jurnalistik.co.id – Pada Jumat, 30/10/2026, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo merilis hasil survei pendengar Radio Suara Rakyat Hulondalo (Radio Suara RH atau Suara RH). Paparan survei tersebut disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan Diklat PIM III.
Survei yang menjadi dasar rencana pembaruan Radio Suara RH dipaparkan oleh Kepala Bidang PISKP Leisyawati Ali di Zarona Cafe. Dalam rilis yang sama, Kepala Dinas Kominfotik Trizal Entengo menegaskan bahwa temuan survei akan menjadi pijakan awal untuk rebranding serta transformasi radio berstatus Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
Trizal menyatakan bahwa pembaruan itu ditujukan agar Radio Suara RH semakin mendapat tempat di ruang publik. Ia juga mengapresiasi langkah tim yang menjadikan transformasi radio sebagai proyek perubahan dalam diklat yang sedang ditempuh.
“Oleh sebab itu, sebagai Direktur Utama Radio SRH saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kepala Bidang PISKP Ibu Leisyawati Ali yang menjadikan transformasi Radio SRH sebagai proyek perubahan Diklat PKA Tingkat III,” kata Trizal.
Menurut Leisyawati Ali yang juga menjabat sebagai Kabid PISKP sekaligus Direktur SRH, survei dilakukan untuk memetakan sejumlah aspek penting terkait pola mendengarkan radio. Dari proses pengumpulan data, tim menelaah karakteristik responden, kebiasaan mendengarkan radio, kebutuhan informasi, preferensi program serta musik, minat untuk berinteraksi, hingga harapan terhadap pembaruan siaran dan pengembangan konten digital.
Leisyawati menjelaskan bahwa kajian dilakukan dengan pendekatan deskriptif terhadap data yang terkumpul. Ia menekankan bahwa jumlah responden yang menjadi basis analisis adalah 246 orang.
“Analisis ini bersifat deskriptif terhadap 246 respon yang kami survei baik yang mengisi melalui tautan atau yang kami datangi langsung,” jelas perempuan yang akrab disapa Elis.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar pendengar menginginkan program siaran yang lebih interaktif. Fokus yang dituju, menurut paparan, meliputi berita daerah, hiburan, serta layanan publik yang relevan dengan kebutuhan audiens.
Berita Terkait
Dari sisi kemasan penyiaran, responden juga memberi perhatian pada cara konsumsi konten. Diskominfotik menyebut bahwa pendengar menginginkan adanya akses siaran digital, selain tetap mempertahankan siaran konvensional.
Selain preferensi program dan media siaran, survei juga merangkum sikap responden terhadap arah pembaruan. Dalam paparan tersebut, disebutkan bahwa “78,8 persen” responden mendorong perubahan, sementara “80,8 persen” responden menginginkan penguatan pada program siaran digital.
“Beberapa poin penting lain 78,8 persen responden menginginkan perubahan atau rebranding siaran termasuk 80,8 persen menginginkan program siaran digital,” bebernya.
Dengan temuan itu, Diskominfotik menyusun rencana tindak lanjut melalui konsolidasi internal. Proses lanjutan diarahkan untuk merumuskan pola baru siaran Radio SRH, mulai dari identitas hingga strategi komunikasi agar sesuai dengan kebutuhan pendengar.
Dalam agenda yang disebutkan, konsolidasi internal akan digunakan untuk menentukan logo baru dan slogan baru. Selain pembenahan identitas, tim juga akan menetapkan segmentasi pendengar, menata ulang isi siaran, serta mengarahkan media penyiaran yang akan digunakan.
Diskominfotik juga memposisikan survei ini sebagai langkah awal transformasi yang lebih terukur. Dengan demikian, program pembaruan tidak berhenti pada perubahan tampilan, tetapi diarahkan pada perbaikan isi, cara penyampaian, serta perluasan akses, terutama melalui pengembangan konten digital.
Melalui hasil survei tersebut, Radio Suara RH diarahkan untuk memperkuat kedekatan dengan audiens melalui format yang lebih interaktif dan relevan. Pada saat yang sama, upaya penguatan siaran digital diharapkan menjadi jalan agar Radio Suara RH tetap hadir mengikuti kebiasaan baru masyarakat dalam mengakses informasi.
Langkah berikutnya, sesuai penjelasan dalam rilis, adalah penyelarasan strategi internal agar rencana rebranding dan pengembangan siaran dapat dijalankan secara konsisten. Semua arahan itu bertumpu pada hasil survei 246 responden yang dikumpulkan melalui tautan maupun kunjungan langsung.
Dengan mempertimbangkan preferensi pendengar terkait berita daerah, hiburan, layanan publik, serta kebutuhan akses digital, Diskominfotik menargetkan pembaruan yang lebih tepat sasaran. Pada akhirnya, transformasi Radio Suara RH diharapkan mampu meningkatkan penerimaan radio di tengah ruang publik.












