jurnalistik.co.id – Maladewa saat ini menghadapi tekanan serius akibat krisis dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi ini tidak hanya menjadi isu ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi ujian politik yang menempel pada pemerintahan Presiden Mohamed Muizzu.
Kelangkaan valuta asing membuat aktivitas bisnis semakin sulit berjalan, terutama ketika perusahaan perlu membayar pemasok dari luar negeri. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut menjaga ketersediaan dolar untuk kebutuhan impor sekaligus pembayaran kewajiban utang.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari The Diplomat pada Rabu (26/9/2026), masalah tersebut muncul ketika Maladewa harus memenuhi kebutuhan pembayaran utang luar negeri yang besar. Beban pembayaran yang jatuh tempo sepanjang 2026 disebut mencapai sekitar US$1,7 miliar atau setara Rp30,4 triliun, sehingga cadangan devisa mendapat tekanan.
Pemerintahan Muizzu menyatakan bahwa sebagian besar beban tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Namun, meski demikian, pemerintahan yang berjalan saat ini tetap melanjutkan proyek-proyek infrastruktur berukuran besar.
Upaya menutup risiko gagal bayar, namun mengurangi pasokan dolar
Tekanan semakin terasa setelah Maladewa melakukan sejumlah pembayaran untuk menekan risiko gagal bayar. Negara itu tercatat membayar sukuk senilai US$500 juta, serta menyelesaikan fasilitas swap mata uang senilai US$400 juta dengan India.
Langkah-langkah tersebut membantu menghindarkan Maladewa dari risiko kebangkrutan. Akan tetapi, tindakan tersebut sekaligus mengurangi jumlah dolar yang bisa digunakan dalam perekonomian domestik, sehingga kebutuhan valuta asing tetap terasa tinggi.
Di lapangan, kelangkaan dolar dilaporkan membuat sejumlah pelaku usaha harus menunggu berminggu-minggu sebelum dapat melakukan pembayaran kepada pemasok luar negeri. Penundaan pembayaran semacam ini turut mendorong aktivitas perdagangan valuta asing informal.
Pemerintah kemudian mengambil langkah pengetatan. Sejak September 2026, penjualan valuta asing di atas nilai yang ditetapkan otoritas moneter dapat dikenai sanksi pidana. Kebijakan ini diarahkan untuk membatasi peredaran dolar pada tingkat yang lebih terkendali.
Berita Terkait
Selain pengetatan lewat aturan penjualan, pemerintah juga menerapkan langkah yang dinilai lebih langsung terhadap arus masuk dolar. Mulai 1 September 2026, resor kategori tertentu diwajibkan mengonversi 40% pendapatan valuta asing bulanan melalui bank lokal.
Menurut pemerintah, kewajiban tersebut dibutuhkan agar lebih banyak dolar yang dihasilkan dari sektor pariwisata masuk ke sistem perbankan domestik. Dengan begitu, akses terhadap valuta asing diharapkan lebih tersedia untuk kebutuhan ekonomi yang lebih luas.
Kewajiban baru memicu pertanyaan dari industri
Namun, kebijakan tersebut mendapat pertanyaan dari pihak industri pariwisata. Para pelaku menilai resor juga memiliki beragam kewajiban yang harus dibayar dalam dolar, mulai dari biaya operasional, gaji, sewa, hingga utang luar negeri. Artinya, kewajiban konversi 40% pendapatan bisa dipandang menambah beban pengelolaan arus kas valuta asing bagi pelaku usaha.
Di tengah situasi ini, persoalan dolar turut menjadi amunisi politik bagi kelompok yang mengkritik pemerintahan Muizzu. Salah satu kritik yang disampaikan datang dari mantan Presiden Abdulla Yameen, yang menyinggung kebijakan kewajiban konversi 40% pendapatan dolar resor.
Abdulla Yameen mengkritik kebijakan tersebut dengan menyebutnya sebagai tanda pemerintah gagal mengelola persoalan valuta asing. Kritik ini kemudian memperkuat narasi bahwa kelangkaan dolar bukan hanya masalah teknis, melainkan berkaitan dengan kemampuan manajemen kebijakan ekonomi pemerintahan saat ini.
Gugatan tersebut dibantah oleh pemerintah. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan konversi diperlukan untuk meningkatkan pasokan dolar di dalam negeri. Presiden Muizzu sendiri menegaskan tujuan kebijakan tersebut adalah memperkuat sirkulasi dolar di pasar domestik serta membantu memenuhi kebutuhan impor penting.
Selain Presiden Muizzu, Menteri Ekonomi Mohamed Saeed juga menyampaikan pandangan yang sejalan. Ia menegaskan pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi persoalan valuta asing dan berupaya agar Maladewa tidak menghadapi risiko kebangkrutan.
Dalam konteks politik, persoalan kemampuan mengelola dolar menjadi semakin penting karena Muizzu akan menghadapi pemilihan presiden berikutnya pada 2028. Dengan waktu yang semakin dekat, publik kemungkinan menilai apakah kebijakan-kebijakan yang diambil mampu menstabilkan kebutuhan impor dan memastikan kewajiban utang dapat dipenuhi.
Dengan demikian, keberhasilan atau kegagalan pemerintahan dalam menjaga ketersediaan dolar, menyeimbangkan kebutuhan ekonomi domestik, serta meminimalkan risiko pembayaran utang dapat menjadi bagian dari penilaian pemilih. Situasi ini memperlihatkan bahwa krisis dolar tidak berhenti sebagai persoalan ekonomi, melainkan juga bertransformasi menjadi isu politik yang menuntut respons yang terukur dan meyakinkan.












