Bisnis & Ekonomi

OJK Janji Koordinasi Rutin dengan Menkeu Suahasil Nazara Tetap Lewat KSSK

×

OJK Janji Koordinasi Rutin dengan Menkeu Suahasil Nazara Tetap Lewat KSSK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: OJK Pastikan Koordinasi Rutin dengan Menkeu Baru Lewat KSSK - Market

jurnalistik.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan koordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara akan terus berjalan secara rutin melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa dalam kerangka KSSK, OJK bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan koordinasi secara berkala. Ia menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (15/9/2026).

Friderica menekankan bahwa hubungan koordinasi dengan Menteri Keuangan berjalan dalam ritme yang sudah ditetapkan. ā€œKalau dengan Menteri Keuangan, pasti kita rutin. Kita kan ada Komite Stabilitas Keuangan itu kita rapat rutin,ā€ kata Friderica saat ditemui usai rapat kerja.

Menurutnya, koordinasi di KSSK tidak sebatas pertemuan formal. Di dalamnya juga terdapat komunikasi dan proses penyelarasan untuk memantau kondisi sektor keuangan dari berbagai sudut pandang yang berbeda.

Ia menyebutkan cakupan pembahasan meliputi aspek fiskal, moneter, serta kebijakan mikroprudensial. Selain itu, koordinasi juga mempertimbangkan sisi LPS dalam melihat dinamika sektor keuangan secara menyeluruh.

ā€œJadi antara OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan LPS. Kita sama-sama bagaimana kita melihat sektor keuangan kita dari segala sisi, fiskal, moneter, kemudian kebijakan mikroprudensial, kemudian dari sisi LPS-nya juga,ā€ ujarnya.

Friderica menggambarkan bahwa forum KSSK menjadi ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memastikan pengamatan terhadap sektor keuangan tidak berjalan pada satu jalur saja. Dengan melibatkan otoritas dan lembaga yang berbeda, koordinasi diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap.

Dalam penjelasannya, OJK memposisikan KSSK sebagai wadah yang mempertemukan koordinasi lintas institusi. Hal ini mencakup kerja bersama antara OJK, BI, Kementerian Keuangan, dan LPS dalam kerangka stabilitas sistem keuangan.

OJK, melalui pernyataan Friderica, juga menegaskan bahwa keberlangsungan koordinasi rutin merupakan bagian dari upaya menjaga kestabilan sistem. Stabilitas sistem keuangan tersebut kemudian dihubungkan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan demikian, koordinasi rutin yang dilakukan melalui KSSK dipahami sebagai mekanisme berkelanjutan, bukan aktivitas temporer. OJK menempatkan rapat-rapat rutin dan komunikasi antarpihak sebagai bagian dari proses yang memungkinkan pemantauan sektor keuangan berlangsung secara terarah.

Pada kesempatan itu, OJK juga menegaskan bahwa kerja koordinasi yang diselenggarakan lewat KSSK diarahkan untuk memastikan setiap langkah kebijakan antar-lembaga saling selaras. OJK memandang koordinasi rutin tersebut sebagai jembatan komunikasi yang menjaga konsistensi pandangan antarpihak, sehingga perkembangan sektor keuangan dapat dipahami lebih utuh sebelum direspons melalui kebijakan masing-masing.

Lebih jauh, OJK menjelaskan bahwa dalam KSSK, pembahasan tidak hanya berhenti pada pelaporan acara rapat. Di forum yang mempertemukan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS itu, proses penyelarasan dilakukan agar pemantauan kondisi sektor keuangan mencakup dimensi fiskal, moneter, serta kebijakan mikroprudensial, sekaligus mempertimbangkan peran LPS dalam melihat dinamika secara menyeluruh.

Dengan pola pertemuan yang berlangsung secara berkala, koordinasi di KSSK diposisikan sebagai mekanisme berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK menghubungkan upaya itu dengan kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, karena stabilitas sistem menjadi fondasi penting agar arah kebijakan dan pengamatan antarpihak berjalan terarah, tidak terputus, dan tidak bersifat sementara.

Dalam pandangan OJK, forum KSSK berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi dan penyelarasan pandangan antar-lembaga, sehingga berbagai kebijakan yang diambil masing-masing otoritas tidak bergerak sendiri-sendiri.

Melalui mekanisme rapat yang dilakukan secara berkala, proses pemantauan atas sektor keuangan diarahkan agar perkembangan yang muncul dapat dibaca secara bersama, termasuk dari sisi fiskal, moneter, serta kebijakan mikroprudensial.

Dengan keterlibatan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS dalam satu kerangka yang rutin, koordinasi dipahami sebagai fondasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pada akhirnya mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.