Daerah

Gubernur Gorontalo Lantik 37 Pejabat JPT Pratama, Administrator, dan Fungsional

×

Gubernur Gorontalo Lantik 37 Pejabat JPT Pratama, Administrator, dan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Gorontalo lantik 37 Pejabat JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Rabu (28/10/2026). Prosesi berlangsung di rumah jabatan gubernur.

Pelantikan tersebut mencakup pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, jabatan administrator, serta jabatan fungsional. Total pejabat yang dilantik berjumlah 37 orang, terdiri dari tiga pejabat JPT Pratama, empat pejabat administrator, dan 30 pejabat fungsional.

Rincian jabatan yang dilantik

Untuk jabatan JPT Pratama, gubernur melantik Ridwan Hemeto sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Pada jabatan lainnya, Risjon Sunge ditetapkan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sedangkan Amir Hamzah Hadju dilantik sebagai Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

Sementara itu, jabatan administrator diisi oleh sejumlah pejabat yang berasal dari penataan internal. Heriyanto Uwete dilantik sebagai Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemerintahan, Albert Panigoro sebagai Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik di Biro Organisasi, Arfanseri Yusuf sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum, serta Mohammad Rian sebagai Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Biro Organisasi.

Adapun pejabat fungsional dilantik melalui beberapa mekanisme, yakni perpindahan jabatan dari posisi lain, pengangkatan pertama, serta promosi untuk kenaikan jenjang. Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penataan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi.

Pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan

Gusnar menyampaikan pelantikan tersebut digelar untuk mengisi kekosongan yang terjadi akibat dampak penyesuaian jabatan. Menurutnya, ketersediaan pejabat yang mengisi posisi yang kosong menjadi salah satu prasyarat agar roda organisasi dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti.

Gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik segera bekerja secara maksimal. Ia menekankan bahwa jika pengisian tidak segera dilakukan, potensi keterlambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat muncul.

“Saya berharap melalui pelantikan ini roda organisasi akan semakin berjalan apalagi kita sekarang merasakan adanya kekosongan jabatan di lingkungan sekretariat daerah, jika tidak segera diisi maka akan terjadi keterlambatan, olehnya yang sudah dilantik dapat bekerja dengan baik dan cepat” ungkap Gusnar.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tugas yang tidak berhenti pada aspek administratif semata. Ia menyampaikan arahan agar kinerja pejabat mencerminkan orientasi layanan dan hasil yang dibutuhkan publik.

Penugasan fungsional diarahkan untuk kebutuhan masyarakat

Khusus bagi pejabat fungsional, gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo sedang merancang skema penugasan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penugasan tambahan tersebut dihubungkan dengan keahlian yang dimiliki para pejabat fungsional agar kontribusinya dapat dirasakan oleh publik.

Gusnar menegaskan bahwa jabatan fungsional tidak semata menjadi bagian dari rutinitas pengelolaan dokumen. Ia meminta agar pejabat fungsional menata pekerjaan lebih jauh sehingga kontribusi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat.

“Saya minta jangan terjebak cuman urus RKA, kalau urusan itu saya yakin berhasil karena ada uangnya ada SPJnya selesai, tapi publik menantikan bukan itu, tetapi hasil dari itu, maka ini harus kita tata lebih jauh lebih baik lagi sehingga jabatan manajerial ditopang penuh oleh jabatan fungsional atau non manajerial” kata Gusnar.

Menurut arahan tersebut, hubungan antara jabatan manajerial dan jabatan fungsional diposisikan sebagai satu kesatuan dalam penguatan kinerja organisasi. Jabatan manajerial diharapkan lebih didukung oleh pelaksanaan tugas pada level fungsional, agar target kerja tidak berhenti pada proses, melainkan mencapai keluaran yang nyata.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penataan kelembagaan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dengan tersusunnya formasi jabatan yang baru, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan pada berbagai bidang dapat berlangsung lebih cepat dan lebih terkoordinasi.

Pada akhirnya, proses pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi 37 pejabat yang dilantik. Gusnar berharap setiap pejabat dapat menjalankan amanah yang diterima dengan kinerja yang terukur serta memberikan dampak yang lebih luas bagi layanan publik.