jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menginstruksikan pengampu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memusatkan program sekaligus penganggaran pada penanganan tengkes atau stunting.
Permintaan itu disampaikan Gusnar saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo di Aula Rujab Gubernur, Kamis (3/9/2026).
Gusnar menekankan bahwa upaya menurunkan tengkes tidak bisa hanya bergantung pada sektor kesehatan. Menurutnya, percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan lintas sektor, karena persoalan ini berkaitan langsung dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap SPM pada dasarnya memang memiliki kegiatan, tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut belum cukup fokus. “Semua SPM pada hakikatnya memiliki kegiatan. Namun kegiatan itu belum fokus hingga harus difokuskan. Kita bicara konteksnya sekarang, lima desa pilot project, tolong itu dibedah lagi,” tegas Gusnar.
Dalam rapat tersebut, Gusnar meminta perangkat daerah membedah ulang seluruh program yang dimiliki, terutama kegiatan yang berhubungan langsung maupun memberi pengaruh terhadap penurunan stunting. Ia menegaskan, program yang tidak berkaitan langsung dengan isu tersebut tidak perlu dijadikan prioritas saat intervensi di desa pilot project.
Penajaman program melalui lima desa pilot project
Untuk membuat intervensi berjalan lebih terukur, Gusnar meminta Tim Pembina Posyandu menyusun laporan singkat mengenai kondisi lima desa pilot project. Laporan itu harus memuat lokasi, bentuk intervensi dari masing-masing sektor, sumber anggaran, serta target penurunan stunting.
Gusnar menyampaikan kebutuhan laporan tersebut secara ringkas, agar seluruh pihak bisa memilah kegiatan yang benar-benar terarah pada stunting. “Saya cuma membutuhkan satu lembar kertas yang mencerminkan cerita yang akan terjadi di lima desa itu. Fokus stunting, bapak ibu memiliki kegiatan yang begitu ragam seperti yang tadi itu, dipilah-pilah mana yang langsungnya stunting,” katanya.
Berita Terkait
Ia berharap rapat koordinasi tidak berhenti pada kesepakatan, melainkan menghasilkan langkah konkret yang terlihat di lapangan. Dengan demikian, arah kebijakan dapat diterjemahkan menjadi program yang selaras dan berdampak sesuai target yang ditetapkan.
Selain itu, Gusnar menegaskan bahwa lima desa pilot project akan masuk dalam monitoring pemerintah provinsi. Proses pemantauan itu dilakukan secara berkala, sehingga perkembangan intervensi dapat dipantau dari waktu ke waktu.
Dengan fokus pada penanganan tengkes dan penajaman program lintas sektor di lima desa pilot project, Gusnar mendorong agar implementasi enam SPM benar-benar terarah pada upaya menurunkan stunting secara nyata, terukur, dan dapat dipantau oleh Tim Pembina Posyandu serta pemerintah provinsi.
Gusnar juga mengarahkan agar tiap perangkat daerah tidak hanya menyebutkan daftar program secara umum, tetapi menilai kembali hubungan langsungnya dengan penurunan stunting. Dengan begitu, intervensi di desa pilot tidak melebar ke agenda yang sifatnya administratif.
Menurutnya, penajaman tersebut perlu dimulai dari pemetaan peran antarsektor, sehingga program yang dijalankan dapat saling melengkapi. Ia menekankan bahwa percepatan stunting menuntut kesatuan fokus, bukan kerja yang berjalan sendiri-sendiri.
Gusnar menilai, ketika pelaksanaan SPM di lapangan belum cukup fokus, hasil yang diharapkan bisa tidak tercapai. Karena itu, arahan rapat adalah melakukan pembenahan prioritas, termasuk memilih kegiatan mana yang paling berpengaruh untuk menyasar masalah tengkes dan stunting di desa pilot.
Ia mengharapkan Tim Pembina Posyandu menjadikan hasil pemilahan program sebagai bahan koordinasi lanjutan. Dari proses tersebut, pihak terkait dapat menyelaraskan jadwal pelaksanaan dan pendanaan, sehingga target penurunan stunting lebih mudah dipantau bersama.
Gusnar menutup dengan penegasan bahwa program di lima desa pilot project harus terbaca jelas sebagai upaya penanganan stunting. Dengan monitoring provinsi yang dilakukan berkala, seluruh perkembangan intervensi diharapkan dapat dievaluasi dan disesuaikan bila ada bagian yang belum sesuai arah kebijakan.












