Bidang ketiga yang didorong Indonesia adalah penguatan kapasitas domestik melalui investasi pada pengembangan keterampilan, inovasi, dan dunia usaha.
Dengan penguatan kapasitas tersebut, perusahaan dan tenaga kerja diharapkan mampu menghasilkan produk serta layanan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Melalui rangkaian pandangan itu, Budi kembali menegaskan bahwa sistem perdagangan berbasis aturan dan langkah-langkah pendukungnya menjadi bagian dari upaya memperkuat UMKM, agar peluangnya tidak berhenti pada pasar domestik.
Selain kepastian, pendekatan berbasis aturan juga berupaya mengurangi ketidakpastian dalam proses perdagangan sehingga pelaku usaha dapat merencanakan kegiatan produksi, memenuhi kebutuhan pasar, dan memperluas jangkauan tanpa bergantung pada situasi yang berubah-ubah.
Untuk menutup hambatan struktural yang selama ini dirasakan UMKM, penguatan literasi pembiayaan dapat membantu pelaku memahami cara kerja skema pembiayaan, sementara inklusi pembiayaan digital membuka akses yang lebih luas melalui kanal yang terhubung. Program yang adaptif dan fleksibel diharapkan menyesuaikan karakter usaha yang beragam.
Di sisi lain, fasilitasi perdagangan yang dibuat lebih sederhana, cepat, dan terukur dimaksudkan agar biaya perdagangan berkurang dan pelaku dapat lebih aktif masuk ke jejaring produksi global. Dengan prosedur yang lebih diprediksi, partisipasi usaha juga dapat berlangsung lebih berkelanjutan.
Indonesia juga menyoroti pentingnya kemudahan administrasi seperti otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA). Melalui sistem tersebut, pemanfaatan tarif preferensi dalam berbagai perjanjian perdagangan dapat dilakukan secara lebih otomatis, sehingga produk Indonesia lebih siap bersaing di pasar internasional.
Penguatan rantai nilai global tidak hanya berhenti pada konektivitas dan kemudahan prosedur, tetapi juga diarahkan pada investasi kapasitas domestik. Lewat pengembangan keterampilan, inovasi, dan penguatan dunia usaha, perusahaan dan tenaga kerja diharapkan mampu menghasilkan barang serta layanan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.












