jurnalistik.co.id – Kota Gorontalo, Senin (2/11/2026) menjadi titik perhatian baru terkait keluhan warga mengenai bau tak sedap yang diduga bersumber dari pengelolaan limbah. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama Tim Satgas MBG melakukan inspeksi mendadak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wumialo.
Inspeksi tersebut dilaksanakan di SPPG Wumialo, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Langkah sidak ini sekaligus menunjukkan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang menilai kondisi pengelolaan limbah di lokasi belum berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam peninjauan, Ketua Tim Satgas MBG Provinsi Gorontalo menelaah langsung saluran pembuangan air limbah yang dikeluhkan warga. Idah dan tim tidak hanya mendengarkan penjelasan pengelola, tetapi juga melihat kondisi fisik aliran serta sistem pembuangan yang digunakan.
Berdasarkan hasil peninjauan, pengelolaan saluran limbah masih perlu dibenahi. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum digunakannya saluran permanen, sehingga aliran air limbah tidak berjalan optimal.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan limbah di titik tertentu. Dampaknya dapat berkembang menjadi bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Idah menegaskan bahwa operasional SPPG tidak semata berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat. Penyelenggara juga wajib menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan di luar aktivitas layanan.
“Jangan sampai keberadaan SPPG justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan limbah harus menjadi perhatian serius dan dilakukan sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan bau maupun mencemari lingkungan,” tegas Idah.
Selain memeriksa saluran pembuangan, Idah juga menyoroti ketersediaan tempat sampah permanen di lokasi. Menurutnya, fasilitas yang ada belum memadai sehingga berpengaruh pada pengelolaan sampah secara lebih tertib.
Ia meminta pengelola menyiapkan tempat sampah terpisah untuk sampah organik, nonorganik, dan residu. Pemisahan tersebut dinilai penting agar sampah tidak tercampur, tidak menumpuk, serta tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
Berita Terkait
Idah juga mengarahkan agar tempat sampah dibuat dengan bagian dasar yang disemen. Bagian dasar yang disemen disebut memudahkan proses pembersihan, sehingga sisa-sisa sampah tidak tertinggal dan menimbulkan bau.
Lebih lanjut, Idah meminta pembenahan pada sistem pengolahan limbah agar berjalan sesuai standar. Salah satu penekanan yang disampaikan adalah kebutuhan septic tank (tangki penampungan limbah) yang disediakan secara terpisah.
Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya jadwal pembersihan yang konsisten. Pengelolaan limbah, termasuk tangki penampungan, harus dibersihkan secara rutin setiap minggu.
“Limbah tidak boleh dibuang sembarangan. Apalagi jika alirannya masuk ke saluran air yang terhubung dengan area persawahan. Ini bisa berdampak pada lingkungan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Menurut Idah, pengelolaan limbah perlu mendapat perhatian serius karena aliran limbah berpotensi terhubung dengan saluran air yang digunakan di sekitar area persawahan. Karena itu, pengaturan pembuangan dan sistem sanitasi harus memastikan tidak terjadi pencemaran.
Idah berharap seluruh rekomendasi perbaikan yang disampaikan segera ditindaklanjuti oleh pengelola SPPG Wumialo. Ia menekankan agar setiap langkah pembenahan dilakukan tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam bentuk perbaikan nyata di lapangan.
Penekanan pada standar kebersihan dan sanitasi dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan demikian, masyarakat di sekitar dapur tetap dapat merasa nyaman saat proses pelayanan berlangsung.
Inspeksi di SPPG Wumialo ini menjadi pengingat bahwa layanan yang menyangkut kebutuhan gizi harus berjalan seiring dengan pengelolaan lingkungan yang layak. Ketika aspek sanitasi diperhatikan, keluhan warga dapat diminimalkan melalui sistem pengelolaan yang tertata dan terukur.
Setelah sidak dilakukan, fokus berikutnya berada pada pelaksanaan rekomendasi perbaikan oleh pengelola. Upaya pembenahan saluran, pemisahan tempat sampah, penyediaan septic tank, serta pembersihan rutin menjadi rangkaian yang diharapkan segera diwujudkan.












