jurnalistik.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan menangani utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)/Whoosh dengan mekanisme yang lebih cepat, tanpa membuat beban anggaran negara secara langsung.
Pengelolaan Whoosh disebut akan berada di bawah Kemenkeu mulai September 2026. Sebelumnya, Chief Operating Office (COO) Danantara, Dony Oksaria, menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan itu akan memakai skema Special Mission Vehicle (SMV) milik Kemenkeu.
Menurut Dony, pilihan skema tersebut ditujukan supaya pengelolaan utang tidak langsung menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan, pengelolaan akan menggunakan “tangan” SMV fiskal yang dimiliki Kemenkeu.
Dony mengatakan, “Nanti akan kita pakai tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN,” seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/8/226).
Dalam konteks pembiayaan, total utang atau investasi Whoosh tercatat mencapai Rp 120,38 triliun atau setara 7,27 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 16.500 per dollar AS. Skema utang pembangunan Whoosh juga disebut menggunakan bunga tetap selama 40 tahun pertama.
Dari total investasi, 75 persen pembiayaan berasal dari China Development Band (CDB) yang menetapkan bunga 2 persen per tahun. Namun, terdapat tambahan kebutuhan dana karena pembengkakan biaya (cost overrun).
Nilai cost overrun yang disebutkan mencapai 1,2 miliar dollar AS atau Rp 21,1 triliun. Di mana pembiayaan untuk menutup pembengkakan tersebut dikenai bunga di atas 3 persen per tahun.
Untuk pengelolaan utang yang diupayakan agar lebih gesit, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan rencana pengalihan pengelolaan Whoosh ke Kemenkeu. Ia menyatakan pengelolaan tersebut akan berlangsung pada September mendatang.
“Selamat malam guys. Siang tadi saya dan istri otw Bandung naik Whoosh. Bulan September nanti, pengelolaan Kereta Cepat Whoosh akan berada di bawah Kemenkeu,” ujar Purbaya melalui akun TikTok miliknya @purbayayudhis pada Minggu (23/8/2026).
Berita Terkait
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan utang Whoosh melalui SMV dimaksudkan untuk mempercepat penanganan. Ia juga menggarisbawahi bahwa skema itu tidak menjadikan APBN menanggung beban secara langsung.
“Pengelolaan dilakukan lewat Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu agar penanganan utang lebih cepat dan tidak membebani APBN secara langsung,” kata Purbaya.
Struktur kepemilikan dan pembagian tanggung jawab pembiayaan
Pembiayaan pembangunan Whoosh disebut ditanggung Pemerintah Indonesia yang memiliki mayoritas saham melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Perusahaan ini berada di bawah konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
Sementara itu, Pemerintah China memiliki 40 persen saham melalui konsorsium Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Dengan struktur tersebut, pembengkakan biaya (cost overrun) disebut ditanggung sesuai komposisi kepemilikan saham.
Rincian yang dipaparkan menyebut pembagian tanggungan cost overrun adalah 60 persen untuk pihak Indonesia dan sisanya untuk pihak China. Informasi ini selaras dengan penjelasan bahwa di samping kebutuhan pembiayaan awal, muncul biaya tambahan yang kemudian ditutup melalui skema pinjaman yang menyesuaikan besaran bunga di atas 3 persen per tahun.
Dengan adanya rencana pengelolaan yang berpindah ke Kemenkeu, fokus pembenahan terlihat diarahkan pada percepatan pengurusan utang. Pihak Kemenkeu memposisikan SMV sebagai alat pengelolaan agar pemerintah tetap terlibat dalam pengoperasian, tetapi tanggungan APBN tidak langsung menjadi beban utama.
Baik pernyataan Dony Oksaria maupun Purbaya Yudhi Sadewa sama-sama menekankan bahwa penggunaan SMV Kemenkeu menjadi bagian dari cara kerja yang berbeda dari mekanisme yang membuat kewajiban negara langsung menanggung beban. Dalam penjelasan tersebut, pengalihan pengelolaan Whoosh juga dipatok berjalan pada September 2026.
Dengan demikian, rencana pengelolaan berbasis SMV fiskal Kemenkeu diarahkan agar proses pengurusan utang Whoosh bisa lebih cepat, sekaligus menjaga agar komitmen pembiayaan tidak langsung mengalir menjadi beban APBN, sesuai penekanan yang disampaikan pejabat terkait.












