Bisnis & Ekonomi

Tekanan Rupiah dan Harga Minyak, Defisit APBN 2026 Berisiko Menembus 3% PDB

×

Tekanan Rupiah dan Harga Minyak, Defisit APBN 2026 Berisiko Menembus 3% PDB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tertekan Rupiah & Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Tembus 3% - Market

jurnalistik.co.id – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berisiko melewati batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) bila pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya harga minyak global tetap berlangsung hingga akhir tahun. Kondisi ini menjadi perhatian karena aturan menetapkan batas defisit tersebut sebagai rujukan fiskal.

Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, potensi itu muncul ketika target penerimaan negara pada kuartal IV 2026 dipandang sulit dikejar. Di saat yang sama, pemerintah berencana melakukan dorongan belanja untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa posisi defisit hingga periode awal tahun berjalan sudah menunjukkan angka yang perlu dicermati. “Hingga Spetember 2026, defisit sudah mencapai Rp319 T, atau setara dengan 1,24% PDB. Sementara itu, target penerimaan negara sebesar Rp813 triliun di Q4 2026 akan sulit terwujud,” kata Wijayanto kepada Bloomberg Technoz, Rabu (28/10/2026).

Menurut Wijayanto, hambatan utama terletak pada kemampuan mencapai target penerimaan pada triwulan terakhir. Ketika penerimaan tidak berkembang sesuai rencana, ruang fiskal cenderung makin sempit untuk menahan laju defisit.

Dalam skenario kebijakan yang sama, pemerintah juga disebut akan menggenjot belanja pada kuartal IV 2026. “Pada saat yang bersamaan, pemerintah akan mendongkrak belanja Q4 2026 hingga Rp1.300 triliun, untuk menstimulus pertumbuhan. Dalam situasi harga minyak yang terus tinggi dan rupiah yang terus melemah, maka ada potensi cukup moderat bahwa defisit akan melebihi treshold 3%,” sambungnya.

Dengan demikian, arah kebijakan belanja yang ditujukan untuk stimulus ditempatkan berbarengan dengan dua faktor eksternal yang saling memperkuat. Tingkat harga minyak yang masih tinggi berpotensi memberi tekanan tambahan pada komponen biaya maupun asumsi anggaran, sementara rupiah yang melemah dapat memengaruhi dinamika penerimaan dan belanja melalui berbagai saluran ekonomi.

Wijayanto menekankan bahwa risiko pelampauan batas defisit tersebut tidak hanya bersumber dari rencana belanja, tetapi juga dari ketidakselarasan antara target penerimaan dan kondisi makro yang bergerak. Kombinasi melemahnya rupiah dan harga minyak yang tetap tinggi menjadi konteks utama yang membuat proyeksi defisit bergeser.

Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah bisa menjaga defisit agar tetap berada di bawah 3% PDB, tantangan berikutnya masih ada pada sisi pembiayaan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan sumber pendanaan yang memadai untuk menutup kebutuhan defisit tanpa mengganggu stabilitas fiskal dan pasar keuangan.

Dalam penilaian Wijayanto, tantangan pembiayaan itu terkait dengan kebutuhan menerbitkan surat utang negara (SBN). Ketika kebutuhan pendanaan tetap harus dipenuhi, tekanan terhadap strategi penerbitan utang bisa meningkat, terutama jika kondisi ekonomi dan instrumen keuangan tidak sepenuhnya mendukung.

Secara keseluruhan, pesan yang muncul adalah pentingnya keseimbangan antara target penerimaan, kebijakan pengeluaran, serta perkembangan variabel eksternal seperti harga minyak dan nilai tukar. Di tengah rencana penguatan belanja untuk mendorong pertumbuhan, ruang untuk menjaga defisit tetap dalam batas aturan akan sangat bergantung pada realisasi penerimaan dan kemampuan pembiayaan pada kuartal terakhir tahun berjalan.

Dengan angka posisi defisit sampai September 2026 yang sudah berada pada level Rp319 T atau 1,24% PDB, serta proyeksi bahwa target penerimaan Rp813 triliun di kuartal IV berpotensi sulit tercapai, risiko pembahasan defisit menjadi semakin relevan. Pemerintah kemudian dihadapkan pada dua pekerjaan sekaligus: menjaga agar defisit tidak melampaui ambang 3% serta memastikan pembiayaan melalui SBN tetap dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Dalam konteks itu, proyeksi defisit tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti perubahan di luar kendali kebijakan fiskal. Bila tekanan rupiah dan harga minyak global terus bertahan, maka asumsi biaya dan arah penerimaan akan ikut terpengaruh.

Karena itu, perhatian tidak hanya tertuju pada berapa besar belanja kuartal IV, tetapi juga pada kesiapan pemerintah mengunci realisasi penerimaan serta menjaga agar kebutuhan pembiayaan melalui SBN tetap konsisten dengan tujuan stabilitas fiskal dan pasar keuangan.